Bangunan Jalan Abu Bakar Ali Nomor 24 memiliki gaya arsitektur Indis, berusia lebih dari 50 tahun, dengan detail bangunan: bentuk atap kombinasi limasan dan pelana dengan penutup atap genting vlam. Jendela berukuran besar, banyaknya ventilasi pada bangu nan, dan penggunaan batu alam pada permukaan dinding bagian bawah ( rubble wall) sebagai dekorasi. Selain itu, unsur arsitektur Indis juga tampak pada keberadaan teras depan, penggunaan teritis sebagai atap peneduh, dan halaman depan serta samping yang ditanami bunga dan pohon buah-buahan.
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Komponen Pelengkap | : |
|
Peristiwa Sejarah | : | Bangunan di Kelurahan Kotabaru merupakan salah satu bagian dari permukiman Kotabaru dengan konsep Garden City setelah wilayah Loji Kecil dan Bintaran sudah tidak mencukupi lagi. Bangunan pada umumnya menampilkan gaya Indis yang memadukan gaya arsitektur Eropa dengan Tradisional Jawa. |
Nama Pemilik Terakhir | : | PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) |
Nama Pengelola | : | PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) |
Catatan Khusus | : | Pemilik/pengelola bangunan ini menerima penghargaan Pelestari Warisan Budaya / Cagar Budaya dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2019. |