Bangunan Rumah ini secara keseluruhan berbahan utama kayu jati. Beberapa bagian sudah diganti dengan kayu jati yang baru yang khusus di datangkan dari Ngawi karena rusak. Lantai bangunan ini berbahan tegel dan merupakan tegel asli masa Kabupaten Kulon Progo di Sentolo. Saka guru dicat dengan warna putih tulang dan pada bagian dada paesi yang diukir.Uleng berjumlah 2buah dan blandar tumpangsari berjumlah 5 tingkat. Pembagian ruang keseluruhan bangunan adalah sebagai berikut:
Rumah tradisional joglo ini sekarang digunakan sebagai rumah tinggal. Dahulu pernah digunakan sebagai tempat penggilangan padi. Bangunan dalam kondisi bagus dan terawat.
Pemilik/pengelola bangunan ini menerima penghargaan Pelestari Warisan Budaya / Cagar Budaya dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2005.
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Jenis Struktur | : | Tradisional |
Jenis Bangunan | : | Tradisional |
Fungsi Bangunan | : | Rumah/Permukiman |
Komponen Pelengkap | : |
|
Deskripsi Atap | : | Bagian paling depan bangunan ini menggunakan atap berbentuk limasan sebagai topengan tanpa kuncung, yang dihiasi Banyu Tumaritis. |
Deskripsi Lantai | : | Lantai bangunan ini berbahan tegel dan merupakan tegel asli masa Kabupaten Kulon Progo di Sentolo. |
Fungsi Situs | : | Rumah/Permukiman |
Fungsi | : | Rumah/Permukiman |
Peristiwa Sejarah | : | Bangunan tradisional jawa bertipe Rumah ini didirikan kurang lebih pada tahun 1900-an oleh Bapak Setroikromo. Berhubung bangunan Pendhapa Kabupaten Kulon Progo di sentolo pernah dibakar pada masa Clash II tahun 1949, kemudian bangunan dibeli oleh H. Djamal kemudian Sekitar tahun 1950 dididirikan kembali di tempat saat ini. Bangunan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya berdasarkan SK Gubernur Nomor 210/KEP/2010tanggal 2 September 2010 dan Penghargaan Gubernur Tahun 2005. |
Nama Pemilik Terakhir | : | Ny. H. Djamal |
Nama Pengelola | : | Pribadi |