Loading

Los Lama Pasar Jombokan

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Pasar Jombokan merupakan pasar tradisional yang  berada di tepi jalan yang menghubungkan antara Kapanewon Pengasih dengan Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon. Pasar ini menempati lahan berbentuk segi empat. Dua los di antara bangunan-bangunan di pasar Jombokan merupakan los lama. Yang dimaksud dengan los adalah bangunan memanjang beratap tetapi tidak memiliki dinding yang difungsikan untuk menggelar dagangan pada sebuah pasar. Los lama berada di tengah-tengah dikelilingi los pasar baru.  

Bentuk kedua los lama berdenah persegi panjang dengan ukuran panjang 17 m dan lebar 4 m (lebar termasuk tritisan), sedangkan lebar lantai pasar tanpa tritisan 3 m. Umpak bagian bawah berukuran 58 cm x 58 cm, umpak bagian atas berukuran 42 cm x 42 cm, dengan ketinggian umpak 63 cm. 

Los pasar beratap pelana, konstruksi los berstruktur besi masing-masing potongan disatukan dengan mur-baut. Rangka atap berupa rangkaian kuda-kuda dan gording/blandar baja berprofil “U”, usuk dan reng berprofil “L”, sementara molo/balok nok berprofil “I”. Atap los pasar menggunakan penutup seng gelombang (hasil renovasi/atap baru). Pada bagian ujung bangunan los terdapat tutup keong berbentuk segitiga dengan bahan seng gelombang. Tiang penyangga adalah baja berprofil “U”, dengan umpak cor beton pada bagian bawah untuk menanam tiang. Pada setiap los pasar terdapat lima tiang penyangga. 

Lantai los pasar berbentuk persegi panjang berkeramik, dengan ketinggian ±25 cm dari permukaan paving blok. 

Status : Bangunan Cagar Budaya
Alamat : Jl. Kedundang, Jombokan, Tawangsari, Pengasih, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.8835584847384° S, 110.10866213519° E

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Kulon Progo 461/C/2022


Lokasi Los Lama Pasar Jombokan di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Pasar Jombokan merupakan los pasar dengan tipe “Payung”. Los tersebut telah digunakan mulai masa Kolonial (1930-an). Dalam Kolonial Tijdschrift, “Het en ander over het ‘Pasar’ of Marktwezen in de Gouvernementslanden op Java en Madoera”,  terdapat  informasi  yang  menyatakan pemerintah kolonial  mengeluarkan kebijakan yang dikemas dalam keputusan nomor 37 tahun 1873 tertanggal 15 Juli. Kebijakan tersebut menyatakan bahwa pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan keputusan menganggap penting perdagangan domestik kecil sehingga di semua titik perdagangan dan permukiman penduduk akan dibangun pasar (Koloniaal Tijdschrift, 1913:1095). Berdasarkan keputusan tersebut, Gubernur Jenderal Hindia Belanda mengeluarkan besluit tanggal 30 April 1914 No.379, yaitu Besluit Decentralisatie Marktwezen tentang penyerahan lembaga pasar kepada dewan lokal, yang dimuat dalam Staatsblad 1914 No. 380, peraturan itu diberlakukan untuk seluruh Jawa dan Madura. Dalam hal ini, Pasar Jombokan kemudian didirikan sebagai salah satu bukti fisik realisasi dari kebijakan yang tersebut di atas. 
Nilai Sejarah : 1) Bangunan yang memiliki informasi tentang kehidupan masa lalu, dalam hal ini berkaitan dengan perkembangan pasar di Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo 2) Menjadi bukti pengetahuan adanya jaringan pemasaran material baja bagi bangunan pasar 
Nilai Ilmu Pengetahuan : 1) Merupakan bukti keberadaan penggunaan sistem konstruksi knock down yang masih berkembang dan digunakan sebagai konstruksi hingga sekarang. 2) Merupakan bukti pengetahuan penggunaan material baja sedang tren yang berkembang masa awal 1900-an. 3) Merupakan bukti sistem konstruksi rangka baja bagi bangunan tidak bertingkat yang berasal dari masa Kolonial.  4) Memberikan bukti sebaran perkembangan sistem perekonomian masyarakat lokal pada periode Kolonial.  
Nilai Ekonomi : Bukti perkembangan kegiatan ekonomi dan teknologi pada masa Kolonial hingga Kemerdekaan di Kulon Progo yang sampai sekarang masih difungsikan sebagai pasar oleh masyarakat sekitarnya yang menunjukkan dinamika perekonomian. 
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Pemerintah daerah Kabupaten Kulon Progo
Pengelolaan
Nama Pengelola : Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo
Catatan Khusus : UTM 401743.783E, 9128470.068N, 49M Lat/Long:  -7.883558484738407, 110.10866213518990