Prasasti Wihara I Nomor Inventaris BG. 323 berupa lingga semu dengan bentuk silinder di bagian atas dan segi empat di bagian bawah. Prasasti ditulis dengan aksara dan bahasa Jawa Kuno, dipahatkan mengelilingi bagian berbentuk silinder sebanyak 2 baris.
Alih aksara :
1. Saka 796 // paki humjah // sima rakrya(n) banu wwah ri wihara //
2. srawana masa //
Alih bahasa:
1. Tahun 796 saka // paki humjah // sima milik rakrya (n) Banu Wwah di wihara
2. bulan srawana //
| Bahan Utama | : | Batu Andesit |
| Keterawatan | : | / |
| Dimensi Benda | : |
Panjang - Lebar 42cm Tinggi 72cm Tebal 30cm Diameter - Berat - |
| Peristiwa Sejarah | : | Prasasti Wihara I Nomor Inventaris BG. 323 dituliskan berdasarkan perintah Raja (rakya) Banuwwah. Raja Banuwwah adalah raja daerah yang berkuasa di Mataram Kuno pada masa pemerintahan Rakai Kayuwangi. Hal tersebut diketahui berdasarkan angka tahun yang tertulis dalam Prasasti Wihara, yakni 796 Saka, yang apabila dikonversikan ke dalam tahun masehi menjadi tahun 874 Masehi. Rakai Kayuwangi adalah raja kedelapan Mataram Kuno. Berdasarkan Prasasti Mantyasih I/Prasasti Wanua Tengah III (908 Masehi) Rakai Kayuwangi berkuasa pada tahun 855-880 Masehi. Prasasti Wihara I berisi tentang pendirian tanah perdikan untuk kepentingan wihara. Lokasi wihara yang dimaksudkan di dalam prasasti belum dapat diketahui sebab lokasi wihara dan tanah perdikannya tidak selalu sama. Meskipun demikian lokasi tanah perdikan dan wihara diyakini berdekatan untuk mempermudah operasional wihara dalam melangsungkan persembahyangan harian, bulanan, biannual (dua kali setahun), maupun tahunan. Prasasti Wihara I Nomor Inventaris BG. 323 ditemukan pada tahun 1979. Lokasi temuan hanya disebutkan di Kapanewon Pleret, Bantul. Prasasti Wihara I tercatat sebagai koleksi BPCB DIY dengan nomor inventaris BG. 323 pada 2 Mei 1979. |
| Nilai Sejarah | : | Memberikan informasi mengenai sistem birokrasi dan tata guna lahan pada tahun 874 Masehi yakni ketika Mataram Kuno berada di bawah pemerintahan Rakai Kayuwangi (855-885 Masehi). |
| Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Mempunyai potensi untuk diteliti dalam rangka menjawab masalah di bidang ilmu arkeologi (epigrafi), sejarah, antropologi, sosiologi, politik, dan linguistik. |
| Nilai Agama | : | Merupakan bukti bahwa di wilayah Pleret telah ada masyarakat penganut agama Hindu dan institusi keagamaan berupa wihara yang didukung oleh raja setempat dalam bentuk pemberian tanah perdikan. |
| Nilai Budaya | : | Dapat diketahui bahwa masyarakat Jawa Kuno pada abad ke-9 sudah memiliki sistem pertanggalan tersendiri serta mengenal budaya literasi yang kemudian diwujudkan dalam penulisan prasasti. Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa, yang berupa karya unggul yang mencerminkan puncak pencapaian budaya dan benda yang mencerminkan jati diri suatu bangsa, daerah, dan komunitas tertentu, yakni masyarakat penganut agama Hindu di wilayah Pleret, Bantul pada abad ke-9. |
| Nama Pemilik Terakhir | : | Pemerintah Republik Indonesia |
| Nama Pengelola | : | Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. |
| Catatan Khusus | : | Ukuran:Lebar : 42cmTebal : 30cmTinggi Keseluruhan : 72cmKondisi batu utuh dan terawat, secara keseluruhan aksaranya masih dalam keadaan baik dan dapat terbaca. |