Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Peristiwa Sejarah | : | Diperkirakan tata lingkungan Jalan Rukunan dirancang bersamaan dengan pendirian beberapa rumah sekaligus dengan model pemisahan antara Dalem dan Pendopo. Rangkaian longkangan ini untuk mengadaptasi kebutuhan akses karena keterbatasan lahan. Di Jalan Rukunan, pada tembok pintu gerbang sebelah timur tertera angka tahun 1840 yang mengindikasikan waktu keberadaan kampung ini.Kondisi Jalan Rukunan berupa lorong penghubung antar sembilan rumah dengan pintu gerbang di ujung barat dan ujung timur inilah yang memunculkan sebutan between two gates. Ungkapan ini dipopulerkan oleh tim peneliti dari Arsitektur UGM pada tahun 1986 (Rahmat Wondoamiseno dan Sigit Sayogya Basuki). Pada saat ini masyarakat setempat menyebutnya dengan istilah Lawang Pethuk.Pada tahun 1992 arsitek UGM (L. Indartoro) pemah meneliti mengenai sistem tata ruang ini dan menyatakan bahwa terdapat 21 lokasi yang memiliki karakter Jalan Rukunan ini. Di dalam wilayah Kota Gede Jalan Rukunan tersebut terdapat di Kelurahan Jagalan (lima lokasi), Kelurahan Prenggan (10 lokasi), dan Kelurahan Purbayan (enam lokasi). Namun saat ini yang tersisa hanya terda pat di Kampung Alun-Alun RT 37/RW 09, Kelurahan Purbayan. |
Nilai Budaya | : | Struktur Jalan Rukunan Kotagede menjadi bukti kearifan lokal dalam membentuk kesepakatan sosial untuk merelakan sebagian hak ruang privat menjadi ruang publik guna menjaga hubungan bermasyarakat yang harmonis. |
Nama Pemilik Terakhir | : | Pribadi pemilik bangunan |
Nama Pengelola | : | Pribadi pemilik bangunan |