Bangunan Benteng Vredeburg bergaya arsitektur Indische, dibangun menggunakan bata dan kayu. Pada masing-masing sudut timur laut, tenggara, barat daya, dan barat laut terdapat bastion. Benteng ini dahulu dikelilingi oleh parit, jembatan, tembok, pintu gerbang. Di dalam struktur benteng, terdapat ruang-ruang antara lain untuk penjara, gudang mesiu, dan ruang penyimpanan barang perlengkapan. Selain itu, di halaman tengah benteng terdapat lebih kurang 14 bangunan yang didirikan dari masa yang berbeda.
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Jenis Struktur | : | Kolonial |
Jenis Bangunan | : | Kolonial |
Fungsi Bangunan | : | Militer |
Komponen Pelengkap | : |
|
Fungsi Situs | : | Militer |
Fungsi | : | Militer |
Tokoh | : | Nicolaas HartingFrans Haak |
Peristiwa Sejarah | : | Pembangunan Benteng Vredeburg yang semula bernama Benteng Rustenburg dimulai tahun 1765-1790, dibangun di atas tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat untuk kepentingan VOC di bawah pengawasan Nicolaas Harting, Gubernur Pantai Utara Jawa. Benteng ini dirancang oleh Frans Haak, yang juga merancang Benteng Vastenburg di Surakarta. Secara yuridis status tanah Benteng Vredeburg tetap milik kasultanan, tetapi secara de facto penguasaan benteng dan tanahnya dipegang oleh VOC. Gubernur W.H. van Ossenberg mengusulkan agar bangunan benteng ini disempurnakan dan akhirnya dilaksanakan tahun 1767. Setelah selesai disempurnakan benteng yang semula berukuran kecil menjadi bertambah besar dan menjadi pusat administrasi militer VOC. Bangkrutnya VOC tahun 1799-1807 menyebabkan penguasaan benteng diambil alih oleh perwakilan Kerajaan Belanda di Jawa (Bataafsche Republiek), ketika negara Belanda di bawah kekuasaan Perancis (Napoleon Bonaparte). Benteng tetap difungsikan sebagai markas pertahanan. Pada tahun 1807-1811, benteng diambil alih oleh Koninklijk Holland (Kerajaan Belanda) di bawah Gubernur Jenderal Daendels. Setelah itu pada tahun 1811-1816 benteng dikuasai oleh Kerajaan Inggris di bawah pengawasan Letnan Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles. Perubahan nama Benteng Rustenburg (tempat peristirahatan) menjadi Benteng Vredeburg (tempat perdamaian) terjadi pada tahun 1830an pasca Perang Diponegoro. Perubahan nama ini juga terkait dengan reorganisasi di tentara Hindia-Belanda. Pada tahun 1867 Benteng Vredeburg mengalami kerusakan parah akibat gempa bumi. Sampai dengan tahun 1942 benteng Vredeburg tetap digunakan sebagai pusat administrasi dan markas militer Belanda, namun ketika Indonesia diduduki oleh Jepang, benteng digunakan sebagai pusat administrasi dan markas militer. Setelah Indonesia merdeka, benteng terus difungsikan sebagai pusat administrasi dan markas militer TNI, dan pernah dipergunakan sebagai Akademi Militer Indonesia setelah tahun 1948. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0224/U/1981 tentang Penetapan Bekas Benteng Vredeburg sebagai Benda Cagar Budaya, Benteng Vredeburg ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya pada tanggal 15 Juli 1981. Berdasarkan piagam perjanjian antara Ditjen Kebudayaan dan Sultan Hamengkubuwono IX tanggal 16 April 1985 dengan nomor 359/HB/85 tentang perubahan-perubahan tata ruang gedung-gedung di dalam Benteng Vredeburg diijinkan sesuai dengan kebutuhan sebagai sebuah museum. Sejak tanggal 11 Maret 1987 Benteng Vredeburg diresmikan sebagai Museum Bekas Benteng Vredeburg di bawah pengelolaan Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Benteng Vredeburg ditetapkan sebagai Museum Khusus Perjuangan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0475/O/1992 tanggal 23 November 1992. |
Riwayat Pengelolaan | : | Sejak tanggal 11 Maret 1987 Benteng Vredeburg diresmikan sebagai Museum Bekas Benteng Vredeburg di bawah pengelolaan Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta.Benteng Vredeburg ditetapkan sebagai Museum Khusus Perjuangan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0475/O/1992 tanggal 23 November 1992. |
Riwayat Perlindungan | : | Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0224/U/1981 tentang Penetapan Bekas Benteng Vredeburg sebagai Benda Cagar Budaya, Benteng Vredeburg ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya pada tanggal 15 Juli 1981. |
Nilai Sejarah | : | Benteng ini dibangun oleh Kesultanan Yogyakarta pada masa Sultan Hamengkubuwono I sebagai konsekuensi Perjanjian Giyanti pada tahun 1755. |
Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Bangunan Benteng Vredeburg merupakan contoh arsitektur dan sistem perbentengan di Jawa (benteng stelsel) pada masa Perang Diponegoro (1825-1830). |
Nilai Pendidikan | : | Bangunan Benteng Vredeburg menyimpan banyak peristiwa penting yang perlu diketahui masyarakat dari segi sejarah, kebudayaan, dan sistem pertahanan. |
Nama Pemilik Terakhir | : | Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat |
Nama Pengelola | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Catatan Khusus | : | Koordinat pada SK: 7°48'1" LS ? 110°21'58" BT. |