Loading

Bangunan Indis Jalan Sultan Agung Nomor 24 Yogyakarta

Status : Bangunan Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Bapak Anwar Pemilik rumah indis Jalan Sultan Agung Nomor 24 Yogyakarta memiliki kepedulian terhadap pelestarian nilai budaya dengan mewujudkannya kedalam perencanaan bangunan sehingga pelestarian warisan budaya khususnya di Kawasan Cagar Budaya Pakualaman Yogyakarta masih tetap eksis dan memiliki karakter/citra Kawasan yang bernuansa gaya arsitektur Indis yang merupakan isi dari sub Kawasan Bintaran.

Bangunan ini dimiliki oleh Bapak Anwar dengan cara pembelian, pemilik bangunan kemudian melakukan perencanaan untuk memperbaiki bangunan disesuaikan dengan kebutuhan tempat usaha, oleh karena itu perencanaan bangunan diajukan perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, dan untuk mengeluarkan IMB maka Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta mohon rekomendasi ke Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya DIY, dengan rekomendasi bahwa bangunan tersebut harus dikembalikan ke bentuk aslinya bergaya arsitektur indis dengan cara pengembangan (kegiatan adaptasi).
Maka oleh Bapak Anwar bangunan tersebut dikembangkan dengan cara adaptasi yang disesuaikan dengan kebutuhan saat ini yang merupakan tempat usaha yang sebelumnya merupakan rumah tinggal. Bangunan ini merupakan salah satu yang menghiasi ciri arsitektur Kawasan cagar budaya Pakualaman dengan daerah bintaran sebagai permukiman baru di Yogyakarta.
Bangunan ini merupakan hasil adaptasi dengan tetap mempertahankan bentuk asli bangunan indis yang merupakan bangunan peninggalan salah satu petinggi belanda yang berdinas di benteng Vredeburg, bangunan ini merupakan solusi bagi pemindahan permukiman petinggi belanda yang bertugas di beteng vredenberg yang sudah penuh/tidak muat, pemindahan pemukiman dilakukan oleh petinggi belanda Ketika di dalam beteng sudah tidak mampu menampung oleh karena itu dibangun beberapa rumah dengan gaya arsitektur indis di dekat Kadipaten Pakualaman. Setelah masa kemerdekaan bangunan kemudian digunakan untuk praktek salah seorang dokter terkenal di Yogyakarta, bangunan ini juga pernah digunakan untuk berbagai kegiatan usaha dan yang terakhir digunakan untuk restoran cepat saji Mc. Donald.
Denah bangunan berbentuk empat persegi panjang dengan bentuk atap limasan berbahan penutup atap genteng vlam , lantai bangunan dari tegel warna bermotif ukuran 20x20 cm, bangunan ini dilengkapi bukaan pintu dan jendela model indis (ukuran besar dengan dobel pintu bagian dalam berbentuk panil kaca dan bagian pintu luar dari krepyak kayu ).demikian juga dengan jendela benbentuk panil pada bagian dan dan krepyak kayu pada bagian luar). pintu dilengkapi dengan tebeng/angin-angin berpenutup krepyak kayu.

Pemilik/pengelola bangunan ini menerima penghargaan Pelestari Warisan Budaya / Cagar Budaya dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2020.


Referensi :

Sulistiowati, S.W. S.Sn, dkk,. 2020. Anugerah Kebudayaan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta 2020. Yogyakarta : Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY


Status : Bangunan Cagar Budaya
Nama Lainnya : Dealer Suzuki
Alamat : Jl. Sultan Agung no. 24 Belum Ada, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

SK Menteri : Peraturan Menteri Kebudayaan d


Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Komponen Pelengkap :
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : -
Pengelolaan
Nama Pengelola : -