| Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
| Komponen Pelengkap | : |
|
| Peristiwa Sejarah | : | Pada tahun 1901 pemerintahan residen J.A Ament memutuskan untuk memperluas pemukiman Eropa yang semula terbagi dalam 9 wilayah menjadi 10 wilayah pemukiman. Kesepuluh wilayah pemukiman Eropa itu berada di wilayah Lempuyangan, Tugu, Loji, Ngabean, Kidul Beteng Kraton, Gondomanan, Kraton, Bintaran, Pakualaman dan Jetis. Pemukiman Eropa di Jetis merupakan permukiman masyarakat Belanda yang mempunyai karakteristik tersendiri. Permukiman Eropa di Jetis bagian utara berada diantara kali Winongo di barat dan kali Code di timur. Di bagian selatan dibatasi jalan besar dari Jembatan Badran diatas Kali Winongo ke timur sepanjang Tugu Pal sampai dengan Jembatan Gondolayu di atas Kali Code dan bagian timur dibatasi kali Code. Munculnya permukiman di Jetis tidak lepas dari adanyan Undang-undang Desentralisasi (Decentralisatie Wet) dari pemerintah pusat di Batavia tahun 1903 yang mengakibatkan kota-kota di Jawa mengalami pertumbuhan dan perkembangan pesat seperti yang terjadi di Yogyakarta antara tahun 1900-1930. Dengan terbitnya Undang-undang ini berubahlah corak pemerintahan Hindia Belanda dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Pada dasarnya bangunan pemukiman Eropa di Jawa bercorak Indis (perpaduan Eropa dan Jawa). Salah satu bangunan tersebut adalah depo Arsip DPPKA DIY (Jl. Jenggotan no. 5). Pada Peta Jogjakarta en Omstreken tahun 1925, bangunan ini telah tercantum dalam peta tersebut. Kompleks bangunan ini pada awalnya merupakan rumah milik bangsawan. Kemudian dijual dan dipergunakan untuk pabrik tahu. Pada tahun 1954 kompleks bangunan ini digunakan untuk rumah sakit mata. Bangunan rumah sakit pada awalnya menggunakan luas tanah 35 m x 40 m, sedangkan luas bangunan 20 m x 20 m. kompleks bangunan terbagi atas tiga bangunan. Bangunan Jl. Jenggotan nomor 5 digunakan untuk rumah sakit, bangunan Jl. Jenggotan nomor 7 untuk tempat tinggal/rumah dokter, dan bangunan Jl. Jenggotan nomor 3 untuk perawat senior. Sejarah bangunan ini tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya Fakultas Kedokteran UGM. Perkembangan bagian ilmu penyakit mata dimulai sejak tahun 1947 dengan nama Balai Pengobatan Mata yang dibuka pada April 1947 di Jl. Beji no. 22 atas prakarsa dr. Maas dari Inspeksi Kesehatan Mata Jawa Tengah. Pasien yang mendapat pelayanan adalah para pegawai, penduduk kurang mampu dan siswa sekolah. Dengan berpindahnya Ibu Kota dari Ygoyakarta ke Jakarta maka Balai Pengobatan Mata (BPM) diserahkan ke UGM dengan Surat Keputusan Menteri 1882/sec/27 tanggal 1 Agustus 1950. Pada tahun 1954 semua kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan mata dipindahkan ke RS Jenggotan. RS Jenggotan memiliki 13 tenaga paramedis, 10 orang pekarya, dan 3 orang nonmedis. RS Jenggotan mmiliki kapasitas 50 tempat tidur. Sampai dengan tahun 1980 RS Jenggotan masih digunakan sebagai tempat pelayanan dan pendidikan dokter. Perpindahan RS Jenggotan ke RSUP Dr. Sardjito di Sekip dimulai tahun 1981. Adapun kegiatan rawat jalan secara bertahap pindah sejak tanggal 1 April 1977. Selanjutnya bangunan RS Jenggotan dan Poliklinik Mata Loji Kecil diserahkan seluruhnya kepada UGM. Sejak 1982 seluruh pelayanan kesehatan mata dilaksanakan di RSUP Dr. Sardjito yang diresmikan pembukaannya pada tanggal 28 Februari 1982. Setelah tidak digunakan sebagai rumah sakit, bangunan dijalan Jenggotan nomor 3, 5, dan 7 digunakan oleh Kanwil Depdikbud untuk Gudang Buku. Selanjutnya pada tahun 2008, digunakan untuk Depo Arsip DPPKA Yogyakarta (Jl. Jenggotan no. 5), Percetakan PT. Cemara Gading (Jl. Jenggotan no. 7), dan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jogjakarta / Jogja Police Watch (Jl. Jenggotan no. 3). (Sumber Buku Laporan Survey BPCB DIY 2017) |
| Nilai Sejarah | : | Rumah di Jalan Jenggotan Nomor 5A Yogyakarta (Eks Rumah Sakit Mata Jenggotan) merupakan salah satu bukti peristiwa sejarah di Yogyakarta |
| Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Rumah di Jalan Jenggotan Nomor 5A Yogyakarta (Eks Rumah Sakit Mata Jenggotan) memiliki arti khusus ilmu pengetahuan yang berguna bagi objek pembelajaran ilmu arsitektur utamanya adalah bangunan pendidikan yang bergaya arsitektur Indis. Bangunan ini juga dapat menjadi objek pembelajaran ilmu teknik sipil yang terkait dengan sistem struktur fondasi, dinding, dan atap bangunan pendidikan bergaya Indis, selain itu bangunan ini juga dapat memberikan pembelajaran pada ilmu sejarah terutama terkait dengan bukti fisik sejarah kesehatan di Yogyakarta pada awal abad ke-19. |
| Nilai Budaya | : | Rumah di Jalan Jenggotan Nomor 5A Yogyakarta (Eks Rumah Sakit Mata Jenggotan) merupakan bukti nyata hasil karya manusia, menggambarkan nilai budaya yang tinggi terkait teknologi rancang bangun bangunan dan mencerminkan kepedulian sosial terhadap kesehatan masyarakat Yogyakarta pada waktu itu |
| Nama Pemilik Terakhir | : | Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta |
| Catatan Khusus | : | Koordinat SK : S7°46'52.84" E110°21'36.31" 49M 429443 E 9139821 N |