Merupakan Tugu pembatas antara wilayah Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Luas lahan dari Tugu Batas Kasultanan - Kasunanan masing-masing adalah 7 m x 8 m. Sedangkan untuk ukuran tugu batas adalah panjang sisi-sisi : 4,6 m x 4,6 m x 3 m x 2,45 m x 5,6 m dan tinggi : 3 m.
Tugu Batas Kasultanan - Kasunanan atau yang lebih dikenal dengan Tugu Mataram merupakan dua buah bangunan (edifice) di Dusun Jentir Sambirejo Ngawen Gunungkidul yang menjadi penanda batas wilayah Kasultanan dengan Kasunanan. Kedua tugu tersebut dibangun berdampingan dan dipisahkan oleh jalan aspal kabupaten yang memmanjang di tengah-tengah keduanya. Oleh karena itu, dua tugu batas wilayah juga kerap disebut sebagai gapura.
Kedua tugu memiliki bentuk serupa dan ukuran yang sama, hanya saja telah diberi warna dengan cat yang berbeda. Tugu Kasultanan berwarna hitam-putih, adapun tugu milik Kasunanan berwarna biru putih. Tugu ini terbuat dari susunan batu bata berlepa yang dibentuk persegi dengan memiliki kolong (lubang) pada bagian tengah/dalamnya.
Pada sisi depan dan belakang masing-masing tugu terdapat enamel lambang Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta yang terbuat dari bahan logam (tembaga/kuningan) dengan kombinasi warna hitam, emas dan merah untuk tugu Kasultanan, dan warna tembaga untuk tugu Kasunanan.
Pada Tugu Kasultanan terdapat tulisan berbunyi “28 Djoemadil Awal 1867†yang berada pada dua sisi bangunan. Satu ditulis dalam huruf latin dan lainnya dengan aksara Jawa dengan bunyi tulisan yang sama. Pada bagian muka yang menghadap jalan tertulis “Windu Aji†dengan aksara Jawa. Sekitar tugu diberi lantai dari batu candi dan dikelilingi dengan rantai yang difungsikan sebagai pembatas.
Pada tugu Kasunanan terdapat tulisan berbunyi “22 Redjeb, Alip 1867†yang berada pada dua sisi bangunan. Satu ditulis dalam huruf latin dan lainnya dengan aksara Jawa dengan bunyi tulisan yang sama. Pada bagian muka yang menghadap jalan tertulis “Windu Aji†dengan aksara Jawa. Sekitar tugu diberi lantai dari batu candi tanpa ada rantai pembatas.