Pendapa Dalem Kabupaten atau yang dikenal dengan Bangsal Sewokoprojo yang berada di kompleks kabupaten lama merupakan bangunan bersejarah Gedung Rumah Dinas Kepala Daerah Tk. II Gunungkidul. Bangunan ini juga pernah digunakan sebagai kantor pusat pemerintahan Kabupaten Gunungkidul sebelum dipindahkan ke kompleks Pemkab di dekat alun-alun kota Wonosari yang sekarang.
Bangunan Sewokoprojo menghadap ke selatan, berukuran denah 28 m x 58 m, yang terdiri beberapa bagian, meliputi Kuncungan, Pendapa, Bale Rata, Dalem Ageng yang terdiri dari Pringgitan; Dalem; dan Gadri, dan Gandok Wingking.
Bangunan saat ini digunakan sebagai ruang kerja DPRD Gunung Kidul. Bangunan ini memiliki gaya Arsitektur Tradisional Jawa. Memiliki Kuncungan pada bagian terbuka tanpa dinding berada paling depan dari bangunan utama dengan ukuran luas 6,04 m x 4,8 m dan tinggi atap 5 m. Memiliki sejumlah saka dari material kayu yang masing-masing berdiameter 20 cm x 20 cm, terdiri dari 4 saka guru, 12 saka penanggap dan 20 saka penitih. Pada bagian tengah joglo pendapa terdapat saka guru dengan empat pilar kayu. Dasar atau alas dari setiap tiang utama saka guru pendapa ini disangga umpak hitam dengan hiasan geometris.
Pemilik/pengelola bangunan ini menerima penghargaan Pelestari Warisan Budaya / Cagar Budaya dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2016.
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Jenis Struktur | : | Tradisional |
Jenis Bangunan | : | Tradisional |
Fungsi Bangunan | : | Pemerintahan |
Komponen Pelengkap | : |
|
Deskripsi Fasad | : | Kuncungan merupakan bagian terbuka tanpa dinding berada paling depan dari bangunan utama dengan ukuran luas 6,04 m x 4,8 m dan tinggi atap 5 m |
Deskripsi Lantai | : | Belum Ada |
Deskripsi Kolom/Tiang | : | Pendapa memiliki sejumlah saka dari material kayu yang masing-masing berdiameter 20 cm x 20 cm, terdiri dari 4 saka guru, 12 saka penanggap dan 20 saka penitih. Pada bagian tengah joglo pendapa terdapat saka guru dengan empat pilar kayu. Dasar atau alas dari setiap tiang utama saka guru pendapa ini disangga umpak hitam dengan hiasan geometris. |
Desain | : | Joglo pemerintahan |
Interior | : | Kuncungan, Pendapa, Bale Rata, Dalem Ageng yang terdiri dari Pringgitan; Dalem; dan Gadri, dan Gandok Wingking. |
Fungsi Situs | : | Pemerintahan |
Fungsi | : | Pemerintahan |
Tokoh | : | R.T. WIRJODININGRAT, Bupati Harsadiningrat, Bupati Subekti Soenarto, Bupati Yutikno, Bupati Suharto |
Peristiwa Sejarah | : | Peletakan batu pertama Bangsal Sewokoprojo ini dilaksanankan pada tanggal 4 November 1908 yang ditandai dengan candra sengkala berbunyi “Mangesti Luhur Aruming Projo†yang berarti 1908. Pada dinding kamar depan sebelah barat, dipasang prasasti peletakan batu pertama yang berbunyi "PASANGNJA INI TEMBOK TANGGAL 4 NOVEMBER 1908. JANG PASANG SATOEKALINJA R.T. WIRJODININGRAT REGNT GN KIDOEL" Bangunan Sewokoprojo pada awalnya bernama bangunan Pendopo Dalem Kabupaten Gunungkidul kemudian sejak masa pemerintahan Bupati Harsadiningrat diubah jadi Bangsal Sewokoprojo. Pembangunan bangsal Sewokoprojo menandai transisi pusat administrasi pemerintahan Kabupaten Gunungkidul dari Ponjong ke Wonosari dimana bangunan ini dipergunakan sebagai rumah dinas bupati sekaligus kantor kabupaten. Pada masa kepemimpinan Bupati Subekti Soenarto Bangsal Sewokoprojo mengalami renovasi dan penambahan bangunan di samping kanan (timur) bangunan pendapa joglo sebagai ruang untuk penempatan gamelan. Pada masa kepemimpinan Bupati Harsadiningrat bangunan direnovasi lagi dengan penambahan emperan dengan bahu danyang yang terbuat dari bahan besi dan lantai bangunan dengan lantai keramik. Pada masa kepemimpinan Bupati Yutikno kembali dilakukan renovasi dengan penambahan emperan sehingga kondisinya seperti saat ini. Pada masa kepemimpinan Bupati Suharto, tepatnya pada 27 Mei 2006, terjadi gempa bumi, sehingga Bangunan Sewokoprojo yang berdinding tembok mengalami retak-retak dan ada pula bagian yang roboh, sehingga pada masa itu Bangunan Rumah Tradisional Sewokoprojo mengalami perbaikan seperti penggantian genting yang semula adalah genting keripik diganti genting pres tanah, lantai keramik yang berukuran 30 x 30 cm diganti dengan keramik putih berukuran 50 cm x 50 cm, adapun di tembok paling depan ditempel ukiran gebyok Jepara. |
Nilai Sejarah | : | Pendapa Sewakapraja merupakan artefak yang menjadi bukti perpindahan pusat administrasi dan pemerintahan yang semula di Ponjong ke Kota Wonosari. Peristiwa ini merupakan rangkaian dari reorganisasi tata praja kabupaten yang menjadikan Gunungkidul sebagai wilayah administratif (tidak otonom), yang secara struktural berada di bawah dua institusi kekuasaan yakni: zelfbestuurenlandschapen (swapradja) Kasultanan Yogyakarta—diatur melalui kantor kepatihan dan secara indirect, pemerintahan kolonial di bawah kekuasaan Residen Yogyakarta yang menjalankan kontrol kewilayahan melalui controleur dan asisten residen. Semenjak berdiri menjadi kabupaten dalam pengertian administratif,[1] pusat pemerintahan Kabupaten Gunungkidul berada di Ponjong yang dimulai dari masa kepemimpinan bupati pertama Tumenggung Pontjodirdjo hingga bupati ke enam Tumenggung Wiryodiningrat. Ponjong awalnya merupakan bagian dari Mangkunegaran hasil pembagian wilayah perjanjian Salatiga 1757 yang mendistribusikan wilayah dengan model tumpang paruk sehingga Mangkunegaran berhak atas tanah beserta cacah di wilayah Kasultanan diantaranya adalah Ponjong, Semin dan Ngawen[2]. Pada 1831, sebagai keberlanjutan dari perjanjian Klaten yang salah satu poin utamanya adalah untuk mendefinisikan ulang batas antar kerajaan setelah perang Diponegoro, dilakukan “tukar guling†dimana Kasultanan menerima 64 jung dan 6 jung di Ngawen dari Mangkunegaran, dan sebagai gantinya Kasultanan menyerahkan wilayah Sembuyan. Pada awal abad abad ke-20, di bawah pemerintahan Bupati Wiryodiningrat, sekitar 1908 menurut prasasti di gedung kabupaten, Pusat pemerintahan dipindahkan ke Wonosari, tepatnya di dusun Purbosari, yang ditandai dengan pembangunan pendapa kabupaten Sewokoprojo. |
Nilai Ilmu Pengetahuan | : | Bangunan ini dapat digunakan untuk kajian tentang rekonstruksi budaya masa lampau. Merupakan bangunan yang memiliki komponen arsitektur tradisional Jawa meliputi joglo sinom, limasan dan memiliki pengaruh Indis pada beberapa bagian. Bangsal Sewokoprojo merupakan satu-satunya bangunan dalem ageng yang merepresentasikan identitas bangunan pemerintahan di wilayah kaprajan yang ada di Gunungkidul. Bangunan ini masih memiliki kelengkapan seperti pendapa; pringgitan; dalem ageng; gadri dan gandhok dengan tata ruang yang baik dan ornamen yang terawat. Bangunan ini juga memiliki bukti tertulis berupa prasasti pendirian. |
Nilai Pendidikan | : | Bangsal Sewokoprojo merepresentasikan konsep tata ruang tradisional yang dapat digunakan sebagai media pendidikan. Bangunan ini juga memiliki keselarasan komponen ruang dan ornamen-ornamennya merupakan representatif estetis suatu seni bangun dan seni rupa yang dapat digunakan sebagai wahana pendidikan. |
Nilai Ekonomi | : | Pembangunan Sewokoprojo menandai munculnya pusat aglomerasi penduduk bercorak perkotaan di Gunungkidul tepatnya di wilayah yang disebut sebagai “ledok†Wonosari (Wonosari kom). Sebelumnya Kabupaten Gunungkidul memiliki kantong-kantong aglomerasi yang menyebar di terutama di wilayah pinggiran kabupaten seperti di Semanu; Ponjong; Panggang; dan Patuk yang tumbuh karena kemudahan akses dan interaksi dengan wilayah di luar Gunungkidul. Berdasar berbagai catatan kolonial, semenjak pergantian abad, Wonosari mulai tumbuh sebagai pusat berbagai kegiatan baik administrasi, sosial dan budaya. Bangsal Sewokoprojo merupakan salah satu bangunan pertama yang dibangun di wilayah “ledok†Wonosari dan menjadi salah satu yang terpenting karena fungsinya sebagai pusat administrasi dan pemerintahan. Semenjak itu, berbagai pembangunan infrastruktur pemerintahan dan pemukiman di dusun Purbosari dan sekitarnya mulai dilakukan semisal Tangsi, Pasar; Rumah sakit (hulp hospital, cabang dari Petronella/Panti Rapih, 1915), vervolks school (1924), Gereja Kristen Jawi, dan organisasi Muhammadiyah di Piyaman (1920-an). |
Nama Pemilik Terakhir | : | Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul |
Nama Pengelola | : | Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul |