Prasasti Emas Candi Kimpulan (BG 1906 c), merupakan salah satu peripih yang berasal dari Bangunan Candi Kimpulan. Sejak tahun 2017, Bangunan Candi Kimpulan telah ditetapkan menjadi Bangunan Cagar Budaya tingkat Kabupaten berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 14.7/Kep.KDH/A/2017 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman dengan nomor naskah 430/1738.
Temuan Prasasti Emas Candi Kimpulan (BG 1906 c) ditemukan masih in-situ ketika BPCB Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan ekskavasi penyelamatan di area pembangunan Perpustakaan Universitas Islam Indonesia (UII).
Temuan prasasti ini berukuran panjang 3.69 cm, lebar 2.91 cm, tebal 0.02 cm, berat 0.99gram serta memiliki tingkat kemurnian emas 16 karat Prasasti Emas Candi Kimpulan (BG 1906 c), dibuat dengan menggunakan teknik tempa dan gores. Pada bagian permukaan lempeng emas terdapat tulisan beraksara Jawa Kuno. Prasasti ini pernah pernah dibaca Dr. Tjahjono Prasodjo, akan tetapi, tulisan tersebut belum dapat terbaca dengan jelas karena goresan tulisannya yang tipis. Diduga prasasti ini berisi mantra dalam Agama Hindu yang diawali dengan huruf om.