Loading

Deskripsi Singkat

Menhir ditemukan dalam posisi berdiri tidak tegak (agak condong ke arah barat) pada tumpukan batu talud penahan tanah lahan pertanian Bapak Sugito. Bentuk menhir persegi dengan penampang badan menhir (tampak atas) agak lonjong dengan permukaan yag rata pada sisi punggung. Kaki menhir terpendam ke dalam tanah sedalam 36 Cm. Sementara punggung menhir bagian bawah terpendam tanah sedalam 60 Cm. Pada bagian kepala menhir diduga sudah patah (terpenggal). Tubuh menhir sisi kiri dan sisi kanan terdapat pahatan yang menyerupai tangan. Bentuk tangan tersebut menjuntai ke bawah dengan panjang 90 Cm. Kondisi menhir rentan mengalami pelapukan karena berada di bawah terik sinar matahari, kotor, dan kusam karena permukaan menhir banyak ditumbuhi jamur kerak.

Status : Benda Cagar Budaya
Periodesasi : Prasejarah
Nama Lainnya : MENHIR D22a SOKOLIMAN 2, BEJIHARJO, KARANGMOJO
Alamat : Sokoliman 2 RT 01 / RW 20 , Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.9157362655792° S, 110.63532826644° E

SK Walikota/Bupati : KepBup Nomor 441/KPTS/2018
No. Registrasi Daerah : R0041/TACBGK/12/2018


Lokasi Menhir D. 22a di Peta

Bahan Utama : Batu Batu Putih
Keterawatan : Utuh dan Terawat,Utuh /
Dimensi Benda : Panjang -
Lebar 35 cm
Tinggi 150 cm
Tebal 20 cm
Diameter -
Berat -
Ciri Fisik Benda
Warna : Abu-abu
Ciri Fisik Benda
Warna : Abu-abu
Fungsi Benda
Fungsi Dulu : Pemujaan kepada roh nenek moyang
Fungsi Sekarang : penahan lahan
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Tradisi megalitik adalah suatu adat kebiasaan yang menghasilkan benda-benda atau bangunan dari batu yang berhubungan dengan upacara atau penguburan. Berdasarkan masanya tradisi megalitik di Gunungkidul merupakan tradisi megalitik yang berasal dari masa prasejarah atau prehistorical megalithic tradition. Tradisi ini ditandai dengan peninggalan-peninggalan yang tidak dipakai lagi atau dead monuments. Situs Sokoliman merupakan situs prasejarah masa Megalitikum dengan tinggalan arkeologisnya berupa peti kubur batu, arca menhir, dan menhir. Pada masa Megalitikum, peti kubur batu digunakan sebagai wadah penguburan secara primer, sedangkan menhir merupakan perwujudan tokoh yang telah meninggal dunia. Menhir juga berfungsi sebagai media pemujaan kepada roh nenek moyang dan sebagai tanda peringatan.
Konteks : Situs Sokoliman.
Nilai Sejarah : Menhir D22a dari Sokoliman, Bejiharjo, Karangmojo merupakan bukti perkembangan kebudayaan manusia prasejarah di wilayah Yogyakarta. Pada dasarnya menhir digunakan untuk pemujaan terhadap roh-roh nenek moyang.
Nilai Ilmu Pengetahuan : Menhir D22a dari Sokoliman, Bejiharjo, Karangmojo mempunyai nilai penting bagi ilmu pengetahun khususnya bagi ilmu arkeologi, dan sejarah. Menhir dapat digunakan sebagai kajian tentang rekonstruksi budaya masa lampau manusia pada jaman prasejarah sebelum mengenal agama.
Nilai Pendidikan : Menhir merupakan bukti konkret hasil karya peradaban Masa Prasejarah di Indonesia, yang dapat digunakan sebagai objek pembelajaran bagi masyarakat khususnya ilmu Arkeologi, sejarah, dan budaya.
Nilai Budaya : Dari segi kebudayaan, eksistensi menhir tersebut membuktikan bahwa Gunungkidul memiliki kebudayaan yang lebih tua sehingga memperkaya khasanah budaya Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.  
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : BPCB DIY
Alamat Pemilik : Prambanan, DIY
Pengelolaan
Nama Pengelola : Bapak Sugito
Alamat Pengelola : Sokoliman 2 RT 01 / RW 20, Karangmojo, Gunung Kidul
Catatan Khusus : Ukuran Menhir:Tinggi keseluruhan : 150 cmLebar keseluruhan : 35 cmTebal keseluruhan : 20 cmLingkar badan bagian atas (bahu) : 94 cm