Loading

Rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 8 Yogyakarta (Kantor KADIN DIY)

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Secara umum bangunan kantor ini bergaya Indis yang berkembang pada tahun 1900-an dengan ciri-ciri seperti bangunan Indis di Yogyakarta pada umumnya yaitu bangunan tembok tebal dan tinggi dengan atap berkemiringan curam, pintu dan jendela yang lebar dan tinggi, ventilasi untuk sirkulasi udara ruangan yang cukup banyak, dan langit-langit berupa plafon datar yang tinggi. 

Bentuk fisik bangunan berupa blok massa yang menghadap ke arah utara, berada di sisi timur laut lahan. Berdasarkan peta pada masa Kolonial “Jogjakarta en Omstreken” tahun 1925, merupakan halaman dan bangunan pendukung yang terletak di tepi lahan sisi barat dan selatan yang berbentuk “L”. Sementara itu, bangunan pendukung di sisi barat dan selatan mengalami kerusakan terutama di bagian depan, serta berbagai perubahan fisik. Bangunan bagian selatan tersebut saat ini digunakan sebagai warung makan (warung mie). 

Rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 8 Yogyakarta  (Kantor KADIN DIY) memiliki satu lantai dengan beberapa ruangan. Ruang-ruang tersebut dapat dibagi tiga kelompok yaitu ruang-ruang di sisi utara, ruang-ruang di tengah, serta ruang-ruang di sisi belakang. Di sisi utara terdapat dua ruang, yaitu teras terbuka yang telah berubah bentuk menjadi ruang tertutup serta ruang depan yang terletak di selatannya, kedua ruang ini membujur timur-barat. Pada ruang depan terdapat tiga pintu di dinding sisi utara (menghubungkan dengan teras tertutup) dan dua pintu di sisi selatan (masing-masing menghubungkan dengan ruang di bagian tengah).  

Dibagian tengah terdapat dua ruang bersisian yang memanjang utara selatan. Kedua ruang tersebut dihubungkan dengan dua pintu yang terletak pada dinding di tengah. Pada ruang sisi timur terdapat tiga jendela aluminium yang relatif  baru (1994) sementara pada ruang sisi barat terdapat dua jendela. Dahulu di sisi timur juga memiliki jendela namun telah diubah. Fungsi ruang sisi timur saat ini adalah sebagai ruang tamu. Sementara ruang sisi barat difungsikan untuk ruang rapat dan ruang kerja ketua KADIN.  

Diujung selatan bangunan terdapat ruang membujur timur barat dengan pintu di sisi timur ke arah luar (Jalan Bintaran Kulon), dan dua pintu lain menghubungkan masing-masing dengan ruang tengah. Pada dinding sisi timur ruang bagian selatan ini terdapat pintu kupu tarung. Atap bagian ini terpisah dari tiga ruang di sisi utaranya dan menggunakan plafon miring berbahan plat besi beralur. 

Bangunan Rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 8 Yogyakarta (Kantor KADIN DIY) secara vertikal terbentuk dari elemen kaki, badan, dan kepala bangunan. Kaki bangunan/dasar bangunan berupa pondasi dan lantai.  

Badan bangunan berupa dinding pasangan bata berketebalan hingga 2 batu (45 cm) dengan tinggi 4,5 meter hingga plafon (yaitu plafon lapisan baru yang ditambahkan di bawah plafon lama), dinding seperti ini secara struktur merupakan dinding penyangga. Pada dinding terdapat pintu dan jendela dengan daun pintu/jendela berupa panil kayu. Pada bagian atas pintu terdapat lubang ventilasi dengan kisi hiasan berbentuk panah bersilangan. 

Kepala bangunan berupa atap dengan penutup genteng tanah liat. Atap terdiri atas dua jenis, yaitu atap limasan yang melingkupi bangunan pokok dan atap panggang pe yang melingkupi teras depan maupun ruang belakang. Genteng sudah mengalami pergantian setelah terjadi gempa tahun 2006. 

Kondisi eksisting bangunan sekarang ini memiliki fasad menghadap ke utara dan ke timur, arah hadap utara merupakan arah hadap utama bangunan dengan teras sebagai ruang penerima yang telah direnovasi dengan mempertahankan tiang aslinya yaitu kayu dengan ukuran 12/12 cm. Dahulu atap teras merupakan atap miring (panggang pe dalam tipologi arsitektur Jawa), namun sekarang telah ditambah dengan kuncungan pada bagian tengah.  

Disisi kiri dan kanan teras dibuat tembok tinggi bergaya kolonial. Tembok kanan tersebut menyambung dengan dinding sisi timur yang juga memiliki ornamen di bagian atas, dan alur-alur horisontal di bagian tengah. Tembok depan dan ornamen dinding timur yang bergaya Indis ini ditambahkan pada saat renovasi tahun 1994. Dahulu pada dinding ini terdapat hanya jendela, namun sekarang telah direnovasi dengan menambahkan pintu kaca dan kanopi.  

Pintu dan jendela berukuran besar menggunakan ram kayu dengan daun berupa panil kayu. Pertemuan dinding pada ruang-ruang bagian tengah tidak membentuk sudut siku-siku melainkan lengkung. Plafon asli ruang tersebut adalah dengan papan kayu jati ketebalan empat centimeter akan tetapi kondisi saat ini ditutup dengan plafon GRC persegi panjang 120/240 sentimeter.  

Lantai asli dengan plester finishing aci dibuat garis diagonal membentuk persegi empat 60/60 centimeter, pada saat ini sudah diganti dengan keramik 30/30 centimeter. 

Status : Bangunan Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Tahun : 1939
Bagian dari : Kota Baru Barat
Kawasan : Kawasan Cagar Budaya Kota Baru
Alamat : Jalan Sultan Agung Nomor 8 Yogyakarta , Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.80179° S, 110.372587° E

SK Walikota/Bupati : SK WALKOT Yogyakarta


Lokasi Rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 8 Yogyakarta (Kantor KADIN DIY) di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Jenis Struktur : Kolonial
Dimensi Struktur
Jenis Bangunan : Kolonial
Fungsi Bangunan : Perkantoran
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tata Letak Dalam Ruang Kawasan : Bentuk fisik bangunan berupa blok massa yang menghadap ke arah utara, berada di sisi timur laut lahan. Berdasarkan peta pada masa Kolonial “Jogjakarta en Omstreken” tahun 1925, merupakan halaman dan bangunan pendukung yang terletak di tepi lahan sisi barat dan selatan yang berbentuk “L”. Sementara itu, bangunan pendukung di sisi barat dan selatan mengalami kerusakan terutama di bagian depan, serta berbagai perubahan fisik. Bangunan bagian selatan tersebut saat ini digunakan sebagai warung makan (warung mie). 
Deskripsi Fasad : Fasad menghadap ke utara dan ke timur, arah hadap utara merupakan arah hadap utama bangunan dengan teras sebagai ruang penerima yang telah direnovasi dengan mempertahankan tiang aslinya yaitu kayu dengan ukuran 12/12 cm.
Deskripsi Jendela : Jendela berukuran besar menggunakan ram kayu dengan daun berupa panil kayu. Pertemuan dinding pada ruang-ruang bagian tengah tidak membentuk sudut siku-siku melainkan lengkung. 
Deskripsi Pintu : Pintu berukuran besar menggunakan ram kayu dengan daun berupa panil kayu. Pertemuan dinding pada ruang-ruang bagian tengah tidak membentuk sudut siku-siku melainkan lengkung. 
Deskripsi Atap : Dahulu atap teras merupakan atap miring (panggang pe dalam tipologi arsitektur Jawa), namun sekarang telah ditambah dengan kuncungan pada bagian tengah. 
Deskripsi Lantai : Lantai asli dengan plester finishing aci dibuat garis diagonal membentuk persegi empat 60/60 centimeter, pada saat ini sudah diganti dengan keramik 30/30 centimeter. 
Deskripsi Plafon : Plafon asli ruang tersebut adalah dengan papan kayu jati ketebalan empat centimeter akan tetapi kondisi saat ini ditutup dengan plafon GRC persegi panjang 120/240 sentimeter. 
Fungsi Situs : Perkantoran
Fungsi : Perkantoran
Konteks : Rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 8 Yogyakarta (Kantor KADIN DIY) awalnya adalah bangunan restoran milik orang Belanda atas nama Carolina Wilhelmina Muller, Weduwe Van Emile, Victor Helant Mullie. Bangunan ini didirikan pada tahun 1939, berganti-ganti fungsi. Pada tahun 1949 setidaknya telah dikenali sebagai restoran, dan kemudian menjadi kantor pemerintah, antara lain untuk Dinas Perekonomian, kantor urusan CES (bagian dari urusan peternakan). Pada tahun 1981 hingga sekarang berganti fungsi sebagai Kantor KADIN DIY atas seijin Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. 
Nilai Sejarah : Rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 8 Yogyakarta    (Kantor KADIN DIY) yang terletak di lingkungan pemukiman Kolonial Bintaran merupakan bukti peristiwa sejarah perkembangan kawasan di Kota Yogyakarta dan pemerintahan di Kota Yogyakarta. 
Nilai Ilmu Pengetahuan : Rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 8 Yogyakarta    (Kantor KADIN DIY) yang bergaya arsitektur Indis memiliki arti khusus ilmu pengetahuan yang berguna bagi objek pembelajaran ilmu arsitektur dan sipil.  Bangunan Indis adalah bangunan yang gaya arsitektur, teknik konstruksi, maupun penggunaan materialnya memadukan antara teknik/metode/gaya Belanda (kolonial) dan teknik/metode/gaya lokal (bangunan tropis maupun tradisional) sehingga melahirkan bangunan dengan gaya baru. Bentuk bangunan ini juga menjadi salah satu penyusun rona kawasan Kolonial Bintaran.
Nilai Budaya : Rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 8 Yogyakarta (Kantor  KADIN DIY) merupakan bukti nyata hasil karya manusia,  menggambarkan  nilai budaya yang  tinggi terkait teknologi rancang bangun bangunan serta mencerminkan penguatan kepribadian bangsa.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : KADIN DIY
Pengelolaan
Nama Pengelola : KADIN DIY
Catatan Khusus : Koordinat pada SK: S7°48'06,4441" E110°22'21,3128"; 49M  430819 E  9141248 N