Bangunan ini merupakan rumah tinggal yang berada di kawasan Pecinan. Tipe rumah tinggal ini di luar kelaziman tipikal bangunan dalam kawasan pecinan yang biasanya berupa bangunan rumah-toko (shophouse). Bangunan ini terdiri atas dua unit bangunan yang berada dalam kaveling seluas 36,85 m x 12,80 m masing-masing memiliki satu lantai. Bangunan unit pertama di bagian depan menghadap jalan Ketandan Kidul memiliki atap limasan (hiproof) dengan penutup atap genting vlaam. Bentuk atap limasan ini merupakan satu-satunya yang terdapat di dalam kawasan Ketandan. Bangunan unit kedua yang berada di belakang bangunan unit pertama memiliki bentuk atap pelana (gable roof/ ngang shan) dengan penutup atap berupa genting vlaam wama asli berbahan tanah liat. Di bagian atas atap terdapat balok tembok bubungan (roof ridge) dan pada ujung atas gable di kedua sisi terdapat bagian yang menjorok ke atas (gable end). Kedua komponen tersebut merupakan salah satu ciri arsitektur Cina pada bagian atap.
1. Bangunan depan
Bangunan ini menghadap jalan Ketandan Kidul, berdenah segi empat berukuran 17,60 m x 13,40 m memiliki selasar di sisi utara lebar 1,70 m untuk akses menuju halaman belakang dan bangunan belakang. Tata ruang bangunan memiliki serambi depan (sisi timur) dan serambi belakang (sisi barat) sera ruang tengah dan dua kamar. Bentuk atap bangunan berupa limasan tapi tidak terdapat saka dan umpak sebagai penyangga konstruksi atap limasan seperti halnya bangunan arsitektur Tradisional Jawa. Konstruksi dinding bangunan berupa pasangan bata dengan pembagian ruangan ruang terdiri atas:
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Komponen Pelengkap | : |
|
Peristiwa Sejarah | : | Bentuk bangunan ini satu-satunya tipe rumah tinggal satu lantai serta menggunakan atap bentuk limasan di antara deretan rumah-toko lainnya di jalan Ketandan. Bentuk bangunan pada bagian fasad menampilkan tata ruang arsitektur rumah Cina dengan perpaduan elemen arsitektur Jawa dan memiliki elemen arsitektur Eropa. Bangunan ini merupakan bentuk rumah human yang berada di dalam kawasan Pecinan, yaitu suatu kawasan permukiman khusus warga beretnis Cina di dalam kota-kota periode pemerintahan Hindia- Belanda. Diberlakukannya wijkenstelsel pada tahun 1841 menghasilkan segregasi permukiman penduduk kota berdasarkan etnis berupa golongan Belanda/ Eropa, golongan Timur Asing (Cina, Arab, dan India), dan golongan Pribumi. Melalui undang- undang ini penduduk Cina tinggal bermukim hanya di wilayah khusus dan terpisah dengan kelompok lain. Keberadaan penduduk etnis Cina di Yogyakarta ditempatkan pada kawasan Pecinan yang berlokasi antara Kompleks Kepatihan dan Pasar Beringhaijo, yang dekat pula dengan lokasi Benteng Vredeburg/ Loji Belanda. Kawasan ini dinamakan Ketandan, toponimi ini berasal dari kata “ka-tandha-an†yaitu tempat seorang “tandha†atau petugas penarik pajak. Dengan demikian, pada mulanya kawasan ini adalah tempat bermukim para penarik pajak (yang ditugaskan oleh Sultan) beserta keluarganya. Kemudian dalam Rijksblad van Sultanaat Jogjakarta Nomor 4 Tahun 1917 daerah permukiman warga Cina di Yogyakarta terletak di daerah Ketandan, Ngabean, Malioboro, dan Kranggan. Selain sebagai penarik pajak, orang-orang Cina kala itu juga banyak yang berprofesi sebagai pedagang dan pengrajin. Rumah permukiman banyak dibangun pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 dengan model rumah-toko (ruko) atau shophouse dominan bergaya arsitektur Cina. Pada Peta Yogyakarta tahun 1925 “ Jogjakarta en Omstreken†bangunan rumah jalan Ketandan Kidul Nomor 9 ini tergambar dalam blok bangunan yang telah berdiri pada deretan bangunan rumah-toko sisi barat poros jalan bagian selatan di tengah kawasan Ketandan. |
Riwayat Pemugaran | : | Pada pemugaran 2018 dilakukan pengembalian komponen-komponen bangunan yang tidak lengkap berupa daun jendela dan pintu di ruang tengah dan ruang di bangunan belakang. Dilakukan pula pengembalian desain semula yang telah mengalami modifikasi sebelumnya, seperti menghilangkan dinding panel kaca di serambi belakang serta menghilangkan coran peninggian lantai selasar bangunan belakang dengan lantai serambi belakang. Terdapat penggantian bahan plafon di bagian ruang belakang (serambi belakang) semula bilik (anyaman dari bilah bambu) menjadi papan kayu jati, namun masih menampakkan sisa plafon bilik dalam bidang kecil yang dibingkai kaca. Keberadaan kamar mandi dan sumur yang terletak di halaman belakang (area terbuka air-well/courtyard) yang merupakan penambahan berikutnya pada periode penghunian yang masih dipertahankan. |
Nama Pemilik Terakhir | : | Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta |
Nama Pengelola | : | Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta |