| Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
| Peristiwa Sejarah | : | Sejak diresmikan pada tanggal 19 Desember 1949, Universitas Gadjah Mada terus mengalami perkembangan terutama dalam penambahan jumlah mahasiswa. Bertambahnya jumlah mahasiswa menyebabkan kebutuhan akan gedung baru semakin meningkat. Untuk memenuhi hal tersebut diperlukan pembangunan kompleks kampus yang terpadu. Apalagi pada masa awal, kegiatan belajar mengajar di UGM masih dilakukan di tempat yang terpisah. Kendala tersebut dikemukakan dalam laporan tahunan pertama UGM yang disampaikan oleh Presiden Universitas (kini setingkat Rektor) dalam Dies Natalis pertama tanggal 19 September 1950 di hadapan Wakil Presiden Dr. Moh Hatta. Sesudah upacara Dies selesai, Dewan Kurator dan Pengurus Senat dipanggil untuk membicarakan tentang pembelian tanah dan pendirian gedung universitas. Hasilnya tercantum dalam surat Wapres tanggal 30 Desember 1950 bahwa UGM akan menerima uang sebesar 15 juta rupiah untuk pembelian tanah dan persiapan. Kemudian dibentuk panitia penaksiran harga tanah oleh Pemda Sleman pada tanggal 9 Juli 1951. Pada tanggal 12 Oktober 1951, sekitar 94 ha lahan sudah selesai pembayarannya sedangkan 6 ha masih belum dapat dibeli karena pemilik lahan tidak sepakat dengan harga yang ditetapkan panitia. Proses pembangunan kompleks kampus UGM tidak dapat dilakukan secara serentak karena proses pembuatan gambar proyek untuk bestek dari bangunan yang bersifat besar membutuhkan waktu lama. Bagian pertama yang dibuat terlebih dahulu adalah gedung pusat untuk administrasi universitas yang saat ini dikenal sebagai Gedung Pusat UGM. Peletakan batu pertamanya dilakukan pada 19 Desember 1951 oleh presiden Ir. Soekarno. Pada tahun 1953, bangunan Gedung Pusat sebagai gedung tata usaha telah selesai bagian pondasinya. Bangunan gedung pusat mulai dipakai sejak tanggal 19 Januari 1958. Pada tanggal 19 Desember 1959, bangunan gedung pusat diresmikan oleh Presiden Ir. Soekarno. Sementara itu, pendirian gedung aula yang semula akan berada di selatan Gedung Pusat diundur karena tanah untuk gedung aula belum dapat dibeli. |
| Nilai Sejarah | : | Lokasi Pusat Universitas Gadjah Mada di Padukuhan Blimbingsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman merupakan bukti sejarah peran penting dalam perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia pasca kemerdekaan yang berada di wilayah Kabupaten Sleman. |
| Nama Pemilik Terakhir | : | Universitas Gadjah Mada |
| Nama Pengelola | : | Universitas Gadjah Mada |
| Catatan Khusus | : |