Loading

Bangunan Kapanewon Lendah

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Bangunan Kapanewon lendah yang dimaksud dalam naskah ini adalah bangunan eks Kapanewon Lendah. Bangunan tersebut saat ini berada di kompleks Kapanewon Lendah yang masih dimanfaatkan sebagai kantor kapanewon. Bangunan Kapanewon Lendah masih digunakan sebagai ruang untuk pertemuan dan kantor. Bangunan terdiri atas tiga bagian, yaitu bangunan bagian depan atau barat (pendopo), bangunan bagian belakang atau timur (bangunan induk), dan bangunan di selatan bangunan depan (pendopo). 

Bangunan Bagian Depan 

Bangunan bagian depan berupa bangunan berdenah segi empat dengan ukuran 800 cm x 670 cm. Atap berupa atap piramida (dalam bangunan tradisional jawa disebut dengan atap tajuk) dengan penutup genteng vlaam (genteng baru). Bagian bangunan depan telah dirombak dengan cara dinaikkan ± 100 cm. Kondisi eksisting dinding berupa kombinasi bata berplester dengan panil kayu dan kaca di 2/3 sisi atas dinding. Pintu terdapat di bagian depan (barat), dan samping selatan. Pintu depan (barat ) berupa kupu tarung dengan panil kayu bagian bawah berkombinasi dengan panil kaca sisi atasnya. Lantai merupakan lantai baru berupa keramik berwarna putih. Di bagian tengah bangunan terdapat empat  soko guru masing-masing berukuran 12 cm x 12 cm, dengan ketinggian ± 350 cm (tinggi tiang kayu). Tiang tersebut ditinggikan ± 80 cm di bagian bawahnya dengan tambahan berbahan cor semen. Empat tiang kayu masing-masing berjarak 370 cm.  
Bagian timur (belakang) disambung dengan emper bangunan, sehingga denah ruang menjadi persegi panjang. Emper tersebut berukuran panjang 670 cm (sesuai ukuran panjang pendopo) dan lebar 120 cm. 

Bangunan Bagian Belakang 

Bangunan bagian belakang terdiri atas bangunan induk dan bangunan sepen yang sebelah timur bangunan induk (melekat di bagian timur bangunan induk sisi utara). Bangunan induk berdenah segi empat dengan ukuran 900 cm x 1.110 cm. bangunan sepen berukuran 1.300 cm x 350 cm. Kedua bangunan tersebut menyatu menjadi satu bangunan. 
Bangunan induk beratap limas dengan genteng vlaam. Dinding bangunan berupa tembok dinding bata berplester. Lantai berupa plester. Denah bangunan tersebut terdiri atas empat ruangan, yaitu dua ruangan di sisi barat dan dua ruangan di sisi timur. Dua ruangan di sisi timur dipisahkan oleh sebuah lorong. 
Dua ruangan di sisi barat terdiri atas ruang sisi utara dan selatan. Ruang sisi utara berukuran 450 cm x 630 cm. Pintu berada di dinding selatan menuju ruang sisi selatan dan di dinding timur menuju lorong. Ruang sisi selatan berukuran 450 cm x 450 cm. Pintu berada di dinding selatan menuju halaman luar.  
Dua ruangan di sisi timur terdiri atas ruang sisi utara dan selatan. Ruang sisi utara berukuran 450 cm x 450 cm. Pintu berada di dinding selatan menuju lorong. Ruang sisi selatan berukuran 450 cm x 450 cm. Pintu berada di dinding utara menuju lorong. Lorong berukuran 450 cm x 150 cm. Pintu lorong berada di sisi barat menuju ruang sebelah barat dan sisi timur menuju teras belakang bangunan.  
Bangunan sepen menempel dengan bangunan induk. Bangunan tersebut menempel di belakang (timur) bangunan induk, memanjang di sisi utara. Bangunan tersebut berdenah segi empat dengan atap model kampung dan genteng Vlaam. Bangunan sepen berukuran 1.300 cm x 350 cm, yang terdiri atas empat sekat utama ruangan. Tiga sekat ruangan berjajar di sisi barat, masing-masing berukuran 300 cm x 350 cm, dengan pintu berada di dinding selatan menuju halaman luar. Sekat ruangan paling timur berukuran 400 cm x 350 cm. Ruangan tersebut disekat-sekat menjadi ruangan yang difungsikan sebagai toilet.  

Bangunan Bagian Selatan 

Bangunan bagian selatan berdenah segi empat, dengan atap bermodel kampung, dan bergenteng vlaam. Dinding bangunan berupa bata berplester. Bangunan ini berukuran 870 cm x 1.000 cm. Bagian dalam bangunan telah mengalami perombakan.

Status : Bangunan Cagar Budaya
Periodesasi : Tradisional Jawa
Alamat : - Dukuh Sumberejo, Jatirejo, Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.931974° S, 110.230961° E

SK Walikota/Bupati : Keputusan Bupati Kulon Progo


Lokasi Bangunan Kapanewon Lendah di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Jenis Struktur : Tradisional
Dimensi Struktur
Jenis Bangunan : Tradisional
Fungsi Bangunan : Perkantoran
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tata Letak Dalam Ruang Kawasan : Bangunan terdiri atas tiga bagian, yaitu bangunan bagian depan atau barat (pendopo), bangunan bagian belakang atau timur (bangunan induk), dan bangunan di selatan bangunan depan (pendopo)
Deskripsi Pintu : Pintu terdapat di bagian depan (barat), dan samping selatan. Pintu depan (barat ) berupa kupu tarung dengan panil kayu bagian bawah berkombinasi dengan panil kaca sisi atasnya.
Deskripsi Atap : Bangunan bagian depan: tajuk dengan penutup genteng vlaamBangunan bagian belakang: limas dengan genteng vlaamBangunan bagian selatan: atap bermodel kampung dan bergenteng vlaam
Deskripsi Lantai : Bangunan bagian depan: keramik putihBangunan bagian belakang: plesterBangunan bagian selatan: -
Deskripsi Kolom/Tiang : Pada bagian pendopo terdapat empat  soko guru masing-masing berukuran 12 cm x 12 cm, dengan ketinggian ± 350 cm (tinggi tiang kayu). Tiang tersebut ditinggikan ± 80 cm di bagian bawahnya dengan tambahan berbahan cor semen
Fungsi Situs : Perkantoran
Fungsi : Perkantoran
Peristiwa Sejarah : Setelah Perang Diponegoro selesai, antara tahun 1831- 1855, di wilayah Kulon Progo, yaitu daerah milik Kasultanan Yogyakarta dibentuk empat kabupaten, yaitu Kabupaten Pengasih (1831), Kabupaten Sentolo (1831), Kabupaten Nanggulan (1851), dan Kabupaten Kalibawang (1855). Kabupaten-kabupaten tersebut diperintah masing-masing oleh para Tumenggung atau Riyo. Pada tahun 1912, terjadi penggabungan dari empat kabupaten, yaitu Kabupaten Pengasih, Kabupaten Sentolo, Kabupaten Nanggulan, dan Kabupaten Kalibawang, yang kemudian disatukan dengan nama Kabupaten Kulon Progo, yang beribu kota di Pengasih, dengan Bupati pertama bernama RT Poerbowinoto. Meskipun telah berdiri sebagai sebuah kabupaten, penduduk di wilayah kabupaten Kulon Progo hingga tahun 1918 tidak diatur dalam suatu satuan-satuan pemerintahan. Desa-desa mulai dibentuk pada tahun 1918 yang kemudian diberi hak otonomi, setiap 10 hingga 20 desa digabungkan menjadi satu onderdistrik yang sifatnya tidak otonomi, melainkan administratif.Reorganisasi kewilayahan terjadi lagi pada tahun 1927. Saat itu Sultan Hamengku Buwono VIII melakukan reorganisasi Pangreh Praja dengan mengubah pembagian dan nama wilayah administratif. Dengan adanya reorganisasi ini, maka Kasultanan Yogyakarta yang semula mempunyai enam kabupaten yaitu Kulon Progo, Mataram/Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kalasan, dan Gunung Kidul diubah menjadi empat kabupaten yaitu Yogyakarta, Bantul, Gunung Kidul, dan Kulon Progo yang masing-masing merupakan daerah administratif dan bukan otonomi. Berdasarkan Rijksblad van Jogjakarta tahun 1927 No. 9, terjadi pembagian baru pemerintah di Kabupaten Kulon Progo yang beribukota di Pengasih (dalam perjalanannya, ibu kota dipindahkan dari Pengasih ke Sentolo pada tahun 1934), yaitu Kabupaten Kulon Progo dibagi menjadi dua distrik atau kawedanan dan tujuh onderdistrik, yaitu:Distrik Pengasih meliputi Onderdistrik Pengasih, terdiri atas 17 kelurahan, Onderdistrik Sentolo terdiri atas 17 kelurahan, Onderdistrik Lendah terdiri atas 18 kelurahan, dan Onderdistrik Sermo/Kokap terdiri atas 31 kelurahan.Distrik Nanggulan meliputi Onderdistrik Watumurah/Girimulyo terdiri atas 16 kelurahan, Onderdistrik Kalibawang terdiri atas 15 kelurahan, dan Onderdistrik Samigaluh terdiri atas 16 kelurahan). Perombakan wilayah administratif kembali terjadi setahun setelah Sultan Hamengku Buwono IX. Melalui Rijksblad van Jogjakarta tahun 1940 No. 13, ditetapkan bahwa Kabupaten Kulon Progo terdiri atas Dua distrik yaitu Distrik Sentolo yang terdiri atas empat onderdistrik, mencakup 57 kelurahan dan Distrik Nanggulan, yang terdiri atas empat onderdistrik, mencakup 47 kelurahan.Belum diketahui secara pasti kapan Kantor Kapanewon Lendah dibangun dan secara resmi digunakan. Namun demikian, berdasarkan uraian sejarah di atas dapat dirunut bahwa keberadaan Lendah sebagai suatu wilayah administratif di Kabupaten Kulon Progo diketahui sejak terbitnya Rijksblad van Jogjakarta tahun 1927 No. 9 yang menetapkan Lendah sebagai Onderdistrik di bawah Distrik Pengasih. Hal tersebut merupakan cikal bakal lahirnya Kapanewon Lendah. (Sumber: Naskah Rekomendasi Penetapan dan Pemeringkatan Bangunan Kapanewon Lendah Sebagai Bangunan Cagar Budaya, Dokumen Nomor 14/TACB KP/XII/2022, Desember 2022).
Konteks : -
Riwayat Penemuan : -
Riwayat Pengelolaan : -
Riwayat Pelestarian : -
Riwayat Pemugaran : -
Riwayat Pemanfaatan : -
Riwayat Penelitian : -
Riwayat Rehabilitasi : -
Riwayat Perlindungan : -
Nilai Sejarah : Keberadaan Bangunan Kapanewon Lendah berkaitan dengan sejarah pemerintahan Kabupaten Kulon Progo, yaitu sebagai salah satu kantor kapanewon di Kulon Progo yang saat ini masih lestari 
Nilai Ilmu Pengetahuan : Dapat menjadi kajian ilmu arsitektur dan arkeologi terkait dengan gaya Kolonial/Indis dan bangunan pemerintahan pada masa kolonial
Nilai Budaya : Bangunan yang mencerminkan jati diri suatu bangsa, kedaerahan, atau komunitas tertentu. Bangunan Kapanewon Lendah merupakan bangunan yang menunjukkan ciri khas bangunan pendopo kantor kapanewon yang ada di Kulon Progo
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo
Riwayat Kepemilikan : -
Pengelolaan
Nama Pengelola : Kapanewon Lendah Kabupaten Kulon Progo
Alamat Pengelola : Jatirejo, Lendah, Kulon Progo