Loading

Situs Cagar Budaya Kauman - Plered

Status : Situs Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Lokasi Kauman-Plered merupakan bagian dari komponen kerajaan Mataram Islam abad ke-17 (periode kesunanan Amangkurat I masa pemerintahan tahun 1647–1677). Secara administrasi saat ini merupakan bagian dari Dusun Kauman, Desa Pleret, Kecamatan Pleret (penulisan nama “Plered” yang berkaitan dengan bekas ibukota Kerajaan Mataram Islam dibedakan dengan penulisan nama wilayah administrasi saat ini yang menggunakan nama: “Pleret”).  

Dalam Lokasi ini terdapat tinggalan sisa bangunan masjid yang dikenal pula dengan nama Masjid Agung-Plered, dalam Babad Momana disebut juga sebagai Masjid Ageng atau Masjid Ngeksiganda sebagai masjid kerajaan Mataram di Plered. Lokasi ini ditandai dengan toponimi Kauman, pasar, bekas jagang, toponimi alun-alun, dan keberadaan sumur kuno. 

Tinggalan bangunan masjid tersebut terdiri atas sisa-sisa komponen berupa: (1) dua puluh tiga buah umpak bangunan terbuat dari batu andesit dalam kondisi insitu; (2) Balok batu andesit yang diperkirakan sebagai ambang pintu (dorpel) sisi utara, dan (3) sebagian tembok masjid sisi utara dan sisi barat berikut dengan bagian ruang mihrab.  

Bangunan masjid ini memiliki pembagian ruang yang terdiri atas ruang inti masjid atau liwan berukuran 41 m x 41 m, berupa satu ruang tanpa sekat permanen dan indikasi keberadaan serambi. Berdasarkan temuan umpak beserta landasannya diyakini konstruksi atap bangunan inti masjid ditopang oleh 36 buah umpak berbahan batu andesit. Jumlah umpak yang telah ditemukan sampai saat ini berjumlah 23 buah. Selain reruntuhan tersebut, di sebelah barat masjid terdapat makam Ratu Labuhan yang merupakan salah seorang istri Sunan Amangkurat I. 

Lokasi Kauman memiliki peninggalan sejarah, warisan budaya,  berua Benda Cagar Budaya, dan Struktur Cagar Budaya. Benda dan struktur-struktur tersebut mengindikasikan keberadaan bekas permukiman Kauman yang ditandai dengan bangunan masjid agung kerajaan. Keberadaan masjid ini merupakan salah satu komponen ibukota Mataram-Islam pada masa pemerintahan Sunan Amangkurat I. Keberadaan tinggalan-tinggalan tersebut menampilkan gaya dan teknologi yang mewakili jamannya serta mengandung nilai-nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.  

Status : Situs Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Tahun : 1677
Alamat :

SK Gubernur : Nomor 194/KEP/2019


Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Sumber-sumber sejarah menyebutkan bahwa pada saat pemerintahan Sultan Agung, keraton Mataram-Islam dipindahkan ke daerah Karta yang berjarak sekitar 5 km selatan dari Kota Gede. Dalam Babad Momana dijelaskan bahwa setelah tiga tahun Sunan Amangkurat I naik takhta, beliau mendirikan Masjid Kauman-Plered. Keterangan tentang kronologi yang sama juga dijelaskan pada Babad Ing Sangkala yang menyebutkan pendirian masjid Plered pada bulan Sura tahun Alip 1571 Jw (1649 M). Gambaran mengenai bentuk Masjid Kauman-Plered terdapat pada catatan perjalanan delegasi VOC bernama Van Lons saat mengunjungi Masjid Agung Kraton Plered pada tanggal 13 Agustus 1733. Dalam kunjungannya saat itu bangunan masjid masih dalam kondisi relatif utuh. Diuraikan bahwa masjid  agung  Plered berukuran besar, berbentuk segi empat, namun telah menampakkan kerusakan. Masjid Kauman-Plered mempunyai tiga pintu di sebelah timur, dan mempunyai serambi depan yang besar. Selain itu diungkapkan bahwa bangunan masjid dikelilingi tembok tebal dan tinggi. Informasi mengenai keberadaan Masjid Kauman-Plered ini tercatat pula dalam Babad Ing Sangkala dan Babad Momana. Tidak diketahui secara pasti sejak kapan bangunan masjid ini tidak digunakan lagi dan mulai mengelami kerusakan. Peristiwa serbuan pasukan pemberontakan Trunojoyo pada 28 Juni 1677 berhasil merebut Kraton Plered dan melakukan pembakaran terhadap beberapa bangunan, kecuali bangunan masjid. Hingga saat ini kondisi yang tersisa di Masjid Kauman-Plered hanyalah runtuhan struktur bangunan yang masih menampakkan sisa denah bangunan masjid. Lokasi Kauman-Plered telah mengalami beberapa kali kerusakan dan peralihan fungsi, antara lain  disebabkan adanya peristiwa sejarah serbuan pasukan Trunojoyo, peristiwa Perang Diponegoro yang pernah berlokasi di wilayah Pleret dan pembangunan Pabrik Gula Kedaton Pleret pada masa pemerintahan Hindia-belanda di abad ke-19,  menjadi salah satu penyebab minimnya sisa tinggalan arkeologis di lokasi ini Hasil survei dan pemetaan kawasan Pleret oleh Dinas Kebudayaan DIY tahun 2014 menunjukkan untuk kawasan Desa Pleret diperoleh temuan yang diduga sebagai warisan budaya dari masa Mataram-Hindu Jawa Kuno, Mataram-Islam periode Sultan Agung dan Amangkurat I, sampai dengan masa Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda. Temuan-temuan tersebut berupa benda, bangunan, struktur, fitur, toponimi, dan data lisan (folklor) masyarakat setempat.
Riwayat Pelestarian : 1) Tahun 1976, Pusat Penelitian Purbakala dan Peninggalan Nasional Jakarta melakukan survei di daerah Kota Gede, Karta, dan Plered. 2) Tahun 1978, Proyek Penelitian dan Penggalian Purbakala Yogyakarta bekerja sama dengan berbagai instansi melakukan penelitian di situs Pleret dan Karta. Penelitian yang dilakukan antara lain kegiatan ekskavasi yang disertai dengan survei arkeologi, geologi, dan toponimi.  3) Tahun 1985, telah dilakukan penelitian oleh Balai Arkeologi Yogyakarta dibantu dengan Jurusan Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta. 4) Tahun 2003, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penelitian di wilayah Kauman, Kedhaton, dan Keputren. 5) Tahun 2009, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penelitian di Situs Masjid Kauman, Situs Kedhaton tahap II, Situs Kerto II, dan Situs Sareyan. 6) Tahun 2014, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan Revitalisasi Situs Purbakala di DIY (Survei dan Pemetaan Kawasan Pleret) 7) Tahun 2016, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan Perencanaan Situs Pleret 8) Tahun 2016, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan Konstruksi Penataan Situs Pleret 9) Tahun 2016, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan Konstruksi Pemagaran Situs di Kawasan Pleret 10) Tahun 2016, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan Kajian Situs Masjid Kauman Pleret 11) Tahun 2017, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan Review Perencanaan Situs Pleret 12) Tahun 2017, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan Penataan Situs Pleret (Situs Kauman) 13) Tahun 2018, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan Konstruksi Revitalisasi Situs Kauman Pleret (lanjutan)
Nilai Budaya : Lokasi Kauman-Plered merupakan bagian dari komponen tata ruang ibukota Kerajaan Mataram Islam abad ke-17. 
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Perorangan
Pengelolaan
Nama Pengelola : Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Perorangan