Loading

Bangunan Rumah Tradisional Kotagede di Alun-alun KG III/771

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Bangunan Rumah Tradisional Kotagede di Alun-alun KG III/771 berada dalam kompleks Gang Rukunan. Bangunan rumah ini merupakan bangunan tradisional tipe joglo yang terdiri dari bangunan induk (dalem) di sisi utara dan pendopo di sisi selatan. Bangunan ini masih mempertahankan tata ruang rumah tradisional Jawa. Di sisi utara bangunan merupakan dalem yang dilengkapi dengan sekethengdan gandhok kiwa.

Bangunan dalem ini menghadap ke selatan memiliki bentuk atap joglo berpenutup genting press yang ditopang oleh empat buah saka guru dan dinding tembok di tepi bangunan. Dalem ini berukuran 8.24 x 6.56 m. Pada bagian dalem masih terdapat senthong kiwa, senthong tengah, dan senthong tengen. Bagian sisi timur dalem terdapat gandhok kiwa yang memiliki bentuk atap kampung dan masih berpenutup genteng kripik. Pada gandhok kiwa ini juga terdapat seketheng yang sudah beradaptasi menyesuaikan fungsi bangunan.

Ruangan depan dalem biasanya merupakan pringgitan namun pada rumah ini pringgitannya tertutup gebyok. Pringgitan dalam konsep ruang rumah tradisional Jawa merupakan ruangan terbuka di antara pendopo dan dalem yang fungsinya sebagai teras. Pringgitan ini berukuran 8.24 x 2.14 m. Bagian depan dalem ditutup gebyok papankayu memiliki tiga pintu dan bagian dalamnya difungsikan sebagai ruang istirahat. Gebyok tersebut ditempatkan di antara saka-saka yang memiliki konsol penopang blandar khas Kotagede yang disebut dengan istilah bahu dhanyang.

Bagian omah dalem terdapat senthong kiwa, senthong tengah dan senthong tengen. Senthong tengah saat ini berfungsi sebagai tempat ibadah. Penutup dinding senthong tengah berupa papan gebyok dengan pintu kupu tarung di tengah sedangkan senthong tengen dan senthong kiwa ditutup dengan dinding tembok dan pintu. Penutup lantai pada bangunan omah dalem masih menggunakan plester. Sedangkan pada senthong tengah sudah menggunakan keramik. Daun pintu dan jendela berbahan kayu dan bertipe kupu tarung dan pada bagian atas pintu (tebeng) berupa pahatan kayu berornamen panahan.

Bangunan ini berada pada lahan dengan luas 600an m2. Sedangkan untuk luas bangunannya 225 m2 (bangunan induk) dan 90 m2 (Pendopo). Rumah ini mulai ditempati oleh keluarga Siswoharjono mulai tahun 1930. Pada saat itu orang tua dari Siswoharjono membeli rumah ini sekitar tahun 1930.

Daun pintu berbahan kayu dan bertipe kupu tarung. Pada bagian atas pintu/tebeng terdapat pahatan kayu berornamen panahan. Jendela dengan kusen dan jeruji kayu. Gandhok kiwa yang menempel pada omah dalem beratap kampung saat ini digunakan sebagai ruang untuk menerima tamu dan juga kamar. Bagian timur rumah terdapat pintu dan lorong (seketheng) yang menghubungkan dengan bagian belakang dalem yang terdapat pawon.

Pada sisi selatan gang rukunan terdapat pendopo yang menghadap ke uatara. Pendopo ini beratapkan joglo dengan penutup genteng press tanah liat. Bubungan menggunakan bahan baja lapis seng. Struktur pendukung atap terdiri atas empat saka guru yang menopang tumpang sari lima susun. Usuk menggunakan kayu jati berukuran 5/7 berdiri. Dudur bawah (jurai bawah) menggunakan kayu berukuran 15/10 dan dudur atas (jurai atas) berukuran 10/10. Selain saka guru juga terdapat 12 saka penanggap yang berukuran 13/13.

Kedua sisi bangunan ditutup dengan pasangan batu bata berukuran setengah batu berplester finishing cat putih. Pada sisi dinding bagian utara tersebut terdapat satu pintu dan dua jendela. Kesemua saka ditopang oleh umpak batu alam. Lantai bangunan terbuat dari bahan semen.

Pada sisi timur pendopo terdapat gandhok tengen yang sudah mengalami pembangunan kembali (renovasi). Gandhok ini berada pada bangunan gandhok lama. Gandhok ini memiliki bentuk atap kampung dan menggunakan penutup atap galvalum. Dinding bangunan terbuat dari tembok dan mempunyai satu buah pintu kayu dan jendela nako menghadap ke barat.

Pada sisi selatan pendopo terdapat sumur dan kamar mandi.Keberadaan bangunan ini sama dengan tata letak rumah tradisional jawa yang menempatkan sumur dan kamar mandi berada di sebelah pojok barat daya pendopo.

Status : Bangunan Cagar Budaya
Periodesasi : Tradisional Jawa
Kawasan : Kawasan Cagar Budaya Kotagede
Alamat : Bangunan Rumah Tradisional Kotagede di Alun-alun KG III/771, Purbayan, Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.83091° S, 110.399498° E

SK Walikota/Bupati : SK WALKOT Yogyakarta


Lokasi Bangunan Rumah Tradisional Kotagede di Alun-alun KG III/771 di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tata Letak Dalam Ruang Kawasan : Bangunan Rumah Tradisional Kotagede di Alun-alun KG III/771 berada dalam kompleks Gang Rukunan. Bangunan dalem ini menghadap ke selatan.
Deskripsi Konsol : Konsol penopang blandar khas Kotagede yang disebut dengan istilah bahu dhanyang.
Deskripsi Jendela : Jendela dengan kusen dan jeruji kayu.
Deskripsi Pintu : Daun pintu berbahan kayu dan bertipe kupu tarung. Pada bagian atas pintu/tebeng terdapat pahatan kayu berornamen panahan.
Deskripsi Atap : Bentuk atap joglo berpenutup genting press tanah liat.
Deskripsi Kolom/Tiang : Empat buah saka guru menopang joglo.
Konteks : Kotagede adalah kota kerajaan pertama di dalam sejarah Kerajaan Mataram Islam. Sebagai kota kerajaan yang muncul pada akhir abad XVI, Kotagede mempunyai berbagai komponen kota sesuai dengan kebutuhan dan zamannya. Di antaranya, di pusat kota terdapat keraton di sisi selatan, Masjid Agung di sisi barat, dan pasar di sisi utara alun-alun. Di luar pusat kota terdapat pemukiman penduduk kota, taman, pemakaman kerajaan, atau komponen lainnya. Berdasarkan toponim, lokasi Kampung Alun-alun ini dahulunya merupakan alun-alun kerajaan Mataram yang lama kelamaan berubah menjadi perkampungan. Di salah satu bagian Kampung Alun-alun terdapat deretan perumahan penduduk yang saat ini dikenal dengan nama Between Two Gates yang berarti di antara dua gerbang. Frasa Between Two Gates ini dicetuskan oleh Ir. Ra. Wondoamiseno dan Ir. Sigit Sayogya Basuki beserta tim peneliti dari Jurusan Teknik Arsitektur Universitas Gadjah Mada pada saat melakukan penelitian di Kotagede pada tahun 1986. Selain itu juga, gang tersebut oleh masyarakat juga dijuluki Gang Rukunan. Gang yang terbentuk tersebut sebetulnya merupakan tanah milik pribadi yang berupa ruang terbuka di antara dalem dan pendopo yang disebut dengan longkangan namun setelah warga bersepakat akses jalan pun dibuka sebagai sarana komunikasi bertetangga. Ketentuan yang berlaku yaitu ketika melewati Gang Rukunan, warga harus mematikan mesin dan menuntun kendaraannya. Hal ini menunjukkan bentuk kerukunan antar warga. Berdasarkan informasi dari penghuni bangunan (Joko Nugroho), bangunan-bangunan di Between Two Gates didirikan setelah perang Diponegoro (1825-1830) dan telah diwariskan kepada enam generasi. Hal ini dibuktikan dengan angka tahun di atas gerbang Gang Rukunan sebelah timur yang bertuliskan Atmosoeprobo 1840 (tahun Jawa).
Nilai Sejarah : Rumah-rumah yang ada di Kompleks Between Two Gates termasuk rumah milik Siswoharjono memiliki arti khusus bagi sejarah perkembangan tata ruang rumah Tradisional Jawa dan tata ruang kawasan Kotagede.
Nilai Ilmu Pengetahuan : Rumah milik Siswoharjono yang bergaya arsitektur tradisional Jawa khas Kotagede memiliki arti khusus ilmu pengetahuan yang berguna bagi obyek pembelajaran ilmu arsitektur, antropologi, arkeologi, seni dan ilmu budaya lainnya. Bangunan rumah tradisonal Jawa Kotagede memiliki beberapa karakter yang khas antara lain terlihat pada struktur konsol bahu dhanyang dan tata ruang bangunan. Selain itu juga memiliki keunikan dengan adanya Gang Rukunan di antara bangunan dalem dengan pendopo yang dahulunya merupakan lahan pribadi yang kemudian digunakan sebagai jalan umum.
Nilai Budaya : Rumah Tradisional Kotagede milik Siswoharjono merupakan bukti nyata hasil karya manusia, menggambarkan nilai budaya yang tinggi terkait teknologi, seni rancang bangun, konsep kearifan lokal, dan filosofi bangunan dalam masyarakat Jawa. Salah satunya adalah Gang Rukunan yang merupakan manifestasi nilai-nilai sosial masyarakat Jawa melalui perubahan fungsi longkangan rumah yang bersifat pribadi menjadi ruang publik. Terdapat nilai-nilai, seperti saling menyapa, dan sopan santun yang terbentuk dalam Gang Rukunan tersebut. Proses tertanamnya nilai-nilai tersebut mengakibatkan timbulnya suasana rukun dalam kehidupan bermasyarakat di Between Two Gates. 
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Bpk Siswoharjono
Pengelolaan
Nama Pengelola : Bpk Siswoharjono
Catatan Khusus : Koordinat pada SK: 7°49'51.2794"S 110°23'57.2420"E; 49M 433797 E 9134348 N