Loading

Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) di Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman

Status : Benda Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) yang berada di Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman merupakan salah satu dari arca yang ditemukan di Candi Miri. Arca tersebut berwarna puti serta berukuran  tinggi 201 cm dan lebar 71 cm. Arca tersebut dibuat dengan teknik pahat pada sebuah batu monolit yang berjenis batu putih. Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) merupakan arca yang termasuk ke dalam arca unfinised atau arca yang belum selesai. Saat ini, Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) berada di halaman kantor BPK Wilayah X.  

Dewa Siwa dalam mitologi agama Hindu dikenal sebagai dewa tertinggi dan banyak pemujanya. Sebagai salah satu dewa Trimurti, Dewa Siwa dikenal sebagai dewa perusak, sehingga sangat ditakuti dan dipuja oleh para pemeluknya. Dewa Siwa adalah dewa yang paling terkenal di Indonesia, hal itu ditujukkan dengan banyaknya temuan area Siwa dalam berbagai aspek, baik yang ditemukan dalam hubungannya dengan bangunan eandimaupun berupa temuan lepas. Pada masa itu, Siwa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting. Hal tersebut ditunjukkan dengan kenyataan, bahwa di semua eandi selalu terdapat area Siwa atau perwujudan yang bersifat non tokoh yaitu berupa Iingga (Edi Sedyawati, 1978: 39). Dalam pengareaannya Dewa Siwa digambarkan bertangan empat, masing-masing tangan memegang trisula (tombak bermata tiga), camara (seperti alat pengusir lalat), aksamala (tasbih), dan kamandalu (kendi berisi air kehidupan). Ciri-eiri Iainnya adalah mahkota terbentuk dari jalinan rambut (Jatamakuta), terdapat ardhacandrakapala (tengkorak di atas bu Ian sabit yang diletakkan pada bagian muka makotanya), dan memakai ajna (pakaian dari kulit binatang). Wahana atau kendaraan Dewa Siwa adalah lembu jantan (Nandi), sakti Siwa adalah Parwati, dan putera Dewa Siwa adalah Ganesa (Atmosudiro dkk, (2001: 87). 

Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) memiliki atribut sebagai berikut:

1. Kepala 
Kepala Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) dalam kondisi rusak pada beberapa bagian. Pada bagian mata dan hidung sudah  namun mengalami aus. Bagian atas kepala terdapat hiasan rambut (mauli) jamang.

2. Tubuh 
Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) diperkirakan memiliki empat tangan. Pada dua tangan bagian depan sudah hancur sehingga tidak diketahui sikap tangannya. Pada dua tangan di belakang memegang senjata.
Hiasan lain yang dikenakan Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) antara lain, kalung (hara) ulur dan kalung (upavita) berupa untaian mutiara, lengan/kelat bahu (keyura), gelang (kankana), mengenakan pakaian bawah hingga mata kaki (antarvasaka), dan tali perut (Udarabhanda). 

3. Kaki/Lapik 
Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848)  digambarkan berdiri di atas landasan (asana). Akan tetapi tidak diketahui bentuk landasannya karena pengerjaan yang belum selesai. 

Status : Benda Cagar Budaya
Periodesasi : Klasik
Alamat : , Sambirejo, Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

SK Walikota/Bupati : Keputusan Bupati Sleman


Asal Usul : Candi Miri
Bahan Utama : Batu Batu Putih
Keterawatan : Utuh dan Terawat,Tidak Utuh /
Dimensi Benda : Panjang -
Lebar 78 cm
Tinggi 201 cm
Tebal -
Diameter -
Berat -
Ciri Fisik Benda
Warna : abu-abu putih
Cara Pembuatan : dipahat
Ciri Fisik Benda
Warna : abu-abu putih
Cara Pembuatan : dipahat
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Konteks : Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) ditemukan di sekitaran Candi Miri. Pada sekiatran tahun 2004-2005 Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) diamankan dan dipindahkan ke halaman kantor BPK Wilayah X. 
Riwayat Penemuan : Ditemukan di Candi Miri
Riwayat Perlindungan : Pada sekiatran tahun 2004-2005 Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) diamankan dan dipindahkan ke halaman kantor BPK Wilayah X.
Nilai Sejarah : Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) berperan penting dalam sejarah Mataram Kuno di Kabupaten Sleman.
Nilai Ilmu Pengetahuan : Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) dapat menjadi bahan pembelajaran bagi keilmuan arkeologi, sejarah dan agama.
Nilai Agama : Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) berperan dalam pembelajaran agama Hindu di Kabupaten Sleman. 
Nilai Pendidikan : Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) dapat menjadi bahan pembelajaran bagi berbagai disiplin keilmuan. 
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : BPK Wilayah X
Pengelolaan
Nama Pengelola : BPK Wilayah X
Catatan Khusus : Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848)  merupakan arca yang belum seleai pembuatannya. Namun saat ini  dalam kondisi terawat di bawah pengawasan BPK Wilayah X.