Loading

Tugu Batas Kasultanan - Kasunanan

Status : Struktur Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Merupakan Tugu pembatas antara wilayah Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Luas lahan dari Tugu Batas Kasultanan - Kasunanan masing-masing adalah 7 m x 8 m. Sedangkan untuk ukuran tugu batas adalah panjang sisi-sisi : 4,6 m x 4,6 m x 3 m x 2,45 m x 5,6 m dan tinggi : 3 m.


Tugu Batas Kasultanan - Kasunanan atau yang lebih dikenal dengan Tugu Mataram merupakan dua buah bangunan (edifice) di Dusun Jentir Sambirejo Ngawen Gunungkidul yang menjadi penanda batas wilayah Kasultanan dengan Kasunanan. Kedua tugu tersebut dibangun berdampingan dan dipisahkan oleh jalan aspal kabupaten yang memmanjang di tengah-tengah keduanya. Oleh karena itu, dua tugu batas wilayah juga kerap disebut sebagai gapura.
Kedua tugu memiliki bentuk serupa dan ukuran yang sama, hanya saja telah diberi warna dengan cat yang berbeda. Tugu Kasultanan berwarna hitam-putih, adapun tugu milik Kasunanan berwarna biru putih. Tugu ini terbuat dari susunan batu bata berlepa yang dibentuk persegi dengan memiliki kolong (lubang) pada bagian tengah/dalamnya.
Pada sisi depan dan belakang masing-masing tugu terdapat enamel lambang Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta yang terbuat dari bahan logam (tembaga/kuningan) dengan kombinasi warna hitam, emas dan merah untuk tugu Kasultanan, dan warna tembaga untuk tugu Kasunanan.
Pada Tugu Kasultanan terdapat tulisan berbunyi “28 Djoemadil Awal 1867” yang berada pada dua sisi bangunan. Satu ditulis dalam huruf latin dan lainnya dengan aksara Jawa dengan bunyi tulisan yang sama. Pada bagian muka yang menghadap jalan tertulis “Windu Aji” dengan aksara Jawa. Sekitar tugu diberi lantai dari batu candi dan dikelilingi dengan rantai yang difungsikan sebagai pembatas.
Pada tugu Kasunanan terdapat tulisan berbunyi “22 Redjeb, Alip 1867” yang berada pada dua sisi bangunan. Satu ditulis dalam huruf latin dan lainnya dengan aksara Jawa dengan bunyi tulisan yang sama. Pada bagian muka yang menghadap jalan tertulis “Windu Aji” dengan aksara Jawa. Sekitar tugu diberi lantai dari batu candi tanpa ada rantai pembatas.

Status : Struktur Cagar Budaya
Periodesasi : Kolonial (Belanda/Cina)
Tahun : 1867
Nama Lainnya : Tugu Batas Wilayah Kraton Yogyakarta
Alamat : Dusun Jentir, Sambirejo, Ngawen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.799194° S, 110.714255° E

SK Gubernur : SK Gub. No 185/KEP/2011
SK Walikota/Bupati : SK Bupati Gunungkidul No80/KPTS/2018
No. Registrasi Daerah : R0011/TACBGK/06/2017;


Lokasi Tugu Batas Kasultanan - Kasunanan di Peta

Bahan Pendamping : Semen
Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ragam Hias : Lambang Kerajaan Kasunanan Solo dan Kasultanan Yogyakarta.
Ciri Fisik Benda
Ragam Hias : Lambang Kerajaan Kasunanan Solo dan Kasultanan Yogyakarta.
Fungsi Benda
Bahan Utama : Batu, Tanah, Lain-lain,Beton
Bahan Pendamping : Semen
Jenis Struktur : Monumen
Materi Spesifik (Bahan presentase terbesar) : Batu
Bentuk : 2 Struktur
Ragam Hias : Lambang Kerajaan Kasunanan Solo dan Kasultanan Yogyakarta.
Dimensi Struktur
Panjang : -
Lebar : -
Tebal : -
Tinggi : -
Diameter : -
Jenis Bangunan : Monumen
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh : Sunan Pakubuwana III dan Sultan  Hamengkubuwana I.
Peristiwa Sejarah : Setelah Perjanjian Giyanti disepakati pada tanggal 13 Februari 1755, Kerajaan Mataram secara resmi dibelah menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Perjanjian Giyanti memang bisa mererdam konflik dan peperangan antara Pakubuwana III dan Mangkubumi (Hamengkubuwana I), tapi tidak serta merta dapat menyelesaikan persoalan peli lain. Salah satu masalah yang tidak segera dapat diselesaikan setelah Perjanjian Giyanti ditandatangani adalah batas kerajaan.Isi perjanjian memang mengatur soal batas kerajaan. namun di lapangan, tidak ada tanda atau patokan yang pasti sampai sejauh mana wilayah kekuasaan masing-masing. Hingga akhirnya didirikanlah tugu pembatas ini.
Riwayat Pemugaran : Sebelum dipugar kondisi Tugu Kasultanan Yogyakarta tampak terbengkalai tanpa cat dan berlumut. Terlihat tidak terawat bila dibanding dengan tugu Kasunanan.Pada 2011, tugu Kasultanan Yogyakarta direnovasi dengan memperbaiki lapisan semen (aci/pelur) dan memperbarui cat. Disamping itu juga menambahkan paving block dan rantai pembatas di sekitar bangunan.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Pemerintah
Pengelolaan
Nama Pengelola : Pemerintah
Persepsi Masyarakat : Dikenal masyarakat setempat dengan sebutan gapura. Tugu ini dahulu memiliki peran yang sangat penting sebagai simbol kedaulatan masing-masing kerajaan dan menjadi batas permanen antara Surakarta dan Yogyakarta. Keduanya juga menjadi penanda jangkauan kekuasaan kerajaan-kerajaan suksesor Mataram. Saat ini, kedua tugu menjadi artefak yang mempunyai nilai historis tinggi. keduanya memberikan pengetahuan tentang konflik dan disintegrasi Mataram.