Rumah ini terletak di Jalan Diponegoro No. 18, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetisharjo, Kota Yogyakarta. Rumah ini didirikan pada tahun 1918 M. Pada tahun 1930-an rumah ini dimiliki oleh Liem Djoen Hwat, kemudian diwariskan kepada Ir. Liem Ing Hwie (salah satu anggota Java Institute) dan diwariskan lagi kepada Paulus Wikanto Sulaiman (Liem Liang Hoei, S.H.). Saat kepemilikan rumah berada ditangan Paulus Wikanto Sulaiman, rumah ini diberi nama Phonix untuk mengenang ayahnya. Nama Phonix diambil dari nama kelompok belajar Ir. Liem Ing Hwie di Belanda (Delf Studenclok Phonix). Tulisan Phonix terdapat dibagian muka rumah. Saat ini rumah Phonix dihuni oleh Ny. Bernie Mulyawati (istri Bapak Paulus Wikanto Sulaiman).
Rumah ini memiliki gaya arsitektur indis dengan corak Art Deco yang populer pada awal abad ke-20. Ciri arsitektur indis terlihat pada halaman yang luas dan asri, jendela dan pintu yang memiliki krepyak. Bangunan rumah terdiri dari rumah induk, paviliun, dan dapur yang berada di belakang rumah. Rumah ini dirawat dengan baik, sehingga pemiliknya pernah diberi penghargaan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta atas usaha melestarikan Bangunan Cagar Budaya.
Pemilik/pengelola bangunan ini menerima penghargaan Pelestari Warisan Budaya / Cagar Budaya dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2000.
Referensi:
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Fungsi Bangunan | : | Rumah/Permukiman |
Komponen Pelengkap | : |
|
Fungsi Situs | : | Rumah/Permukiman |
Fungsi | : | Rumah/Permukiman |
Nilai Sejarah | : | Merupakan rumah tinggal masa kolonial |
Nama Pemilik Terakhir | : | Bemie Paul Sulaiman |
Alamat Pemilik | : | Jl. Jendral Sudirman No. 18 |
Catatan Khusus | : | Kondisi bangunan baik dan terawat. Pintu dan jendela depan diganti dengan pintu dan jendela kaca. Lantai diganti dengan keramik. |