Loading

Situs Cagar Budaya Sokoliman

Status : Situs Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Situs Cagar Budaya Sokoliman berada di wilayah Dusun Sokoliman II, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta  merupakan salah satu situs pekuburan, zaman Prasejarah di Indonesia pada masa Bercocok Tanam hingga masa Perundagian/ Paleometaik yang berupa hasil kebudayaan dari Tradisi Megalitik. Situs ini berada di sebelah timur Sungai Oyo pada lingkungan lahan terbuka, dalam dataran aluvial yang dikenal sebagai Cekungan Wonosari. 


Lingkungan Cekungan Wonosari dihuni manusia dalam rentang waktu yang cukup panjang yang mulai tampak signi?kan pada masa proto-sejarah (masa Perundagian/Paleometalik). 


Keberadaan Situs Cagar Budaya Sokoliman merupakan situs arkeologis yang signifikan karena menandai munculnya tradisi Megalitik sekaligus penanda dinamika budaya yang berkesinambungan dari masa prasejarah pada periode paleolitik hingga timbulnya peradaban masa proto-histori pada periode perundagian/paleometalik. Keberadaan situs Megalitik di Sokoliman dan sekitarnya sekaligus sebagai penanda penghunian di lingkungan Cekungan Wonosari setelah sebelumnya corak budaya penghunian di kawasan Perbukitan Karst Gunung Sewu. Kondisi demikian menggambarkan adanya proses adaptasi oleh manusia atau komunitas terhadap lingkungannya.

Group 2063612336, Grouped objectDi antara sebaran situs Megalitik di Cekungan Wonosari, Situs Sokoliman merupakan lokasi pertama dan mula-mula dilakukan penelitian oleh Dinas Purbakala sejak tahun 1934. Dalam laporan Van der Hoop (1935) dan Laporan Pemetaan Situs Kepurbakalaan di Desa Sokoliman dan Gunung Bang (Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala DIY, 1982), Situs Sokoliman dicantumkan sebagai Sokoliman II (mengikuti nama tempat lokasi berada: Dusun Sokoliman II, pada Dusun Sokoliman I ditemukan pula Arca Megalitik yang dikenal dengan sebutan “Mbah Gandok” dan temuan komponen bangunan sisa-sisa keberadaan candi). Pada situs Sokoliman II ini ini terdapat situs megalitik yang luas, terdiri atas dua kelompok situs yang berbeda. Kelompok I terdiri dari situs kubur peti batu, batu menhir, dan arca menhir, serta Kelompok II berupa lahan yang terdapat arca menhir dan (batu menhir). Jarak keletakkan antar dua kelompok ini 400 m arah timur-barat.  

Kelompok I terindikasi terdapat beberapa struktur peti kubur batu namun dengan kondisi yang telah teraduk oleh aktivitas pengolahan lahan untuk pertanian dan penggalian liar pencarian artefak barang berharga (pada akhir 1970-an). Selain itu, di tempat ini terdapat dua arca menhir. Sedangkan pada lokasi kelompok II, dokumentasi SPSP DIY tahun 1982 menginformasikan lokasi ini telah mengalami kerusakan karena aktivitas pembuatan lapangan terbuka sehingga banyak menyingkirkan beberapa arca menhir dan tiang batu menhir. Setidaknya tercatat 7 (tujuh) arca menhir dalam kondisi utuh dan fragmentaris. 

Situs Sokoliman II pada lokasi kelompok I saat ini menjadi Penampungan Artefak Situs Sokoliman yang dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY (saat ini Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X). Hampir semua temuan batu menhir dan arca menhir yang terdapat di area Sokoliman dan sekitarnya dipindah dan disimpan di lokasi ini. Namun demikian, terdapat beberapa fitur peti kubur batu yang berada di luar pagar situs penampungan ini. Selanjutnya dalam area situs penampungan ini dibagi menjadi beberapa bagian yang dalam laporan inventarisasi BPCB DIY (2009 dan 2017) dicantumkan dengan nama kelompok I–Kelompok IV (BP3 Yogyakarta, 2009: 39; BPCB DIY, 2017: 10). 

Pada Situs Cagar Budaya Sokoliman ini terdapat tinggalan arkeologis dalam kondisi in situ dan posisi intact berupa lima Peti Kubur Batu (No. Inv. D.24; D.24a; D.24b; D.24c; D.25) beserta dua Arca Menhir in situ, namun tidak dalam posisi intact (No. Inv. D.11k dan D.19). Salah satu dari kelima Peri Kubur Batu berikut kedua Arca Menhir tersebut telah ditetapkan statusnya sebagai Cagar Budaya. Lebih lanjut Cagar Budaya yang ditetapkan melalui keputusan Bupati Gunungkidul yang berada di dalam Situs Cagar Budaya Sokoliman terlampir. 

Peti kubur batu adalah peti yang disusun dari enam buah lempengan batu, empat buah sebagai dinding dan dua buah sebagai alas dan tutup. Adapun yang dimaksud dengan arca menhir adalah tiang batu (menhir) yang dipahat secara sederhana, namun sudah menggambarkan bentuk arca manusia. Bagian yang dipahatkan meliputi bagian wajah dan lengan tangan. Pada tradisi Megalitik, peti kubur batu digunakan sebagai wadah penguburan primer. Keberadaannya sering dijumpai dengan batu Menhir dalam bentuk batu tegak terpancang atau Arca Menhir berupa batu Menhir yang memiliki pahatan figur manusia secara sederhana. Baik batu Menhir maupun Arca Menhir diinterpretasi sebagai perwujudan tokoh yang dikuburkan. Menhir ini dapat terletak tersendiri atau memiliki konteks dengan keberadaan peti kubur batu. Perkiraan fungsi batu menhir sebagai media pemujaan kepada roh nenek moyang sekaligus sebagai tanda peringatan (Sumiati, 1980; Sukendar, 1987: 42).  

Dalam penetapan Situs Cagar Budaya Sokoliman oleh Bupati Gunungkidul pada tahun 2017, batas wilayah yang ditetapkan adalah batas lahan yang dimiliki BPCB DIY (saat ini BPK Wilayah X) yang difungsikan sebagai situs penampungan artefak/temuan purbakala dari sekitar wilayah Kecamatan Karangmojo. Luas lahan Penampungan Artefak Situs Sokoliman ini sekitar 2.024 m2. 

Situs Sokoliman mempunyai keistimewaan terutama pada konstruksi peti kubur batu yang disebut sistem sponingen (sistem takikan) dan penyerta berupa arca menhir yang dipahat raut muka manusia pada permukaannya. Arca-arca tersebut ditempatkan dekat dengan peti kubur batu (Setyastuti, dkk., 2009: 21). 

Banyaknya temuan peti kubur batu, batu menhir, dan arca menhir beserta temuan artefak berupa pecahan gerabah, dan alat-alat dari bahan logam dalam radius 1,5 km di wilayah desa Bejiharjo ini, menimbulkan dugaan bahwa area ini merupakan pusat aktivitas kegiatan manusia pada masa prasejarah/proto-sejarah periode masa perundagian/paleometalik. Van der Hoop (1935) dalam laporannya menginterpretasi bahwa kegiatan di daerah ini adalah aktivitas penguburan dan penghormatan kepada nenek moyang oleh masyarakat pendukungnya kala itu. 

Berdasarkan data inventarisasi BPCB DIY pada tahun 1982. 1985, 2000, 2002, 2009, dan 2017 peninggalan arkeologis yang terdapat di situs penampungan Sokoliman terdiri atas:

1. Fragmen Kepala Arca Menhir (21)

2. Fragmen Tubuh Arca Menhir (73)

3. Menhir (7)

4. Fragmen Menhir (12)

5. Peti Kubur Batu (5)

6. Fragmen Papan Kubur Batu (24)

7. Papan Kubur Batu (3)

8. Fragmen Kemuncak (1)

9. Fragmen Menhir Bagian Atas (2)

10. Fragmen Menhir Segi Delapan (1)

Situs Cagar Budaya Sokoliman mengandung Cagar Budaya sebagai berikut :

1. Kubur Peti Batu D 24 

2. Fragmen Menhir D 11k

3. Fragmen Menhir D 19

4. Arca Menhir 

5. Arca Megalith D.20 

6. Menhir D.22a

7. Menhir D.22b 

8. Menhir D.28d, D.28e, D.28g dan D.28h 

9. Kubur Peti Batu D.22 

10. Fragmen Kubur Peti Batu D 28

11. Fragmen Kubur Peti Batu D 28c

12. Fragmen Menhir D 12g 

Status : Situs Cagar Budaya
Periodesasi : Prasejarah
Alamat :
Koordinat:
461967° N, 9124758° E

SK Gubernur : SK Gub DIY No 51 th 2025
SK Walikota/Bupati : SK Bupati Gunungkidul No246/KPTS/2017


Lokasi Situs Cagar Budaya Sokoliman di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Peristiwa Sejarah : Tahun 1934 Kompleks peti kubur batu di wilayah Gunungkidul pertama kali dilakukan penelitian di wilayah Sokoliman oleh arkeolog Jan Lodewijk Moens pada tahun 1934. Tahun 1935  Penelitiannya dilanjutkan oleh Abraham Nicolaas Jan Thomassen à Thuessink van der Hoop di tahun 1935. Van der Hoop meneliti di wilayah Playen (situs Bleberan dan situs Wanabuddha) dan si wilayah Karangmojo pada kompleks kubur peti batu di Kajar, Sokoliman, dan Bleberan. Dipublikasikan bahwa  pada sebuah peti kubur batu di Kejar, ditemukan rangka-rangka manusia dari 35 individu, saling bertumpukan pada kedalaman 80 cm beserta bekal kubur berupa beberapa alat dari besi berupa arit, cincin perunggu, sebuah mangkuk terakota berbentuk tempurung, dan ratusan manik-manik. Pada salah satu rangka didapatkan sebilah pedang besi yang telah patah, yang dipegang di tangan kiri, sedangkan pada pedang itu sendiri masih melekat bekas-bekas tenunan kasar (Van der Hoop, 1935: 85; Soejono, 2019: 274). Tahun 1968 Penelitian kembali terhadap hasil-hasil tradisi Megalitik tersebut dilakukan oleh Haris Sukendar pada tahun 1968. Penelitian ini selain melacak ulang objek penelitian van der Hoop di tahun 1935, berhasil pula menemukan arca-arca menhir untuk pertama kali (Sumiati, 1980: 27). Berdasarkan pengamatannya, hanya arca menhir yang terdapat di Sokoliman saja yang memiliki tanda-tanda mulut digambarkan kecil beserta penggambaran bentuk mata yang bulat, dan hidung pesek.  Tahun 1980 Pada sekitar awal tahun 1980-an, dilaporkan bahwa situs ini mengalami kerusakan parah karena penggalian liar oleh tengkulak benda antik.  Tahun 1985 Oleh karena itu Balai Arkeologi Yogyakarta mengadakan ekskavasi penelitian pada tahun 1985 (Goenadi Nitihaminoto, 1997: 41). Ekskavasi tersebut menggali tiga buah peti kubur batu (diberi kode D22a, D22b, dan D24b). Hasil penelitian menunjukkan bahwa di dalam peti kubur batu tersebut  ditemukan fragmen rangka manusia, fragmen gerabah, manik-manik, tulang hewan, fragmen logam, dan arang. Analisis terhadap fragmen tulang manusia diketahui bahwa dari peti kubur batu D22a terdapat 4 individu, dan dari peti kubur batu D22b ditemukan 5 individu, sedangkan dari peti kubur batu D24b tidak dapat diidentifikasikan karena pecahan tulang terlalu kecil.  Berdasarkan penelitian-penelitian tersebut dapat diketahui bahwa penguburan dengan peti kubur batu di daerah Gunungkidul sudah dilakukan dengan sistem tertentu. Material penyusun struktur peti kubur batu adalah batuan kapur yang dibentuk membentuk lempeng batu berukuran tebal antara 10 cm–12 cm, panjang 200 cm–225 cm, dan lebar antara 100 cm–125 cm. Pembuatan lempeng-lempeng batu tersebut dikerjakan sangat halus dan pada bagian pertemuan antara sisi panjang dan lebarnya dibuat dengan takikan (dikenal dengan nama sistem sponingen). Tiap-tiap kubur batu terdapat patok-patok batu sebagai penguat/penyangga papan batu yang letaknya di sisi bagian luar dengan jumlah dan letaknya yang berbeda- beda antara peti kubur batu satu dengan yang lainnya. Arah orientasi keletakkan peti kubur batu yang masih in situ sebagian besar berorientasi arah timur-barat sesuai dengan orientasi matahari yaitu simbol dari awal kehidupan dari arah timur.  Melalui analisis van der Hoop (1935) diketahui pula bahwa peti kubur batu yang terdapat di Gunung Kidul memiliki lempeng batu penutup dan berada dalam posisi di bawah permukaan tanah. Diperkirakan telah terjadi deforestasi dan proses denudasi (Van der Hoop, 1935: 97) di lingkungan Cekungan Wonosari. Sementara itu, unsur tradisi megalitik yang terkonsentrasi di Sokoliman dalam wilayah Kapanewon Karangmojo (juga di Kapanewon Playen, dan Wonosari menjadi kunci utama untuk mengetahui lokasi hunian masyarakat para pendukungnya.  Bukti-bukti mengenai pemukiman sebagian besar berasal dari situs-situs penguburan seperti Situs Cagar Budaya Sokoliman ini. Keberadaannya mengisyaratkan bahwa lokasi penguburan terletak di tengah-tengah atau berdekatan dengan lokasi hunian dan lokasi aktivitas pengolahan lahan. Asumsi ini juga diperkuat oleh keberadaan sumber daya alam di sekitar situs-situs penguburan memiliki potensi tinggi untuk mendukung suatu aktivitas hunian yang padat. Dengan demikian, lokasi hunian, lokasi penguburan dan upacara, serta areal aktivitas sosial-ekonomis, bersama-sama membentuk satu kesatuan pemukiman yang kompleks pada waktu itu. Kondisi seperti itu terus berlanjut ke masa-masa berikutnya, bahkan sampai sekarang, dengan beberapa tradisi yang masih dipertahankan. 
Riwayat Pelestarian : 1982: Inventarisasi dan Pemetaan oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP) DIY. 1985: Ekskavasi Penelitian oleh Balai Arkeologi Yogyakarta 1998: Alih fungsi sebagai lokasi Penampungan Artefak Situs Sokoliman oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP) DIY. 2009: Herinventarisasi Benda Cagar Budaya oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Yogyakarta. 2017: Pemetaan Kawasan Cagar Budaya Situs Sokoliman oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. 2017: Penetapan Situs Cagar Budaya oleh Bupati Gunungkidul. 2018: Penataan taman untuk lokasi Penampungan Artefak Situs Sokoliman oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul.  
Nilai Budaya : Situs Cagar Budaya Sokoliman merupakan bukti evolusi kehidupan awal yang menunjukkan proses peradaban di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Kementerian Pendidikan dan Keb
Pengelolaan
Nama Pengelola : Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Kementerian Pendidikan dan Keb
Alamat Pengelola : Jl. Raya Solo - Yogyakarta No.15, Keniten, Tamanmartani, Kec. Kalasan,