Loading

Satuan Ruang Geografis Prambanan

Status : Kawasan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Secara geomorfologis, topografi satuan ruang geografis Prambanan terbagi menjadi tiga bagian yakni: (a) dataran rendah Prambanan yang berada di utara Bukit Ratu Boko, (b) dataran rendah  Sorogedug yang berada di sebelah selatan bukit Ratu Boko, dan (c) dataran tinggi yang terdiri atas bukit-bukit yang termasuk bagian dari Pegunungan Selatan. Dataran tinggi yang dimaksud juga dikenal sebagai Siwa Plateau karena di daerah ini ditemukan sejumlah candi yang berlatar belakang agama Hindu Siwaistis. Di sebelah utara satuan ruang geografis ini terdapat Gunung Merapi yang secara konseptual kosmologis menjadi bagian penting lanskap budaya pada masa Kerajaan Mataram Kuno. 

Di dataran rendah banyak dijumpai sungai, antara lain Sungai Opak yang berhulu di Gunung Merapi, Kali Bening, Sungai Tepus dan Sungai Cupu Wetan (mengalir di sebelah barat Sungai Opak), Sungai Pereng, Sungai Borongan, Sungai Dengkeng, dan Sungai Woro (mengalir di sebelah Timur dan Tenggara dataran Prambanan). Selain permukiman, dataran rendah di satuan geografis ini dimanfaatkan sebagai sawah dengan irigasi. 

Di satuan ruang geografis Prambanan terdapat sejumlah besar tinggalan Kerajaan Mataram Kuno (abad VIII - X) terutama berupa candi-candi yang terbuat dari batu andesit dan batu tufa atau paras serta tinggalan-tinggalan bergerak lainnya. Candi-candi yang terdapat di dalam satuan ruang geografis Prambanan dapat dirisalahkan sebagai terlampir pada Lampiran III. 

Candi-candi yang disebut di atas berciri khas arsitektur yang beragam dan menunjukkan kekayaan karya arsitektur batu Klasik Jawa Tengah (abad VIII-IX). Keberadaan bangunan berlatar Hindu dan Budha secara berdampingan menunjukkan toleransi agama dan praktek multikuturalisme yang ada pada saat itu.  

Di antara sejumlah besar candi yang ada, terdapat gugusan Candi Prambanan dan Candi Sewu yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada tahun 1991 dengan nomor C 642. Kedua gugus candi ini disebut sebagai Prambanan Temple Compound yang diakui telah memenuhi kriteria World Heritage butir (i) sebagai karya adiluhung kreativitas jenius manusia dari abad ke-10 dan butir (iv) sebagai contoh karya arsitektural, harmonisasi teknologi, dan lanskap budaya yang mampu menggambarkan tahapan perkembangan penting dalam sejarah kehidupan manusia. 

Candi-candi penting lainnya antara lain adalah Candi Kalasan (Kali Bening), Candi Sari, Kompleks Ratu Boko, Candi Plaosan (Lor dan Kidul), dan Candi Sojiwan. Candi-candi tersebut ada yang berada di lahan pertanian. Namun ada pula yang berada dekat atau di tengah permukiman penduduk. 

Candi-candi yang berada di satuan ruang geografis ini pada umumnya mempunyai pahatan-pahatan indah setengah matra (bas-relief), baik sebagai relief cerita maupun ornamentasi, yang menjadi ciri khas pahatan Klasik Jawa Tengah. 

Berdasarkan jenis, jumlah dan kerapatan temuan arkeologis di satuan ruang geografis Prambanan dapat diperkirakan daerah ini pernah menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno. Karena itu, dalam rencana induk yang disusun JICA, satuan ruang geografis ini diarahkan untuk memberikan citra kota lama (ancient city) dari Masa Kerajaan Mataram Kuno. 

Status : Kawasan Cagar Budaya
Periodesasi : Klasik
Alamat :

SK Menteri : SK Mendikbud 278/M/2014


Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Satuan ruang geografis Prambanan diperkirakan merupakan salah satu pusat pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno yang berkembang pada abad VIII-X dan menjadi daerah penting sejak Raja Panangkaran. Candi tertua yang diketahui pendiriannya adalah Candi Kalasan yang bercorak Budhis dan didirikan pada tahun 700 Saka (778 M) oleh Raja Panangkaran, anak pendiri Dinasti Sanjaya. Candi ini didirikan untuk memuja Dewi Tara. Sementara itu, Candi Sari yang berada tidak jauh dari situ merupakan wihara bagi para pendetanya. Selain itu, Rakai Panangkaran juga mendirikan Candi Sewu dan Plaosan yang berlatar belakang agama Budha. Candi Sewu diresmikan pada tahun 714 Saka (792 M) sebagaimana disebut dalam Prasasti Manjusrigrha. Nama Candi Sewu atau Manjusrigrha disebut juga dalam prasasti Kelurak tahun 782 terkait dengan penghormatan terhadap Tri Ratna dan Tri Murti.  Setelah Rakai Panangkaran mengundurkan diri sebagai raja, dia mendirikan wihara di atas bukit Boko yang disebut dengan abhayagiriwihara (kini dikenal sebagai Kompleks Keraton Ratu Boko) yang pernah menjadi benteng pertahanan ketika terjadi peperangan di antara putra-putra Rakai Panangkaran. Pada masa selanjutnya tempat ini berubah menjadi suatu tempat kediaman seorang bangsawan yang beragama Hindu, yaitu Rakai Walaing Pu Khumbayoni. Kompleks percandian Roro Jonggrang (Candi Prambanan) didirikan pada tahun 856 oleh Rakai Pikatan, salah satu putra Rakai Panangkaran. Sementara itu, Candi Sojiwan didirikan oleh Rakai Balitung untuk persembahan kepada neneknya Rakryan Sanjiwana.  Candi-candi lain tidak diketahui pasti pendiriannya, namun dari seni hias maupun langgam arsitekturnya, hampir semua candi di satuan ruang geografis Prambanan berasal dari masa yang sama dengan candi-candi yang diketahui tahun pendiriannya. Menurut beberapa pakar arkeologi dan sejarah kuno, candi-candi di satuan ruang geografis Prambanan mulai ditinggalkan pada pertengahan abad X, ketika pusat pemerintahan kerajaan Mataram Kuna pindah ke Jawa Timur (sekitar Jombang). Perpindahan ini mungkin disebabkan oleh aktivitas Gunung Merapi yang sering erupsi dan menyulitkan kehidupan masyarakat.  Candi-candi di satuan ruang geografis Prambanan pertama kali muncul kembali dalam catatan C.A. Lons yang berkunjung ke reruntuhan Candi Prambanan pada tahun 1733. Sejak itu, beberapa candi lainnya menarik perhatian para peminat dan ahli sejarah dan purbakala, sehingga banyak dilaporkan keberadaannya, diteliti, dan dikunjungi sebagai tempat wisata.  Upaya pemugaran kompleks Candi Prambanan di bawah pengawasan Ir. Van Romondt sejak masa pemerintahan Hindia Belanda, tetapi baru berhasil setelah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Tahap pertama, Candi Siwa dan dua Candi Apit selesai dipugar tahun 1953 dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno. Pada tahun 1979 telah dilakukan studi zonasi oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) yang membagi kawasan Prambanan dalam 5 (lima) zona pelestarian. Studi yang dilakukan oleh JICA mengacu pada pelestarian candi dan situs yang ada, serta berusaha untuk mempertahankan unsur panorama dengan berpedoman pada Gunung Merapi yang ada pada sisi utara, namun batas-batasya sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang.  Pemugaran selanjutnya dilakukan terhadap Candi Brahma pada bulan April 1987 dan diresmikan pada tanggal 27 April 1991. Setelah candi-candi utama selesai dipugar, pada bulan Mei 1991 tiga candi wahana yaitu Candi Nandi, Candi Garuda, dan Candi Angsa mulai dipugar. Candi-candi tersebut diresmikan bersamaan dengan purna pugar Candi Sewu (Jawa Tengah) pada tahun 1993 oleh Presiden Soeharto. Pada tahun 1991, UNESCO menetapkan kompleks Candi Prambanan dan Candi Sewu menjadi warisan budaya dunia dengan nomor C-642, karena dianggap merupakan karya adiluhung manusia yang kreatif dan jenius, khususnya karya arsitektur yang luar biasa.  Pemugaran candi-candi yang lain juga diupayakan oleh pemerintah Belanda dan dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia, di antaranya Candi Sewu (selesai tahun 1993), Candi Plaosan Lor dan Candi Plaosan Kidul (selesai tahun 1994).
Nilai Sejarah : Satuan ruang geografis Prambanan merupakan salah satu karya monumental yang membuktikan pencapaian peradaban Masa Hindu-Buddha di Indonesia. 
Nilai Ilmu Pengetahuan : Satuan ruang geografis Prambanan merupakan bukti-bukti peradaban tinggi bangsa Indonesia pada masa lampau, sebagai-mana dibuktikan dari kemajuan dalam bidang ketatanegaraan (Kerajaan Mataram Kuno), arsitektur dan teknik bangunan, IPTekS, maupun praktek multikulturalisme yang mampu menumbuhkan inspirasi dan kebanggaan bagi seluruh bangsa Indonesia. 
Nilai Agama : Merupakan bukti-bukti nyata tentang perkembangan agama Hindu dan Budha di Jawa
Nilai Pendidikan : Contoh yang sangat tepat dan nyata tentang keberadaan dan praktek multikulturalisme sebagai ciri bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Hal ini dapat menjadi salah satu justifikasi mengapa hingga kini multikulturalisme atau konsep Bhinneka Tunggal Ika menjadi salah satu pilar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat Indonesia
Nilai Budaya : Menunjukkan tingkat pencapaian budaya yang tinggi bangsa Indonesia pada kurun waktu antara abad VIII-X, yang menumbuhkan rasa kebanggaan dan inspirasi bagi bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Pemerintah
Pengelolaan
Nama Pengelola : Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah untuk wilayah provinsi Jawa
Catatan Khusus : Satuan ruang geografis Prambanan merupakan wilayah yang pertumbuhan ekonominya cukup pesat karena berada pada poros ekonomi Yogyakarta – Surakarta. Lagipula, wilayah ini semakin cepat berkembang karena kegiatan pariwisata yang terpusat di candi-candi, khususnya Warisan Dunia Kompleks Candi Prambanan (Prambanan Temple Compound). Kondisi ini menyebabkan pertumbuhan yang cukup cepat berdampak pada perubahan tataguna lahan. Peningkatan kebutuhan lahan untuk fasilitas perekonomian dan pariwisata di dalam satuan ruang geografis ini telah mengakibatkan banyak temuan arkeologis kehilangan konteksnya dan menyempitnya lahan pertanian, sehingga citra lanskap mengalami perubahan pula. Selain itu, polusi yang meningkat juga berdampak pada kondisi candi, seperti terlihat pada Candi Kalasan yang mengalami kerusakan pada batuannya. Satuan ruang geografis Prambanan ini juga rentan terhadap bencana alam berupa gempa bumi, aliran lahar, dan abu vulkanik. Hampir semua candi yang ada di satuan ruang geografis ini menjadi tempat kunjungan wisata, walaupun dalam intensitas yang berbeda-beda. Candi-candi yang termasuk Prambanan Temple Compound paling banyak mendapat kunjungan, diikuti oleh candi-candi yang agak besar di sekitarnya seperti Kompleks Ratu Boko, Candi Ijo, Candi Sojiwan, Candi Plaosan, dan Candi Kalasan. Candi-candi yang lebih kecil dan agak sulit dijangkau relatif tidak banyak dikunjungi. Pada umumnya, dalam suatu kompleks percandian, bangunan utama atau candi induknya sudah dipugar, sedangkan candi-candi perwara ada yang sudah dipugar, ada juga yang masih berupa reruntuhan. Kondisi ini dapat dilihat antara lain di Candi Prambanan, Candi Sewu, Candi Plaosan, dan Candi Ijo.