| Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
| Peristiwa Sejarah | : | 1. Sejarah Menhir di Gunungkidul Peninggalan Megalitik merupakan peninggalan budaya masa lalu yang ditandai dengan pembuatan batu besar. Tradisi pembuatan batu besar tersebut sering kali dikaitkan dengan kegiatan upacara atau penguburan. Tradisi ini dibangun oleh pemimpin adat ataupun penguasa sebuah daerah untuk menjaga harkat dan martabat mereka. Pendukung tradisi Megalitik percaya bahwa arwah leluhur mereka masih akan terus hidup di dunia arwah. Mereka juga percaya bahwa kahidupan yang sedang berlangsung sangat dipengaruhi oleh arwah nenek moyang. Dengan perlakuan yang baik terhadap arwah leluhur akan menimbulkan ketentraman dan keselamatan bagi yang masih hidup di dunia. Di wilayah Gunungkidul banyak diketemukan benda-benda peninggalan budaya megalitik. Menurut Haris Sukendar, benda megalitik di Gunungkidul berasal dari masa prasejarah dan menjadi dead monument atau monumen yang tidak dipakai lagi. Sebagai dead monument maka benda-benda megalitik Gunungkidul sudah ditinggalkan oleh masyarakat pendukungnya begitu lama. Hal ini berbeda dengan megalitik living monument atau megalitik dengan tradisi yang masih berlanjut seperti yang ditemukan di Nias, Toraja, Sumba, Sabu, Flores, dan Timor. Di tempat-tempat tersebut, tradisi megalitik masih diteruskan dan berkembang hingga jaman modern. Dibandingkan dengan budaya megalitik yang berkembang sebagai living monument, maka megalitik death monument memiliki jenis yang lebih sedikit. Peninggalan megalitik yang ditemukan di Gunungkidul adalah : batu tegak atau menhir, arca menhir, kubur peti batu, batu kenong, batu dakon, serta lumpang batu. Megalitik di Gunungkidul ditemukan tersebar di wilayah Kapanewon Ponjong, Semanu, Karangmojo, Playen, Paliyan, Saptosari, dan Wonosari. Penelitian terhadap peninggalan megalitik sangat intens dilakukan di Gunungkidul sejak masa pra kemerdekaan. Arkeolog Belanda yang pertama kali melakukan penelitian adalah J.L. Moens pada tanggal 30 Mei 1934. Moens melakukan kunjungan ke daerah Karangmojo dan melaporkan adanya temuan kubur peti batu. Arkeolog Belanda selanjutnya adalah A.N.J. Th. Van Der Hoop yang melanjutkan penelitian megalitik dengan melaporkan temuan megalitik yang lebih luas di daerah Kajar II, Gunungbang, Sokoliman, Gondang, dan Playen. Sejumlah hasil penemuan bekal kubur yang berasal dari kubur peti batu Kajar II dan Bleberan saat ini disimpan di Museum Nasional Jakarta. Sementara salah satu replika kubur batunya dapat dilihat di Museum Sonobudoyo II Yogyakarta. Dalam laporan yang disampaikan oleh kedua peneliti disebutkan pula bahwa terdapat penemuan lain berupa batu tegak atau biasa disebut menhir. Menhir yang ditemukan biasanya berada disekitar kubur peti batu. Diduga benda tersebut digunakan sebagai tanda kubur atau perwujudan arwah nenek moyang yang telah meninggal dunia. Seluruh hasil temuan Moens dan Hoop dicatat ke dalam laporan kepurbakalaan pada saat itu atau Rapporten van den Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie (ROD). Pada masa pasca kemerdekaan, penelitian terhadap peninggalan megalitik masih terus dilakukan. Pada tahun 1968, Haris Sukendar melanjutkan peninjauan kembali terhadap penemuan Hoop serta Moens. Haris Sukendar berhasil secara menyeluruh dalam melakukan pengamatan kembali terhadap laporan Hoop dan Moens. Menurut Haris Sukendar, menhir merupakan batu tegak berasal dari tradisi budaya megalitik yang berfungsi sebagai objek pemujaan. Pencapaian Sukendar dalam melakukan pengamatan budaya megalitik di Gunungkidul diantaranya adalah penemuannya terhadap arca menhir. Sukendar merupakan peneliti pertama yang menemukan menhir Gunungkidul dengan pahatan antrophomorphic atau yang disebut arca menhir. Arca menhir yang ditemukan Sukendar diantaranya berasal dari daerah Kapanewon Payen. Penelitian yang dilakukan oleh Sukendar kemudian ditinjau kembali oleh Sumiyati As pada tahun 1980. Obyek yang diteliti oleh Sumiyati diantaranya adalah arca menhir yang ditemukan di daerah Playen. Disamping melakukan pengamatan terhadap hasil temuan Sukendar, Sumiyati juga melaporkan sejumlah hasil penelitian terdap temuan arca menhir baru yang berasal di Padukuhan Beji, Padukuhan Playen Lor, Padukuhan Player Kidul, dan Padukuhan Mojosari, yang seluruhnya berada di wilayah Kapanewon Playen. Pada waktu penelitian ini berlangsung, Sumiyati berhasil melaporkan temuan sebanyak 11 obyek yang seluruhnya merupakan acra menhir. Sumiyati menyimpulkan bahwa arca menhir adalah nama yang digunakan untuk menyebut arca yang bentuknya menyerupai menhir. Bagian atas berbentuk muka manusia, dengan mata, mulut, alis, hidung, dan telinga. Seluruh bentuk pahatan di atas digambarkan dengan cara sederhana. Pahatan yang menunjukkan bagian kaki, tidak digambarkan. Menurut Sumiyati, arca menhir Gunungkidul merupakan peninggalan tradisi megalitik yang berkenaan dengan konsep kehidupan kembali setelah mati. Arca menhir merupakan perwujudan nenek moyang yang tetap dijaga karena tradisi megalitik beranggapan bahwa arwah nenek moyang yang bermanifestasi dalam bentuk arca menhir akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat yang masih hidup. 2. Sejarah Pemanfaatan Menhir Makam Kanigoro Sejauh ini tidak diketahui secara pasti pemanfaatan dari Menhir Makam Kanigoro. Rekonstruksi sejarah budaya yang berlangsung pada masyarakat terdekat tidak menunjukkan adanya penggunaan menhir sebagai sarana ritual atau budaya tertentu yang masih berlangsung dari periode megalitik. Sementara itu, menhir dengan ciri-ciri yang terdapat di Makam Kanigoro secara teori merupakan menhir yang berasal dari periode megalitik tua. Dengan demikian diduga menhir-menhir yang terdapat di Makam Kanigoro kemungkinan berasal dari periode yang sangat tua yang menunjuk pada masa sebelum sejarah yang pernah berlangsung di Gunungkidul. Korelasi budaya yang mendekati dengan temuan menhir ini bisa ditinjau dari hasil penemuan Kubur Batu Tumpuk di Situs Sawahan, di Kelurahan Gedongan, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Situs tersebut berada sejauh 22 kilometer di sebelah tenggara Makam Kanigoro. Lokasi yang tidak begitu jauh jika dilihat dari sisi geografisnya. Situs Sawahan merupakan situs kubur yang didalam kuburnya berupa individu yang terkubur yang ditimbun dengan tanah dan batu kemudian di bagian atas diberi penanda batu tegak atau menhir. Situs Sawahan cukup unik dengan Dalam hal ini, pendekatan budaya masyarakat yang masih berlangsung hingga saat ini masih ditemui beberapa konteks budaya yang berlanjut atas pemanfaatan menhir sebagai tanda kubur pada makam. Budaya pemanfaatan menhir sebagai tanda kubur di Indonesia diantaranya terdapat di dua tempat. Kedua tempat tersebut adalah Makam Raja-Raja Hitu – Maluku Tengah dan Situs Sawahan – Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Kubur di Situs Sawahan ditandai oleh batu tegak (menhir) yang berada di tengah kubur. Dari tiga kubur yang telah digali, hanya terdapat satu menhir yang masih berdiri di atas bongkahan batu yang berada di dalam kubur. Di dalam budaya megalitik, terdapat beberapa kebiasaan penggunaan menhir, yaitu sebagai simbol leluhur, tanda kubur, tanda batas, dan penguat konstruksi seperti pada dinding/pagar bangunan teras berindak dan dinding bangunan kubur (peti kubur batu).3. Upaya Pelestarian Situs Makam Kanigoro Berdasarkan penjelasan Kepala Padukuhan Setempat, menhir Kanigoro belum pernah mendapatkan penanganan untuk pelestarian dari pemerintah. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah baru pada pendokumentasian dan pemberian nomor inventarisasi ODCB. Selama ini menhir-menhir tersebut digunakan masyarakat untuk tanda kubur, dan sebagian lagi ditutup dengan cungkup dari kayu. Masyarakat tidak ada yang berani merusak atau memindahkan benda benda tersebut. Dalam kegiatan bersih makam yang umum dilakukan pada bulan Ruwah, benda benda tersebut turut pula dibersikan oleh masyarakat, dengan cara membersiihkan lingkungan sekitarnya dari rumput. Pada tahun 2023, Tenaga Ahli Cagar Budaya Kabupaten Gunungkidul sudah melakukan kegiatan pebetapan cagar budaya sebanyak empat buah benda yang terdiri atas menhir dan fragmen menhir. Benda tersebut adalah menhir dengan nomor inventaris D142b, D142c, D142e, dan D142f. Keempat benda dipilih berdasarkan ukuran yang lebih panjang dibandingkan menhir-menhir yang lain. Dengan penetapan benda-bvenda tersebut, upaya untuk menetapkan Makam Kanigoro sebagai situs cagar budaya dapat terpenuhi. |
| Nama Pemilik Terakhir | : | Kraton Yogyakarta |
| Catatan Khusus | : | Luasan : 616 m2Kondisi saat ini digunakan sebagai pemakaman umum warga sekitar |