Loading

Deskripsi Singkat

Peninggalan di Situs Kerto berupa dua buah umpak batu berukir yang secara administrasi berada di Dusun Kerto. Dua umpak ini berada dalam orientasi utara dan selatan. Jarak satu umpak dengan yang lainnya 30 m.  

Kedua umpak memiliki pinggiran miring yang fungsinya diperkirakan untuk mempermudah lewatnya air hujan yang merembes di tiang. Pada setiap umpak terdapat motif hias berbentuk sulur-suluran dari huruf Arab mim, ha, dan dal.  Ketiga huruf ini jika disusun akan membentuk nama Muhammad. 

Umpak Kerto saat ini diberi pengaman berupa pagar menggunakan bahan bambu. Umpak ini sudah tercatat dalam inventaris Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY nomor C15 dan C16. Selain diberi pagar pengaman, Umpak C15 diberi landasan berupa struktur bata merah. Sedangkan Umpak C16 masih berada di atas tanah (tanpa landasan). 

Status : Benda Cagar Budaya
Periodesasi : Tradisional Jawa
Tahun : 1617
Bagian dari : Situs Kerto Pleret
Alamat : Dusun Kerto, Pleret, Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.8713293461703° S, 110.39719810984° E

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Tahun Nomor 611 Tahun 2018


Lokasi Umpak Kerto di Peta

Bahan Utama : Batu Andesit
Keterawatan : /
Dimensi Benda : Panjang 85
Lebar 85
Tinggi 64
Tebal 15
Diameter -
Berat -
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh : Tokoh yang terkait dengan Umpak ini adalah Sultan Agung dikarenakan Umpak ini berada di area Situs Kerta (Kraton Kerto) yang dibangun oleh Sultan Agung
Peristiwa Sejarah : Umpak Kerto ditemukan di Dusun Kerto, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. Umpak Kerto saat ini tinggal dua buah dari jumlah aslinya yang empat buah. Satu buah umpak lain telah dipindah dan digunakan menjadi umpak penyangga tiang Masjid Saka Tunggal Taman Sari, sedangkan satu umpak yang lain belum diketahui keberadaannya. Umpak Kerto merupakan peninggalan Kraton Kerto masa pemerintahan Sultan Agung.Menurut Babad Momana dan Babad ing Sakala, pembangunan Kraton Kerto dilaksanakan atas perintah Sultan Agung. Kraton ini dibangun secara bertahap. Diawali dengan penyiapan lahan di Dusun Kerto untuk menjadi kraton pada tahun 1617 M, pembangunan kedaton kraton selesai pada tahun 1618 M sehingga dapat segera ditempati oleh Sultan Agung. Kraton Kerto mengalami beberapa penambahan bangunan, di antaranya: pembangunan Balai Prabayaksa pada tahun 1620 M, dan pembangunan Siti Hinggil pada tahun 1625 M. Siti Hinggil merupakan bangunan terakhir yang didirikan di Kompleks Kraton Kerto.Pembangunannya disebutkan karena terinspirasi dari bangunan Siti Hinggil Kraton Kasepuhan Cirebon. Umpak Kerto yang saat ini terletak di Dusun Kerto diperkirakan merupakan bagian dari Siti Hinggil Kraton Kerto. Dugaan ini didasarkan toponim lemah dhuwur yang digunakan masyarakat Dusun Kerto untuk menyebut lahan Umpak Kerto. Lemah dhuwur merupakan kosa kata Bahasa Jawa ngoko yang artinya ‘tanah tinggi’. Toponim ini sesuai dengan siti hinggil, kosa kata dalam Bahasa Jawa krama inggil, yang artinya juga ‘tanah tinggi’.
Konteks : Umpak ini berasosiasi dengan Sultan Agung dan Kraton karena diperkirakan merupakan bagian dari Siti Hinggil Kraton Kerto yang pembangunannya dilaksanakan atau diperintah oleh Sultan Agung.
Riwayat Penemuan : Berdasarkan Naskah Rekomendasi Penetapan Umpak Kerto Sebagai BCB Peringkat Kabupaten dan wawancara dengan juru pelihara Situs Cagar Budaya Kerta Plered, batu umpak bernomor inventaris C.15 ditemukan di area struktur Lemah Dhuwur Kraton Kerto.
Riwayat Pengelolaan : Umpak dikelola oleh Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Terdapat juru pelihara yang bertugas merawat dan menjaga umpak.
Riwayat Pemanfaatan : Sebelumnya Umpak Kerto dimanfaatkan sebagai landasan tiang penyangga atau pilar dari bagian bangunan Siti Hinggil Kraton Kerto. Akan tetapi, saat ini Umpak Kerto dimanfaatkan sebagai objek edukasi atau penelitian mengingat lokasi dari umpak ini disimpan atau dikelola di Situs Kerta.
Riwayat Penelitian : Naskah Rekomendasi Penetapan Umpak Kerto sebagai BCB Peringkat Kabupaten. TACB Bantul.
Riwayat Perlindungan : Selain ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2018, dilakukan pengatapan dan pemagaran pada area Umpak Kerto. Pembersihan berkala juga dilakukan pada umpak.
Nilai Sejarah : Umpak Kerto menjadi bukti pernah berdirinya Keraton Kerto dari Kesultanan Mataram Islam yang terletak di Kabupaten Bantul.  
Nilai Ilmu Pengetahuan : 1) Umpak Kerto menunjukkan kemahiran pemahat batu membuat umpak berukir dengan ukuran yang sesuai. 2) Umpak Kerto memberikan informasi tentang pemilihan jenis batu yang digunakan untuk pembangunan keraton abad ke-17 M. 3) Umpak Kerto bermanfaat untuk dijadikan objek penelitian arkeologi, sejarah, dan seni pahat batu. 4) Umpak Kerto merupakan objek konservasi umpak andesit kuno. 
Nilai Pendidikan : 1) Sebagai pembelajaran masyarakat umum dan peserta didik tentang filosofi yang terdapat pada bangunan keraton Jawa. 2) Memberikan inspirasi bagi pendidikan lokal sebagai landasan bagi penguatan karakter bangsa. 
Nilai Budaya : Umpak Kerto menunjukkan masuknya pengaruh Islam di Pulau Jawa pada umumnya dan Kabupaten Bantul pada khususnya. Pengaruh Islam terlihat pada motif hias umpak yang menggunakan Huruf Arab mim, ha, dan dal.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Alamat Pemilik : Jalan Retowijayan No 6 Yogyakarta
Nomer Kontak : (0274) 376795
Pengelolaan
Nama Pengelola : Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Alamat Pengelola : Jalan Cendana 11 Yogyakarta 55166
Nomer Kontak : (0274) 562628
Catatan Khusus : Koordinat UTM SK : 49- X 433548 Y9129864 Untuk umpak ini sudah tidak in situ karena sudah mengalami pemindahan sebanyak 3 kali namun masih di area Situs KertaKondisi Umpak Kerto masih baik dan utuh. Permukaan umpak ditumbuhi lumut dan jamur kerak.  Dimensi keseluruhan : Panjang :  85 cmLebar : 85 cm Tinggi : 64 cm Lubang umpak (panjang x lebar) : 22 x 22 cm Kedalaman lubang umpak : 15 cm