| Keterawatan | : | / |
| Dimensi Benda | : |
Panjang - Lebar - Tinggi - Tebal - Diameter - Berat - |
| Peristiwa Sejarah | : | Keberadaan Candi Miri diketahui dari catatan Hoepermans berjudul Hindoe-Oudheden (1864-1867). Laporan mengenai candi ini juga ditemukan dalam Rapporten van Oudheidkundige Commisie (1909) dan Rapporten van den Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie (1915). Pada 1989, Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP, sekarang Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan ekskavasi terhadap Candi Miri. Dari kegiatan tersebut terdapat petunjuk bahwa Candi Miri terdiri atas tiga halaman. Namun, hingga saat ini belum ada bukti berupa bangunan selain candi utama yang sudah ada. Pada 2019, BPCB DIY kembali melakukan penggalian bersama Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada (UGM). Kegiatan ini berhasil menemukan beberapa objek antara lain struktur pagar dan diduga berupa struktur kolam yang memanfaatkan bedrock di bukit tersebut. |
| Konteks | : | Arca Nandi merupakan bagian dari sarana pemujaan agama Hindu aliran Shivaism yang melambangkan kendaraan Dewa Siwa. Keberadaan Arca Nandi umumnya ditemukan pada bangunan-bangunan pemujaan seperti candi dan biasanya diletakan di depan candi induk. Sebagai contoh adalah Candi Prambanan, Candi Ijo, Candi Kedulan, dan Candi Sambisari. |
| Nilai Budaya | : | Nandi Candi Miri (BG 1849) merupakan bagian dari Candi Miri yang kondisinya terawat namun hilang pada bagian kepala. Keberadaan arca Nandi tidak dapat dilepaskan dari bangunan candi berlatar belakang agama Hindu. |
| Nama Pemilik Terakhir | : | BPK Wilayah X |
| Nama Pengelola | : | BPK Wilayah X |