Jembatan Duwet termasuk dalam tipe jembatan gantung sederhana. Framework jembatan menggantung pada dua kabel utama (main suspension cable) dengan kabel penghubung (vertical suspender) yang menghubungkan antara kabel utama dengan dasar gelagar. Masing-masing sisi jembatan terdapat 32 kabel penghubung. Panjang jembatan 55 m dan lebar 2,5 m. Gelagar berupa balok-balok kayu masing-masing berukuran 20 x 15 cm, dengan jumlah 264 balok. Pada ujung barat sisi utara jembatan terdapat inskripsi yang bertuliskan: “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Penghargaan Pelestari Warisan Budaya Tahun 2008 diberikan kepada Pemerintah Desa Baniarharjo, Kec. Kalibawang Kulon Progo untuk Jembatan Duwet, Duwet Banjarharjo, Kalibawang Kulon Progo kategori non gedung. Yogyakarta, 12 Nopember 2008, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamengku buwono Xâ€. Pada ujung barat sisi selatan jembatan terdapat inskripsi yang bertuliskan: “Bangunan Djembt Duwet 25 Juni 1960â€.
Keterawatan | : | / |
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Peristiwa Sejarah | : | Jembatan Duwet pernah hancur pada tahun 1948. Jembatan tersebut dihancurkan oleh pejuang Indonesia untuk menghambat perjalanan tentara Belanda masuk ke wilayah Yogyakarta. Setelah dihancurkan, bagian yang tersisa hanya tower pada ujung timur dan barat. Jembatan Duwet direkonstruksi kembali pada tahun 1959, masa Sri Sultan Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Peresmian rekonstruksi ditandai dengan inskripsi “Bangunan Djembt Duwet 25 Juni 1960â€. Rehabilitasi fisik dilakukan pada Jembatan Duwet pada tahun 2015. Rehabilitasi meliputi penggantian mur-baut, pengecatan jembatan, penggantian lantai kayu, pemasangan tambatan angin dan pemasangan wire mesh sebagai pengamanan. Tahun 2016 dibangun tebing (talud) pada sisi barat sepanjang 30 m guna penguatan konstruksi jembatan. |
Nilai Sejarah | : | Jembatan Duwet pernah digunakan sebagai sarana perang agresi militer II melawan Belanda. |
Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Kontruksi jembatan ini memiliki keunikan dengan bentangan kawat baja dan cara penyambungan antar lempengan baja dengan cara persilangan. |
Nama Pemilik Terakhir | : | Dinas Kebudayaan Kulonprogo |
Nama Pengelola | : | Dinas Kebudayaan Kulonprogo |