Loading

Masjid Pathok Negara Plosokuning

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Masjid Pathok Negara Plosokuning merupakan salah satu dari empat Masjid Pathok Negara Kasultanan Yogyakarta yang berada di bawah tanggung jawab abdi dalem pathok nagara. Bangunan masjid dibangun dan dimiliki oleh Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Keempat masjid pathok negara secara konseptual berada di lokasi empat arah mata angin: Plosokuning di utara, Babadan di timur, Dongkelan di selatan, dan Mlangi di Barat. Keberadaan dan posisi keletakkannya dimaknai sebagai penanda batas antara wilayah Kuthanegara dan wilayah Nagaragung dalam konsep tata letak keruangan wilayah kerajaan, sekaligus?penerapan?strategi pertahanan?non-fisik?wilayah kerajaan di luar benteng?kraton. 

Bangunan Cagar Budaya Masjid Pathok Negara Plosokuning memiliki ciri khas gaya arsitektur masjid tradisional Jawa. Memiliki kesamaan tata ruang dengan Masjid Gedhe Kraton Yogyakarta. Di antara keempat masjid pathok negara lainnya, Masjid Pathok Negara Plosokuning memiliki kelengkapan komponen yang masih utuh serta autentisitas bentuk bangunan dan tata ruang yang masih terjaga. 

Bangunan Masjid Pathok Negara Plosokuning menghadap ke arah timur dengan tata ruang dan massa bangunan meliputi:  

(1) Bangunan Utama 

Bangunan utama masjid menerapkan gaya arsitektur tradisional Jawa dengan konstruksi kayu dan pasangan bata. Denah bangunan utama masjid (ruang salat utama) berbentuk bujur sangkar memiliki denah berbentuk bujur sangkar, berukuran 10,21 m x 10,21 m dengan bentuk atap berupa tajuk tumpang dua terdiri atas atap brunjung dan penanggap dengan bahan penutup atap genteng vlam dan terdapat mustaka berbentuk gada dan sulur daun pada puncak brunjung, Konstruksi atap ditopang oleh 4 saka guru tinggi 4,83 m yang menopang atap brunjung berbentuk tajuk, terdiri atas 4 kejen berbentuk segitiga dan atap penanggap yang terdiri dari empat empyak berbentuk trapesium. Atap penanggap ditumpu oleh 12 saka penanggap, dinding tembok masjid terbuat dari pasangan bata berplester dan dicat, dengan satu jendela masing-masing di dinding sisi utara dan selatan serta tiga pintu di dinding sisi timur. Penutup lantai berupa tegel warna 20 cm x 20 cm. 

(2) Serambi 

Serambi berada di sisi timur bangunan utama memiliki atap berbentuk limasan dengan penutup atap berbahan genting vlam. Pada sisi timur, terdapat kuncungan (portico) beratap pelana yang ditopang dengan 6 tiang. Bangunan serambi berukuran 16,70 m x 9,15 m. Bangunan serambi memiliki 8 saka yang menopang struktur rangka atap dan 12 saka penanggap serta 14 saka emper. Ketinggian lantai serambi lebih rendah 55 cm dari ruang salat utama dan lebih tinggi 60 cm dari lantai emper. Lantai serambi berbahan tegel warna berukuran 20 cm x 20 cm. Bagian tepi sisi utara, timur, dan selatan lantai emper serambi terdapat pagar kayu terali yang membatasi bagian emper dengan parit keliling. 

(3) Pawèstrèn Kidul dan Pawèstrèn Lor (Pabongan) 

Pawèstrèn Kidul merupakan ruangan khusus untuk salat berjamaah kaum perempuan, berada di sebelah selatan ruang salat utama berukuran 10,21 m x 3,35 m. Atap ruangan pawèstrèn kidul berupa atap emper dari bangunan utama yang ditopang dengan tembok tinggi 1,9 m. Penutup atap berbahan genteng vlam. Terdapat satu jendela masing-masing di dinding sisi barat dan selatan. Akses pintu berada di dinding timur berhubungan dengan bagian serambi. Permukaan lantai lebih rendah 48 cm dari ruang salat utama dengan menggunakan penutup lantai tegel warna ukuran 20 cm x 20 cm. 

Pawèstrèn Lor (Pabongan) fungsi awal sebagai tempat khitanan yang kemudian berubah menjadi ruangan khusus untuk salat berjamaah kaum perempuan, berada di sebelah utara ruang salat utama berukuran 10,21 m x 4,05 m. Atap ruangan pawèstrèn lor berupa atap emper dari bangunan utama yang ditopang dengan tembok tinggi 1,9 m. Penutup atap berbahan genteng vlam. Terdapat satu jendela masing-masing di dinding sisi barat dan selatan. Akses pintu berada di dinding timur berhubungan dengan bagian serambi. Permukaan lantai lebih rendah 48 cm dari ruang salat utama dengan menggunakan penutup lantai tegel warna ukuran 20 cm x 20 cm. 

(4) Parit keliling 

Parit mengelilingi serambi di sisi utara, timur, dan selatan berukuran lebar 5,78 m, dalam 3 m, terbuat dari bahan pasangan bata berplester. Keberadaan parit berfungsi sebagai sarana pembersihan bagi jemaah yang akan memasuki masjid. 

Status : Bangunan Cagar Budaya
Alamat : Plosokuning Raya No. 99 Plosokuning, Minomartani, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.73583° S, 110.40722° E

SK Gubernur : SK Gub. No 210/KEP/2010 ; SK GUB DIY 36/KEP/2022
SK Walikota/Bupati : SK Bupati Sleman No 14.7/Kep.KDH/A/2017


Lokasi Masjid Pathok Negara Plosokuning di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Masjid Pathok Negara Plosokuning diperkirakan dibangun pada masa Hamengku Buwana I dan mengalami renovasi oleh Sultan Hamengku Buwana III. Selain masjid kerajaan yang berada di pusat kota, Kraton Yogyakarta juga memiliki empat masjid lain yang disebut dengan masjid-masjid pathok negara, yaitu masjid kagungan dalem di wilayah nagaragung yang selain berfungsi religius (tempat ibadah sekaligus pusat pendidikan religius), juga berfungsi sebagai tempat pertahanan rakyat dalam tata ruang wilayah kerajaan. Di lokasi tempat masjid itu berdiri, pada awalnya merupakan daerah mutihan yang bersifat perdikan (wilayah yang bebas dari pajak, namun penduduk di wilayah tersebut harus melakukan suatu pekerjaan tertentu). Pengelolaan di keempat masjid tersebut diserahkan kepada suatu kelompok tertentu yaitu abdi dalem pathok nagara yang termasuk dalam abdi dalem pamethakan (mutihan) di lingkungan keraton. Sebutan Pathok Nagara pada dinas urusan agama di keraton (disebut Rèh Kawedanan Pangulon Kraton Ngayogyakarta) merupakan jabatan empat abdi dalem sebagai pembantu Penghulu Hakim di dalam lembaga hukum di lingkungan keraton yang disebut Pengadilan Surambi (hukum Dalem ing Surambi). Abdi dalem pathok nagara sebagai bagian dari Kawedanan Pangulon Kasultanan Yogyakarta, oleh sultan ditempatkan di empat lokasi: di Mlangi Kabupaten Sleman (barat), Plosokuning Kabupaten Sleman (utara), Babadan Kabupaten Bantul (timur), dan Dongkelan Kabupaten Bantul (selatan). Di tempat-tempat itulah abdi dalem pathok nagara bertanggungjawab atas kehidupan keagamaan masyarakat dan kemakmuran masjid “milik raja” (masjid kagungan dalem) yang dikelolanya. Walaupun jumlah masjid kagungan dalem di D.I. Yogyakarta terdapat 78 bangunan namun hanya di keempat masjid tersebut yang ditangani langsung oleh abdi dalem pathok nagara. Dalam pengelolaannya abdi dalem tersebut di bantu oleh khotib, muadzin, dan ulu-ulu (saat ini dilengkapi dengan kepengurusan ta’mir). Tokoh pengelola pertama untuk Masjid Pathok Negara Plosokuning adalah R. Kyai Mursada, putra dari Kyai Nur Iman pengelola pertama Masjid Pathok Negara Mlangi. Penerus Kyai Mursada sebagai pengelola adalah putranya bernama Kyai Mustapa yang diangkat menjadi abdi dalem juru kunci masjid dengan gelar Kyai Hanafi I. Anak keturunannya yang juga menjadi abdi dalem pathok nagara, menggunakan gelar Kyai Hanafi sampai ke-V. Menurut catatan arsip  Dalam catatan arsip Rèh Kawedanan Pangulon, tercantum pula abdi dalem pathok nagara Plosokuning adalah Kyai Abdul Hadi, kemudian Kyai Bujari yang diteruskan oleh M. Mandur. 
Riwayat Pelestarian : Tahun 1946 penggantian penutup atap dari sirap menjadi genting.  Tahun 1970 penambahan kamar mandi di sisi selatan dengan menutup sebagian parit, pembuatan kanopi/kuncungan sebagai akses masuk dari sebelah timur. Tahun 1976 bagian lantai masjid yang semula diplester menggunakan semen merah diganti dengan tegel. Tahun 1980 pembuatan gapura paduraksa. Tahun 1984 penambahan pintu masuk masjid sehingga menjadi 3 di dinding sisi timur, berikut perubahan daun pintu, serta penambahan jendela di ruang dalam masjid. Tahun 1990 pemagaran pada parit sisi utara,  Tahun 1996 penggantian atap brunjung yang berupa genting (pemugaran 1946) diganti seng gelombang, penggantian atap pawèstrèn dari genting diganti genting model press beton, penambahan 40 cm ketinggian dinding. Tahun 2000 renovasi pada 4 tiang utama (saka guru) dan beberapa elemen lainnya. Tahun 2001 renovasi oleh Dinas Kebudayaan DIY pada bagian serambi dan tempat wudu. Pada tahun yang sama masyarakat secara swadaya mengganti lantai tegel masjid dengan keramik, memasang paving block/conblok di halaman, serta mendirikan menara pengeras suara. Tahun 2016 rehabilitasi oleh Dinas Kebudayaan DIY pada bangunan induk, pawèstrèn lor (pabongan) dan pawèstrèn kidul, serambi dan kanopi, toilet sisi utara dan selatan berupa penggantian genting bubungan, penggantian bahan genting penutup atap, talang, dan lantai, pekerjaan instalasi listrik, serta pengecatan.
Riwayat Pemugaran : Pemugaran tahun 1946: Pemugaran kali ini dilakukan dengan melakukan penggantian komponen atap yang awalnya sirap kayu kemudian diganti dengan genteng.Pemugaran tahun 1970: Pada tahun ini terdapat penambahan berupa kamar mandi di sisi selatan dengan menutup sebagian kolam. Kanopi/kuncungan dibuat pada tahun ini, mulanya untuk memasuki bangunan masjid dari sisi timur harus melintasi kolam seperti yang terdapat pada sisi utara dan sisi selatan saat ini.Pemugaran tahun 1976: Pemugaran pada tahun ini dilakukan dengan penggantian lantai menjadi tegel. Mulanya lantai berupa plesteran dengan menggunakan semen merah. Pada pemugaran tahun ini terdapat penggantian daun pintu dan tembok. Awalnya pintu masjid hanya ada satu dan sangat rendah yang menyebabkan ruang masjid menjadi gelap. Sebenarnya pintu yang dibuat rendah tersebut dimaksudkan agar ketika memasuki ruang utama masjid, jamaah menunjukkan sikap sopan dan hormat. Kendati demikian, keadaan masjid yang gelap tidak mendukung peribadatan saat memasuki masa modern, sehingga perlu dilakukan pergantian. Pada akhirnya terjadi penambahan pintu masuk masjid berjumlah tiga serta penambahan jendela di ruang dalam masjid. Selain penambahan pintu, di masjid ini juga dilakukan pemotongan ketebalan tembok dari yang awalnya dua bata menjadi satu setengah bata saja. Hal tersebut dilakukan dengan alasan agar ruangan menjadi lebih luas untuk memenuhi jumlah jamaah yang bertambah banyak. Pada bagian soko juga mengalami perbaikan yakni dengan dilakukan penutupan tiang dengan kayu. Hal ini dilakukan karena selain soko mengalami pengeroposan juga untuk menutup sambungan pada lantai yang diturunkan. Ada pun penurunan lantai tersebut kira-kira sedalam 40 cm. Jadi trap tangga yang semula berjumlah lima buah menjadi hanya tiga buah. Pada tahun ini juga dilakukan penambahan ruang pawestren sisi selatan. Mulanya pawestren hanya ada di sisi utara saja. Pagar keliling dibuat pada tahun ini. Pada bagian pagar terdapat hiasan bertuliskan wawu, alif dan Allah (waulloh) sebagai penyebutan asma Allah.Pemugaran tahun 1980: Pembuatan gapura paduraksa dengan ragam hias bertuliskan wawu, alif dan Allah (waulloh) pada bagian atas. Gapura ini juga memiliki lis berjumlah lima (yang memiliki makna rukun Islam) dan enam (bermakna rukun iman).Pemugaran tahun 1990: Pemagaran pada kolam sisi utara. Ada pun pemagaran tersebut menggunakan pagar besi.Pemugaran tahun 1996: Pada bagian brunjung atap yang mulanya berupa genteng (pemugaran 1946) kemudian diganti lagi dengan seng gelombang. Pada tahun ini atap pawestren yang mulanya genteng diganti dengan genteng model press beton. Penggantian tersebut juga dilakukan dengan penambahan ketinggian dinding setinggi 40 cm.Pemugaran tahun 2000: Pada tahun terdapat perbaikan pada empat saka guru. Pada tahun ini juga terdapat kajian teknis yang dilaksanakan oleh BP3.Pada tahun 2002: Rehabilitasi pada bagian serambi dan tempat wudhu yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY. Penggantian lantai tegel masjid dengan keramik dan pemasangan konblok di halaman masjid dengan dana swadaya masyarakat.Pemugaran tahun 2016: pada lantai seluruh bangunan dilakukan penggantian yang semula keramik diganti dengan tegel berwarna kuning, penggantian genteng soka menjadi M. Class, memperkuat struktur pada bagian soko/tiang, penggantian atap pada bagian pawestren"
Nilai Budaya : Bangunan Cagar Budaya Masjid Pathok Negara Plosokuning merupakan salah satu komponen utama tata ruang Kraton Yogyakarta dalam fungsi ketahanan religius (tempat ibadah sekaligus pusat pendidikan dan syiar Agama Islam) serta fungsi strategi pertahanan wilayah kerajaan di luar benteng Kraton.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Kraton Yogyakarta
Pengelolaan
Nama Pengelola : Kraton Yogyakarta
Catatan Khusus : Koordinat SK : 49 M 434674.00 m E; 9144856.00 m S562,98 m2 (Bangunan utama: 104,24 m2, Serambi 152,80 m2; Pawèstrèn Lor: 41,35 M2; Pawèstrèn Kidul: 34,20 m2 dan Parit keliling: 230,39 m2)