Loading

Rumah Di Jalan Ketandan Lor Nomor 35 Yogyakarta

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Bangunan Rumah di Jalan Ketandan Lor Nomor 35 Yogyakarta merupakan Rumah berarsitektur Cina. Bangunan toko merupakan bangunan berdenah persegi panjang melintang utara-selatan dan memiliki dua lantai. Saat ini bangunan menggunakan atap kerangka baja ringan dengan penutup atap galvalum berbentuk perisai. Bangunan lantai dua memiliki teritisan berpagar kayu pada sisi utara dan timur. Pada bagian atas bangunan sisi utara, timur, dan selatan terdapat ornamen mirip gable.  

Pada bangunan lantai satu sisi utara dan timur menggunakan pintu lipat berbahan kayu dan terdapat ventilasi pada bagian atas dengan teralis besi motif lingkaran. Bangunan lantai satu terdiri dari ruang bukaan yang menerus dari utara ke selatan. Bangunan lantai satu menggunakan penutup lantai berupa keramik putih ukuran 30x30 centimeter. Langit-langit yang digunakan berupa asbes (eternit) ukuran 1x1 meter dengan plepet kayu.  

Lantai dua bangunan ini dihubungkan dengan tangga kayu selebar 80 centimeter. Ketinggian lantai dua terhadap lantai satu adalah 4,5 meter. Pada lantai dua terdapat tritisan sepanjang sisi timur dan sisi utara selebar satu meter dengan atap dari seng. Lantai dua difungsikan sebagai gudang stok. Lantai menggunakan penutup berupa plestrer semen dengan motif kotak-kotak ukuran 20x20 centimeter. Bangunan lantai dua memiliki pintu sebanyak empat buah pada dinding sisi timur dan satu buah pintu pada dinding sisi utara serta memiliki jendela sebanyak empat buah pada dinding sisi barat. Langit-langit menggunakan asbes (eternit) ukuran 1x1 meter dengan plepet kayu. 

Status : Bangunan Cagar Budaya
Alamat : Jl. Ketandan Lor Nomor 35 , Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.79346° S, 110.36677° E

SK Walikota/Bupati : Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 379 Tahun 2023


Lokasi Rumah Di Jalan Ketandan Lor Nomor 35 Yogyakarta di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Menurut ibu Widiastuti (kelahiran tahun 1958) bangunan ini sudah ada jauh sebelum tahun 1951 (tahun tersebut ayah ibu Widiastuti yaitu Tan Yam Tik) membeli mobil dan disimpan di bangunan. Diperkirakan bangunan ini dulu dibeli oleh kakek ibu Widiastuti yaitu ( Tam Yan Juan) yang menggunakan bangunan ini untuk tempat tinggal serta toko dan gudang. Dagangannya adalah bahan pewarna merk Cu Tong. Setelah warisan jatuh kepada ibu Widiastuti digunakan sebagai tempat tinggal dan gudang. Ruko Jl. Ketandan Lor Nomor 35 ini berdiri di kawasan yang dikenal dengan Kawasan Pecinan, yaitu suatu Kawasan permukiman khusus warga etnis Cina di dalam kota Yogyakarta pada periode pemerintahan Hindia Belanda. Pemukiman ini sudah ada tahun 1812, berlanjut seperti terlihat pada peta tahun 1830. Pemukiman tersebut bernama Ketandan, yang saat ini terbagi menjadi Ketandan Lor dan Ketandan Kidul. Kawasan Pecinan muncul secara resmi ketika diberlakukannya wijkenstelses (undang-undang permukiman) pada tahun 1841. Undang-undang ini menghasilkan segregasi permukiman penduduk berdasarkan etnis. Pemukiman masyarakat Tionghoa Yogyakarta tersebar di kampung Ketandan, Kranggan, Malioboro, Ngabean, dan Pajeksan.  Asal mula penamaan Ketandan yaitu saat itu masyarakat Tionghoa yang tinggal di sana, sebagian besar bekerja sebagai penarik pajak.  Dalam bahasa sanksekerta kata tanda yang berarti pajak lama kelamaan menjadi ke-tandaan, kemudian menjadi nama kampung.  
Nilai Sejarah : Pada bidang arsitektur bangunan ini dapat dijadikan objek pembelajaran informasi mengenai profil bangunan rumah etnis Tionghoa. Selain itu bangunan ini memberi informasi mengenai penerapan sistem struktur pondasi, dinding, dan atap bangunan ruko.  Rumah di Jalan Ketandan Lor Nomor 35 Yogyakarta juga memiliki arti khusus sejarah dan arkeologi karena menjadi bagian pemukiman Tionghoa di Kota Yogyakarta. 
Nilai Budaya : Rumah di Jalan Ketandan Lor Nomor 35 Yogyakarta merupakan bukti nyata hasil karya manusia, menggambarkan nilai budaya yang tinggi terkait semangat kebangsaan, kreatif, kerja keras, kerja sama,  hubungannya dengan bangunan rumah dan toko di pusat Kota Yogyakarta.  
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Ibu Widiastuti
Pengelolaan
Catatan Khusus : Koordinat SK : S7°47'47,66" E110°22'0,35" 49M  430182 E  9138138 NLuas Lantai 1  : 104,3 m2 Luas Lantai 2  : 104,3 m2