Loading

Deskripsi Singkat

Pasar Tepus atau Pasar Dongsari merupakan pasar milik pemerintah yang berada di wilayah paling selatan Kabupaten Gunungkidul. Pasar Tepus terletak sejauh 8 kilometer di sebelah selatan Kantor 
Kapanewon Tepus. Lokasi ini berada hanya sejauh 4 kilometer di sebelah utara Pantai Pok Tunggal. Akses menuju lokasi tersebut saat ini relatif lebih mudah. Semenjak pembangunan Jalan atau Jalur Lintas Selatan (JLS), akses menuju Pasar Tepus menjadi lebih cepat. Mengingat jarak menuju lokasi tersebut hanya sejauh 700 meter di utara JLS. 
Lokasi Pasar Tepus terletak di sebelah selatan jalan desa yang beraspal dan menghadap ke utara. Lahan Pasar Tepus berada di lokasi yang agak ke bawah, sehingga posisi pasara lebih rendah daripada jalan. Terdapat sejumlah bangunan yang berada di dalam lahan pasar yakni : 10 buah los pedagang dan sebuah bangunan kantor untuk petugas pasar. di tepi jalan antara Pantai Selatan Jawa, tepatnya di Padukuhan Tepus I, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus. Pasar tersebut menghadap ke utara dan menempati sebidang lahan milik negara seluas 1.815 m² yang dikelola oleh Dinas Perdagangan. Pasar Tepus menempati sebidang tanah yang berkedudukan lebih rendah dari Jalan Raya yang berada di sebelah utara Pasar. Di Pasar tersebut terdapat 12 los pasar yang terdiri dari sebuah los besi dan 11 los beton. Los Besi merupakan los yang paling tua di pasar tersebut, atau menjadi los pertama pasar tersebut. Pasar ini disebut pula sebagai Pasar Dongsari yang buka hanya pada hari pasaran Wage. Secara arsitektural, los besi merupakan tipe bangunan pasar tradisional Jawa bergaya arsitektur Indis. Los tersebut memiliki batur ditinggikan dari permukaan tanah setinggi 60 cm. Permukaan tanah di sekeliling Batur ditutup dengan paving semen. Denah los besi berbentuk persegi panjang. Denah tersebut terdiri atas denah batur dan denah atap. Untuk ukuran luas denah batur adalah 11,8 m x 3,1 m = 36,58 m². Sementara ukuran luas denah atap Luas denah atap 4,1 m x 12,8 m = 52,48 m². Seluruh permukaan batur Los Pasar Tepus ditutup dengan tegel berukuran 25 x 25 cm. Struktur pada los besi Pasar Tepus menggunakan tiang tunggal di tengah tengah batur yang berderet sejajar dengan jumlah empat. Struktur tiang dan kuda-kuda merupakan satu kesatuan. Struktur semacam ini dalam Ilmu arsitektur disebut dengan struktur modular.
Struktur tersebut merupakan pabrikan yang masingmasing komponen memiliki bentuk ukuran yang sama sehingga bisa dibongkar pasang dengan sistem mur baut dan pelat baja sebagai panel pengikat (pengunci). Pada masing-masing tiang terdapat umpak yang terbuat dari pasangan batu dan semen. Umpak berbentuk trapesium terpenggal berukuran tinggi 100 cm dari permukaan lantai batur. Sementara tinggi tiang adalah 365 cm. Struktur atap los besi Pasar Tepus berupa kuda-kuda yang menyatu dengan tiang besi rangkap berjajar empat baris (lihat lampiran gambar). Ke-4 kuda-kuda tersebut diikat dengan nok dan gording. Nok dan gording sebagai struktur utama untuk menumpu usuk dan reng. Sistem ikatan dari masing-masing komponen tersebut menggunakan mur baut dan pelat baja. Material kerangka struktur bangunan semua menggunakan material besi baja berejenis UNP. Material tersebut memiliki bentuk atau profil “C”, siku “L”, dan “H” atau “I”. 
Atap los besi menggunakan penutup genteng press merk “Mitsubishi”. Pada bagian ujung terdapat tidak terdapat tutup keong yang biasanya berbentuk segitiga dengan bahan seng gelombang. Pada bagian tersebut berlubang, dengan penyangga yang sudah aus. Tutup keong diletakkan pada bagian kuda-kuda paling tepi, tepat berada di bawah atap, di atas besi penyangga. Usuk terdiri atas 28 usuk besi dan 28 usuk kayu glugu. Reng berjumlah 26, dibuat dari bahan kayu jati. Pada tepi kuda kuda disangga oleh tiang cor beton sejumlah 8 buah. Bubungan ditutup dengan krepus. Konstruksi bangunan Los Besi Pasar Tepus memiliki kesamaan dengan los besi yang terdapat di pasar pemerintah seperti yang ada di kabupaten Sleman, Bantul dan Kulon Progo. Dengan demikian sejauh ini di wilayah Kabupaten Gunungkidul telah ditemukan 14 Pasar Pemerintah yang di dalamnya masih terdapat Los Besi peninggalan Belanda. 

Status : Bangunan Cagar Budaya
Alamat : , Tepus, Tepus, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
8.1283786145298° S, 110.64446926117° E

SK Walikota/Bupati : KepBup Nomor 194/KPTS/2022


Lokasi Los Pasar Tepus di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah :  a. Sejarah Pasar Tradisional di Yogyakarta  Pasar atau marketplace merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Secara etimologi, istilah “pasar” berasal dari bahasa Persia yakni bazaar yang maknanya pasar tertutup. Pasar telah dikenal sejak lama, hal itu dapat diketahui dalam Prasasti Pagumulan (abad ke-5), maupun ditunjukan dalam sumber artefaktual lainnya seperti yang terdapat dalam salah satu relief di Candi Borobudur.Pasar terus berkembang seiring dengan semakin pesatnya perdagangan terutama sejak abad ke-16. Hanya saja pasar tidak lantas secara spesifik merujuk pada infrastruktur bangunan tertutup tempat penjual dan pembeli melakukan transaksi. Kebanyakan pasar merupakan ruang terbuka atau open-air space dan bersifat sementara dalam arti tanpa perlu bangunan permanen. Pasar dapat diselenggarakan di pinggir jalan, tengah kota atau kampung, di bawah pohon rindang, bahkan di sungai seperti yang banyak didapati di Kalimantan. Terkait dengan hal tersebut, Pasar Tepus memiliki makna historis yang penting karena merupakan bangunan pasar permanen yang didirikan sejak masa kolonial. Secara historis pasar sebagai infrastruktur permanen terutama yang berada di Yogyakarta berkaitan dengan dua hal. Pertama, secara umum, keberadaan pasar yang dibangun di pusat kerajaan merupakan wujud dari konsep catur tunggal kota kerajaan. Berdasar konsep ini, pasar merupakan salah satu pilar—berserta masjid, alun-alun dan penjara—yang melengkapi keberadaan keraton. Oleh sebab itu, keberadaan pasar tradisional dengan bentuk bangunan permanen yang saat itu dikenal sebagai Pasar Gede (Kota Gede) telah hadir sebagai elemen penting dalam pembangunan keraton Mataram Islam. Pasca Perjanjian Giyanti 1755, baik Kasultanan Yogyakarta maupun Kasunanan Surakarta melanjutkan konsep ini, dengan demikian keduanya sama-sama membangun pasar di sekitar istana sebagai perwujudan konsep catur tunggal, yakni Pasar Beringharjo di Yogyakarta; dan Pasar Gede di Solo. Selain menjadi penanda simbolis-filosofis sebuah kota kerajaan, pasar di Yogyakarta juga bersifat fungsional sebagai pusat aktifitas ekonomi. Kedua, pasar merupakan bagian penting untuk mempromosikan “komersialisme” dan “modernitas” pada masa kolonial. Dalam hal ini, pemerintah kolonial bukan hanya membangun lebih banyak pasar hingga menjangkau wilayah-wilayah di luar pusat kota, namun juga memperbaiki arsitektur bangunan pasar sehingga menjadi bangunan modern. Oleh karena itu, desain pasar mengacu pada standar yang dimiliki oleh pemerintah kolonial, namun juga tetap memperhatikan kebiasaan cara berdagang masyarakat sekitar. Sehingga mendapatkan bentuk bangunan dengan struktur modern namun tanpa dinding yang menutup bangunan, hal ini menyesuaikan kebiasaan warga masyrakat yang hanya berjualan pada hari tertentu. Sehingga mereka tidak memerlukan bangunan yang tertutup untuk menyimpan barang yang mereka bawa untuk diperdagangkan, karena mereka akan membawa kembali barang dagangannya. Berdasarkan staadblad No. 37, tanggal tanggal 15 Juli 1873, pasar harus memiliki Loods (bangsal, yang diadopsi menjadi los dalam Bahasa Indonesia). Pasar dari masa kolonial, terutama yang dibangun pada awal abad ke-20, memiliki bentuk yang relatif seragam yakni berupa bangunan terbuka dengan atap yang ditopang oleh kerangka besi. Adapun material berupa besi digunakan untuk menggantikan struktur kayu yang lazim dipakai dalam arsitektur tradisional. Kebutuhan material besi diproduksi oleh perusahaan besar seperti NV. Braat Surabaya, dan Gutehoffnungshütte (GHH) Munchen Jerman, adapun untuk pembangunan turut dikerjakan oleh sejumlah perusahaan konstruksi seperti N.V Construtie Atelier Der Vorstenlanden Djokjakarta (CAV). Material besi pada bangunan pasar kolonial digunakan untuk memperkuat kesan modern. Penggunaan loods atau los juga ditujukan untuk menciptakan ruang yang lebih luas, tidak tersekat sekat, sehingga dapat menampung lebih banyak orang maupun barang, sekaligus memfasilitasi interaksi yang lebih longgar. Penggunaan loods atau los juga diarahkan untuk menggantikan bango (warung kecil) yang cenderung mengokupasi banyak ruang namun untuk peruntukan yang terbatas karena hanya dimiliki oleh segelintir orang saja. b. Sejarah Pasar Tepus Berdasarkan wawancara dengan Narasumber yang bernama Asmalit Sungkono (85 tahun) Pasar Tepus didirikan sebelum masa kemerdekaan atau masa penjajahan Belanda. Menurut kesaksian beliau, Pasar Tepus didirikan bersamaan dengan pendirian Kantor Kapanewon Tepus yang pertama dan Bangunan Sekolah Rakyat Tepus. Sayang sekali, kedua bangunan yang disebut beliau sudah tidak ada bekasnya saat ini. Seingat Sungkono, bangunan Pasar pada masa Penjajahan Jepang hanya terdiri dari sebuah Los Besi dan pagar keliling yang pintu gerbangya bisa dikunci gembok. Berdasarkan kesaksian Sungkono, sejak dahulu Pasar Tepus memiliki hari pasaran wage. Pada Masa Pasca Kemerdekaan Pasar tersebut pernah dijatuhi bom oleh Belanda. Ketika itu, sebuah pesawat yang sedang mengejar prajurit TNI, tiba-tiba menjatuhkan sebuah bom dan meledak di sekitar sebelah selatan pasar. Kejadian tersebut berlangsung pada tahun 1947 atau 1948. Tidak terjadi kerusakan pada bangunan Los Besi Pasar Tepus. Narasumber yang lain yang bernama Trisno Utomo (61 tahun), menjelaskan bahwa ukuran lahan Pasar Tepus saat ini berbeda dengan ukuran lahan pasar yang asli. Ukuran pasar semula hanya setengah dari ukuran lahan saat ini. Dahulu lahan Pasar Tepus hanya menempati lahan di sekitar los besi ke arah selatan dan barat. Los besi berada di sisi utara, sementara di sebelah selatan terdapat sejumlah bangunan tidak permanen berupa kios dan bango yang didirikan secara mandiri oleh para pedagang. Lahan yang berada di sisi timur los besi merupakan pembelian pemerintah pada masa Orde Lama. Sutrisno menambahkan bahwa dahulu Pasar Tepus merupakan pasar yang ramai pada hari pasaran wage. Pedagang dan pembeli bisa melakukan transaksi hingga siang hari. Kedaan ini sangat kontras dengan situasai pasar yang mana Pasar Wage saat ini hanya ramai pada dini hari hingga jam 06.00 saja. Setelah itu pasar menjadi sepi.
Riwayat Rehabilitasi : Berdasarkan wawancara dengan narasumber setempat dan informsi yang diperoleh dari Dinas Perdagangan Kabpuaten Gunungkidul, maka rehabilitasi yang pernah terjadi di Pasar Tepus adalah sebagai berikut : - Sekitar tahun 60an terjadi rehabilitasi yang pertama berupa perluasan pasar. - Kemudian secara bertahap pembangunan yang terjadi adalah: Bango dihilangkan mulai tahun 1970an didirikan los dari beton. - Pada tahun 2013 rehabilitasi pasar dilakukan oleh Pemerintah dengan pendirian los baru dan perbaikan atap los besi, termasuk perkuatan dengan beton. 
Nilai Ekonomi : Bukti perkembangan teknologi dan kegiatan ekonomi pada masa Kolonial hingga Kemerdekaan di Gunungkidul yang sampai sekarang masih difungsikan sebagai pasar.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Pemerintah
Pengelolaan
Nama Pengelola : Pemerintah
Catatan Khusus : Koordinat SK : 8°07’42” Selatan 110°38’39” Timur Ukuran Denah Bangunan : Luas Denah Batur 11,8 m x 3,1 m = 36,58 m². Luas denah 5,1 m x 14,12 m = 72,002 m². Berdasrakan data Dinas Perdagangan, Luas Pasar Tepus adalah 1.815 m².