Gedung DPRD DIY ini terletak di Jl.
Malioboro no.54, kelurahan Suryatmajan, kecamatan Danurejan, Yogyakarta dengan
koordinat geografis X -7.79228 dan Y 110.36642. Gedung ini dinamakan Loge
Mataram (Nama resmi dalam bahasa Belanda Loge “Mataram†te Djokjakarta, Nederlands Oost-Indië). Nama Loge (Loji)
bermakna rumah atau gedung yang besar (Inggris: Lodge). Nama
Mataram digunakan untuk menunjukkan
lokasi loji yakni di wilayah Mataram. Gedung ini
pernah digunakan sebagai tempat dicetuskannya politik luar negeri Republik
Indonesia yang bebas aktif oleh Kabinet/Wapres Drs. Moh. Hatta pada 2 September
1948 di depan sidang BPKNIP.
Bangunan ini dibangun pada tahun 1878 oleh Vrijmetselarij (Sebuah Perkumpulan orang Belanda di
Yogyakarta) yang merupakan cabang Freemason di Hindia Belanda. Keberadaan kelompok Freemason yang nampak penuh
rahasia acap kali mengundang tanya dari orang-orang lain. Gedung ini kemudian
dikenal juga sebagai pusat teosofi (Himpunan Ilmu Kebatinan), sehingga gedung
DPRD ini pernah dikenal dengan nama Gedung Setan. Hal ini tak lepas dari ritual-ritual
ajaran yang pernah dilakukan di tempat ini oleh kelompok Vrijmetselarij Lodge Mataram. Penyebutan tempat ini
sebagai Gedung Setan mengindikasikan adanya praktik-praktik ritual tertentu
oleh kelompok Freemason sehingga gedung ini
pernah ditakuti oleh masyarakat sekitar. Pada jaman pendudukan Jepang, gedung
ini digunakan sebagai kantor agraria. Setelah kemerdekaan, pada 1948-1950
bangunan ini digunakan oleh BPKNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia
Pusat). Gedung ini pernah digunakan sebagai tempat dicetuskannya politik luar
negeri Republik Indonesia yang bebas aktif oleh Kabinet/Wapres Drs. Moh. Hatta
pada 2 September 1948 di depan sidang BPKNIP. Pihak Kesultanan akhirnya
menyerahkan pemakaian gedung ini kepada Pemda sebagai DPRD DIY.
Gedung DPRD DIY ini memiliki gaya arsitektur kolonial. Ciri kolonial ini dapat
dilihat pada bangunannya yang megah berhalaman luas dengan kolom-kolom besar di
bagian muka dan dalam bangunan. Terdapat dua pintu besar di bagian depan
bangunan sebagai akses jalan untuk memasuki bangunan ini. Telah terdapat
beberapa perubahan interior bangunan ini, terutama di bagian balairung Ruang
Sidang karena kini fungsinya menjadi tempat rapat para anggota DPRD DIY.
Referensi:
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Komponen Pelengkap | : |
|
Tokoh | : | Drs. Moh. Hatta |
Peristiwa Sejarah | : | Peristiwa bersejarah yang pernah terjadi di gedung ini yaitu pencetusan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif oleh Kabinet/Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta pada tanggal 2 September 1948 di depan sidang BPKNIP. Pada tahun 1951 oleh pihak Kasultanan, pemakaiannya diserahkan kepada Pemda untuk Gedung DPRD DIY dan saat ini digunakan sebagai ruang paripurna sidang DPRD. |
Konteks | : | Bangunan ini dibangun pada tahun 1878 oleh Vrijmetselarij, (Perkumpulan orang Belanda di Yogyakarta). Gedung kemudian difungsikan sebagai pusat teosofi (Himpunan Ilmu Kebatinan), sehingga dikenal dengan nama Gedung Setan. Pada tahun 1948-1950, bangunan yang juga disebut dengan nama Loge Mataram ini digunakan untuk kegiatan BPKNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat). Pada tahun 1951 oleh pihak Kasultanan, pemakaiannya diserahkan kepada Pemda untuk Gedung DPRD DIY dan saat ini digunakan sebagai ruang paripurna sidang DPRD |
Nama Pemilik Terakhir | : | Pemerintah Daerah DIY |
Nama Pengelola | : | DPRD DIY |
Alamat Pengelola | : | Jl. Malioboro No.54, Suryatmajan, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Da |
Persepsi Masyarakat | : | 67 tahun (1952-sekarang) |
Catatan Khusus | : | Rekomendasi; - Mohon ada arkeolog khusus yang dapat dihubungi sewaktu-waktu jika ada kerusakan di bangunan Cagar Budaya; - Dapat membantu DPRD dalam perencanaan rehab jika ada material yang peru diganti terkait bangunan CB. |