Loading

Museum Dewantara Kirti Griya

Status : Situs Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Bangunan ini merupakan rumah orang Belanda (Gevangenis Laan) yang didirikan tahun 1915 dengan gaya Eropa dikombinasi arsitektur Jawa. Pemilik terakhir sebelum ditempati Ki Hadjar Dewantara adalah janda penguasa perkebunan Belanda bernama Mas Ajeng Ramsinah, kemudian dibeli oleh Tamansiswa pada 14 Agustus 1934 dengan harga tiga ribu gulden pada 18 Agustus 1951. Pembelian tersebut dihibahkan pada Yayasan tamansiswa.

Tanggal 2 Mei 1970 museum diresmikan dan dibuka untuk umum oleh Nyi Hadjar Dewantara. Peresmian ditandai dengan sengkalan yang berbunyi "Miyat Ngaluhur Trusing Budi" yang bermaksa para pengunjung diharapkan dapat mempelajari, meresapi, menghayati isi museum untuk selanjutnya dapat menciptakan gagasan baru.
Konstruksi bangunan cukup kokoh karena bahan yang digunakan berkualitas tinggi. Kayu jati, tembok berukuran satu bata merah, tegel yang indah dan kuat merupakan unsur - unsur kekokohan bangunan.

Status : Situs Cagar Budaya
Alamat :

No. Registrasi Nasional 073/BCB/TB/III/2010
SK Menteri : Peraturan Menteri Kebudayaan d
SK Walikota/Bupati : SK Menteri Nomor 243/M/2015


Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Yayasan Persatuan Perguruan Tamansiswa
Pengelolaan
Nama Pengelola : Yayasan Persatuan Perguruan Tamansiswa