Loading

Apotik Kimia Farma Cabang Yogyakarta II

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Gedung Kimia Farma II cabang Yogyakarta terletak di Jl. Ahmad Yani No. 121 Yogyakarta. Pada masa pemerintahan Belanda gedung ini merupakan Apotheek Ratkhamp en Co. kemudian pada masa Indonesia merdeka menjadi Apotik Raja Farma. Berdasarkan Undang-undang Nomor 74 tahun 1957 tepatnya tanggal 3 Desember 1957 Kimia Farma berdiri. Dengan demikian, maka perusahaan-perusahaan milik Belanda yang bergerak di bidang produksi dan distribusi farmasi diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia.

Pada data foto KITLV tahun 1930 bentuk bangungan Gedung Kimia Farma dua berbentuk ruko dua lantai. Pada bagian dinding paling bawah terdapat pintu di bagian tengah dan jendela di bagian kanan dan kiri. Pintu dan jendela tersebut berbentuk persegi panjang vertikal. Di lantai dua tepat di atas pintu terdapat tulisan Ratkhamp & Co. di atas tulisan tersebut terdapat dua jendela yang menjadi satu dengan bentuk arch (melengkung). Di kedua sisi jendela ini terdapat juga jendela yang berbentuk persegi panjang vertikal dengan masing-masing jendela memiliki dua pintu penutup. Pada data foto tahun 1960, jendela yang berbentuk arch tersebut telah diganti bentuknya menjadi bentuk persegi. Di bagian bawah pintu dan jendela digabung menjadi satu. Pada bagian atap, bangunan Gedung Kimia Farma II memiliki bentuk yang sangat unik. Ujung atap bagian depan memiliki bentuk menyerupai gevel. Dianggap menyerupai karena bentuk segitiga ini ditutup langsung menggunakan atap limasan. Pada bentuk gevel lainnya bentuk segitiga ini merupakan bangunan beton yang dibentuk sedemikian rupa dan disertai dormer. Pada bagian ini tidak dijumpai adanya dormer. Kemudian atap di bawah bentuk gevel ini memotong ke bagian dalam menyerupai bentuk jerkinhead.

Kondisi Gedung Kimia Farma II sekarang ini sudah mengalami beberapa perubahan. Pada bagian bawah digunkan sebagai tempat berdagang kaki lima serta jalan untuk para pejalan kaki. Ventilasi pada lantai bawah telah ditutup dengan keramik berwarna putih. Secara keseluruhan bangunan ini sudah mengalami beberapa perubahan dari tahun ke tahun.








Status : Bangunan Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Kawasan : Kawasan Cagar Budaya Kraton
Alamat : Jl. Malioboro No. 123, Sosromenduran, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.79265° S, 110.36567° E


Lokasi Apotik Kimia Farma Cabang Yogyakarta II di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Konteks : Bangunan merupakan bagian dari kawasan Malioboro yang pada masa Belanda merupakan pusat pertokoan. Di foto tahun 1925-1930, terdapat tulisan aksara Jawa yaitu "griya jampi" yang berarti rumah obat/jamu. Hal tersebut adalah salah satu contoh adaptasi istilah modern ke dalam Bahasa Jawa. Bisa jadi konsumen apotek tidak hanya orang Eropa, melainkan juga orang Jawa. Selain Rathkamp, terdapat apotek lain di Malioboro yaitu Apotheek Juliana yang sempat digunakan Kimia Farma dan Indomaret Point.
Riwayat Penelitian : Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta. 2014. Lensa Budaya 2: Menguak Fakta Mengenali Keberlanjutan. Yogyakarta: Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta. Handinoto. 1996. Perkembangan Kota DanArsitektur Kolonial Belanda Di Surabaya 1870-1940. Surabaya: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Kristen PETRA Surabaya dan ANDI. 
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : PT Kimia Farma Tbk
Alamat Pemilik : PT. KIMIA FARMA, TBK Jl. Veteran NO. 9 Jakarta Pusat - 10110
Pengelolaan
Nama Pengelola : PT Kimia Farma Tbk
Alamat Pengelola : PT. KIMIA FARMA, TBK Jl. Veteran NO. 9 Jakarta Pusat - 10110
Catatan Khusus : Belum diketahui bangunan ini didirikan dan siapaArsiteknya. Walaupun begitu, di foto KITLV A930 terdapat indikasi adanya plakat di atas inskripsi aksara Jawa. Bisa jadi terdapat informasi tentang kapan bangunan tersebut dibangun dan oleh siapa. Tetapi lokasi adanya plakat tersebut tertutupi aset PLN.