| Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
| Komponen Pelengkap | : |
|
| Peristiwa Sejarah | : | Menurut ibu Widiastuti (kelahiran tahun 1958) bangunan ini sudah ada jauh sebelum tahun 1951 (tahun tersebut ayah ibu Widiastuti yaitu Tan Yam Tik) membeli mobil dan disimpan di bangunan. Diperkirakan bangunan ini dulu dibeli oleh kakek ibu Widiastuti yaitu ( Tam Yan Juan) yang menggunakan bangunan ini untuk tempat tinggal serta toko dan gudang. Dagangannya adalah bahan pewarna merk Cu Tong. Setelah warisan jatuh kepada ibu Widiastuti digunakan sebagai tempat tinggal dan gudang. Ruko Jl. Ketandan Lor Nomor 35 ini berdiri di kawasan yang dikenal dengan Kawasan Pecinan, yaitu suatu Kawasan permukiman khusus warga etnis Cina di dalam kota Yogyakarta pada periode pemerintahan Hindia Belanda. Pemukiman ini sudah ada tahun 1812, berlanjut seperti terlihat pada peta tahun 1830. Pemukiman tersebut bernama Ketandan, yang saat ini terbagi menjadi Ketandan Lor dan Ketandan Kidul. Kawasan Pecinan muncul secara resmi ketika diberlakukannya wijkenstelses (undang-undang permukiman) pada tahun 1841. Undang-undang ini menghasilkan segregasi permukiman penduduk berdasarkan etnis. Pemukiman masyarakat Tionghoa Yogyakarta tersebar di kampung Ketandan, Kranggan, Malioboro, Ngabean, dan Pajeksan. Asal mula penamaan Ketandan yaitu saat itu masyarakat Tionghoa yang tinggal di sana, sebagian besar bekerja sebagai penarik pajak. Dalam bahasa sanksekerta kata tanda yang berarti pajak lama kelamaan menjadi ke-tandaan, kemudian menjadi nama kampung. |
| Nilai Sejarah | : | Pada bidang arsitektur bangunan ini dapat dijadikan objek pembelajaran informasi mengenai profil bangunan rumah etnis Tionghoa. Selain itu bangunan ini memberi informasi mengenai penerapan sistem struktur pondasi, dinding, dan atap bangunan ruko. Rumah di Jalan Ketandan Lor Nomor 35 Yogyakarta juga memiliki arti khusus sejarah dan arkeologi karena menjadi bagian pemukiman Tionghoa di Kota Yogyakarta. |
| Nilai Budaya | : | Rumah di Jalan Ketandan Lor Nomor 35 Yogyakarta merupakan bukti nyata hasil karya manusia, menggambarkan nilai budaya yang tinggi terkait semangat kebangsaan, kreatif, kerja keras, kerja sama, hubungannya dengan bangunan rumah dan toko di pusat Kota Yogyakarta. |
| Nama Pemilik Terakhir | : | Ibu Widiastuti |
| Catatan Khusus | : | Koordinat SK : S7°47'47,66" E110°22'0,35" 49M 430182 E 9138138 NLuas Lantai 1 : 104,3 m2 Luas Lantai 2 : 104,3 m2 |