Loading

Lokasi Kompleks Rumah Sakit Santo Yusup Boro

Status : Situs Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Kompleks ini terbagi dua, yaitu sisi selatan jalan dan sisi utara jalan. Di dalam Kompleks Misi Boro Sisi Selatan, saat ini terdapat bangunan-bangunan lama baik yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya maupun yang belum ditetapkan. Bangunan tersebut antara lain: 
  1. Bangunan Rumah Sakit Santo Yusup Boro (sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dengan Keputusan Bupati Kulon Progo  No. 438/A/2017 tentang Cagar Budaya Daerah. 
  2. Bangunan Susteran Fransiskanes Boro (belum ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya) 

Status : Situs Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Tahun : 1930
Nama Lainnya : Lokasi Kompleks Misi Boro Sisi Selatan
Kawasan : Satuan Ruang Geografis Kompleks Misi Boro
Alamat :

SK Walikota/Bupati : Keputusan Bupati Kulon Progo 415/A/2020


Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh : Romo J. Prennthaller, SJ (selaku pastur yang pertama bertugas di kawasan Misi Boro).
Peristiwa Sejarah : Keberadaan Rumah Sakit Santo Yusup Boro dan Susteran Santo Fransiskus Boro berkaitan dengan Romo Prennthaler sebagai bagian dari pelayanan terhadap umat. Wujud pelayanan tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga karya-karya lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan umat Boro. Karya-karya tersebut yaitu pendirian Rumah Sakit Santo Yusup Boro (sejak tanggal 15 Desember 1939), Panti Asuhan Brayat Pinuji (1931), sekolah penunjang kesehatan, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama, yang semuanya dipelopori oleh para suster dari Ordo Santo Fransiskus (O.S.F.) Semarang yang memulai karyanya di Boro sejak 15 Desember 1930. Selain para suster, bruder-bruder kongregasi Santa Perawan Maria yang Terkandung Tak Bernoda (F.I.C.) juga berkarya dalam berbagai bidang kegiatan, yaitu pendirian panti asuhan putra, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, usaha pertenunan, konveksi, koperasi, dan juga memelopori berdirinya kelompok Usaha Bersama (U.B.) yang berfokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik itu sosial maupun ekonomi.
Konteks :
Riwayat Pelestarian : Pendataan Bangunan Rumah Sakit Santo Yusup Boro oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2017
Riwayat Penelitian : Penelitian ilmiah oleh Denny Prabawa, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada tahun 2015
Riwayat Perlindungan : Penetapan Bangunan Rumah Sakit Santo Yusup Boro sebagai Bangunan Cagar Budaya dengan Keputusan Bupati Kulon Progo  No. 438/A/2017 tentang Cagar Budaya Daerah
Nilai Budaya : Merupakan kompleks yang dapat memberikan informasi tentang sejarah, aktivitas agama, dan sosial terkait dengan perkembangan kawasan dan masih bertahan hingga saat ini. 
Pemilik
Pengelolaan
Nama Pengelola : Suster-Suster Santo Fransiskus Boro