Prasasti Wihara II Nomor Inventaris BG. 774 berbentuk silinder dan diduga dulunya merupakan lingga semu, yaitu bentuk silinder di bagian atas dan segi empat di bagian bawah. Prasasti ditulis dengan aksara dan bahasa Jawa Kuno, dipahatkan mengelilingi bagian berbentuk silinder sebanyak 2 baris. Prasasti Wihara II Nomor Inventaris BG. 774 pernah dibaca oleh Rita Margaretha Setianingsih dalam buku Pusaka Aksara Yogyakarta yang diterbitkan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya pada tahun 2015. Alih aksara dan alih bahasa Prasasti Wihara II Nomor Inventaris BG. 774 sebagai berikut:
Alih aksara :
1. Saka 796 // (paki hum) jah // si (ma) wihara rakrya banu wwah //
2. srawana masa //
Alih bahasa:
1. Tahun Saka 796 // paki hum jah // sima di wihara milik Rakrya Wwah //
| Bahan Utama | : | Batu Andesit |
| Keterawatan | : | / |
| Dimensi Benda | : |
Panjang - Lebar - Tinggi 51cm Tebal - Diameter 37cm Berat - |
| Peristiwa Sejarah | : | Prasasti Wihara II Nomor Inventaris BG. 774 dituliskan pada tahun 796 Saka atau jika dikonversikan ke dalam tahun Masehi menjadi tahun 874. Penulisan prasasti diperintahkan oleh Raja (rakryan) Banuwwah, yakni raja daerah di wilayah Pleret pada masa pemerintahan Rakai Kayuwangi (855-885 Masehi). Prasasti Wihara II berisi tentang pendirian tanah perdikan bagi bangunan wihara milik Rakryan Banu. Lokasi wihara tidak diketahui, akan tetapi diperkirakan terletak di dekat tempat penemuan prasasti. Hal ini karena letak tanah perdikan diyakini selalu berdekatan dengan wihara yang dibiayainya. Alasannya ialah untuk mempermudah operasional wihara dalam menyelenggarakan upacara persembahyangan harian, bulanan, biannual (dua kali setahun), maupun tahunan. Dengan memiliki tanah perdikan sendiri, maka kelangsungan wihara dapat terjaga. Prasasti Wihara II Nomor Inventaris BG. 774 ditemukan pada tahun 1985, lokasi temuan hanya disebutkan di Kapanewon Pleret, Bantul. Prasasti Wihara II tercatat sebagai koleksi BPCB DIY dengan nomor inventaris BG. 774 pada 4 Juli 1985. |
| Nilai Sejarah | : | Memberikan informasi mengenai sistem birokrasi dan tata guna lahan pada tahun 874 Masehi yakni ketika Mataram Kuno berada di bawah pemerintahan Rakai Kayuwangi (855-885 Masehi). |
| Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Mempunyai potensi untuk diteliti dalam rangka menjawab masalah di bidang ilmu arkeologi (epigrafi), sejarah, antropologi, sosiologi, politik, dan linguistik. |
| Nilai Agama | : | Merupakan bukti bahwa di wilayah Pleret telah ada masyarakat penganut agama Hindu dan institusi keagamaan berupa wihara yang didukung oleh raja setempat dalam bentuk pemberian tanah perdikan |
| Nilai Budaya | : | Masyarakat Jawa Kuno pada abad ke-9 sudah memiliki sistem pertanggalan tersendiri serta mengenal budaya literasi yang kemudian diwujudkan dalam penulisan prasasti. memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa, yang berupa karya unggul yang mencerminkan puncak pencapaian budaya dan benda yang mencerminkan jati diri suatu bangsa, daerah, dan komunitas tertentu, yakni masyarakat penganut agama Hindu di wilayah Pleret pada abad ke-9. |
| Nama Pemilik Terakhir | : | Pemerintah Republik Indonesia |
| Nama Pengelola | : | Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. |
| Catatan Khusus | : | Ukuran:Diameter : 37cmTinggi Keseluruhan : 51cmKondisi batu utuh dan terawat, aksara dalam kondisi aus namun masih dapat terbaca |