Loading

Makam KGPAA Paku Alam VIII di Kompleks Makam Girigondo

Status : Benda Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Makam KGPAA Paku Alam VIII berada di teras I, yaitu teras paling tinggi di kompleks Makam Girigondo. Tempat tersebut dikelilingi tembok dan pagar besi berukuran tinggi 2,4 meter. Gapura masuk berupa gapura paduraksa dengan pintu gerbang berupa jeruji besi. Pada pagar gapura paduraksa terdapat simbol Pakualaman, berbentuk mahkota dan padi yang di dalamnya terdapat tulisan “PA V”. Di bawah tulisan tersebut terdapat inskripsi beraksara Jawa yang alih aksaranya adalah “Girigondo”. Di sebelah kiri pintu masuk terdapat tulisan angka tahun 1900 Masehi dan di sebelah kanan pintu masuk terdapat tulisan aksara Jawa yang alih aksaranya adalah 1830 Jawa, yaitu tahun Jawa yang kalau dikonversi ke masehi menunjukkan angka tahun 1900 masehi. Teras I berbentuk segi empat dengan ukuran 32 m x 21,55 m. 

Makam KGPAA Paku Alam VIII terdiri atas jirat yang berbahan batu marmer berwarna hijau tua dan nisan berbahan kayu dengan bentuk mahkota. Di sisi selatan jirat terdapat inskripsi KGPAA Paku Alam VIII. Makam KGPAA VIII dinaungi struktur kayu (krobongan) dengan empat tiang. Di bagian atas terdapat ornamen sulur-suluran. Struktur kayu berukuran panjang 2,34 m, lebar 122 cm, dan tinggi 165 (tinggi struktur kayu tanpa hiasan ornamen). Masing-masing tiang berukuran 10 cm x 10 cm.  

Makam KGPAA Paku Alam VIII berukuran: 

Ukuran Nisan: 

Tinggi : 60 cm 

Diameter : 25 cm 

Ukuran Jirat:  

Panjang : 180 cm 

Lebar : 75 cm 

Tinggi : 70 cm 

Makam KGPAA Paku Alam VIII Berada di Kompleks Makam yang pada tahun 2016 ditetapkan sebagai Cagar Budaya Daerah berdasarkan Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 381/C/2016 tentang Daftar Cagar Budaya Daerah dan pada tahun 2021 ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 508/A/2021 Tentang Cagar Budaya Daerah. 

Status : Benda Cagar Budaya
Alamat : Dusun Girigondo, Kaligintung, Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.8700721734771° S, 110.09004065293° E

SK Walikota/Bupati : SK Bup Kulon Progo 461/C/2022-


Lokasi Makam KGPAA Paku Alam VIII di Kompleks Makam Girigondo di Peta

Keterawatan : /
Dimensi Benda : Panjang -
Lebar -
Tinggi -
Tebal -
Diameter -
Berat -
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh : KGPAA Paku Alam VIII
Peristiwa Sejarah : Kompleks Makam Girigondo terletak terletak di atas bukit. Teras tertinggi di kompleks makam tersebut, yaitu teras I dimakamkan KGPAA Paku Alam V, KGPAA Paku Alam VI, KGPAA Paku Alam VII, dan KGPAA Paku Alam VIII. KGPAA Paku Alam I hingga KGPAA Paku Alam IV dimakamkan di Kompleks Makam Kotagede. Dikarenakan lokasi Kompleks Makam Kotagede sudah penuh, KGPAA Paku Alam V berinisiatif untuk mencari pemakaman baru. Orientasi pemilihan lokasi makam yang baru adalah di daerah Kulon Progo. Hal tersebut berkaitan erat dengan asal-usul KGPAA Paku Alam V yang merupakan putra KGPAA Paku Alam II dari garwa (istri) Ampeyan bernama Raden Ayu Resminingdiah yang berasal dari daerah Trayu, Kulon Progo. Sebelum menentukan Girigondo sebagai lokasi yang dipilih, KGPAA Paku Alam V melakukan perjalanan ke beberapa tempat yang memungkinkan digunakan sebagai makam Pakualaman. Ketika perjalanan sampai di Girigondo, beliau mencium bau yang harum. Menurutnya, lokasi yang berbau harum tersebut mempunyai kharisma tersendiri. Pada akhirnya KGPAA Paku Alam V menetapkan tempat itu sebagai lokasi pemakamannya, yang kemudian disebut dengan Girigondo (Sosrosoedarmo, R.M.P., 1931) Makam Girigondo pertama kali dibangun pada tahun 1900, hal tersebut dapat dilihat dari inskripsi yang terdapat di gapura makam teras I. Di bagian kanan gapura paduraksa terdapat angka tahun 1900 dan di bagian kiri terdapat angka Jawa tahun 1830 J atau sama dengan tahun 1900. Angka tahun 1900 M atau 1830 J menunjukkan tahun pembuatan kompleks makam Girigondo. Di bagian atas pintu gerbang terdapat tulisan Jawa yang dibaca “Girigondo”.  KGPAA Paku Alam VIII wafat pada 11 September 1998 kemudian dimakamkan di Kompleks Makam Girigondo. KGPAA Paku Alam mendapat Gelar Pahlawan Nasional berkat jasa dan perjuangan semasa hidupnya pada bangsa dan negara Indonesia. Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 96/TK/Th2022 tertanggal 3 November 2022. Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada KGPAA Paku Alam VIII karena jasa yang telah diberikan Sri Paduka PA VIII, di antaranya beliau bersama Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengintegrasikan diri untuk bergabung dengan NKRI pada awal kemerdekaan Republik Indonesia. 
Konteks :
Nilai Sejarah : Bukti sejarah keberadaan seorang tokoh pemimpin di Kadipaten Pakualaman, yaitu KGPAA VIII yang dimakamkan di Makam Girigondo, yaitu kompleks makam pertama keluarga Pakualaman di luar Makam Kotagede.  
Nilai Ilmu Pengetahuan : Keberadaannya bisa digunakan untuk penelitian perkembangan ilmu pengetahuan, seni, dan kebudayaan yang dapat ditinjau dari aspek sejarah, arkeologi, antropologi, religi, dan ilmu sosial-humaniora lainnya, misalnya tipologi nisan dan jirat makam Paku Alam pada khususnya dan perkembangan makam era Mataram Islam pada umumnya, termasuk tradisi yang melekat di dalamnya. Pemilihan lokasi makam berada di tempat yang tinggi melambangkan adanya konsep pemujaan terhadap leluhur. 
Nilai Budaya : Bukti adanya tradisi tempat pemakaman khusus untuk tokoh pemimpin Kadipaten Pakualaman beserta anggota keluarga. Kompleks permakaman tersebut masih digunakan hingga saat ini. Tokoh terakhir pemimpin Kadipaten Pakualaman yang dimakamkan di kompleks makam ini adalah KGPAA Paku Alam IX. 
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Puro Pakualaman
Pengelolaan
Nama Pengelola : Puro Pakualaman
Catatan Khusus : Koordinat SK : UTM 399687.64096645487E, 9129956.747370075N, 49M  Lat/Long: -7.870072173477096, 110.0900406529346 Makam KGPAA Paku Alam VIII di Kompleks Makam Girigondo dalam kondisi terawat