"Kantor Pegadaian Tempel terletak di Dusun Lodoyong, Kelurahan Lumbungrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. Tepatnya berada di pinggir jalan raya Yogyakarta – Magelang. Kantor Pegadaian Tempel dibangun pada tahun 1913-1914 M, bersamaan dengan kantor pegadaian lainnya di wilayah Yogyakarta. Kantor ini di monopoli oleh pihak Belanda setelah keluarnya Staddsblad 1914 No. 794. Pada masa penjajahan Jepang, kantor ini beserta kantor pegadaian lainnya di wilayah Yogyakarta dibawah pengawasan swapraja, yang artinya kantor pegadaian pusat tidak mempunyai hak terhadap urusan pegadaian daerah. Pada masa perang kemerdekaan, kantor ini pernah digunakan sebagi tempat persembunyian para pejuang RI melawan militer Belanda. Setelah kemerdekaan, bangunan ini dipergunakan lagi sebagai Kantor Pegadaian Unit Tempel sampai tahun 2002. pada tahun 2007, Kantor Pegadaian Unit Tempel dibuka kembali dengan menempati bekas rumah dinas kepala cabang pegadaian yang berada di bagian barat bangunan induk kantor pegadaian tempel yang lama.
Kantor Pegadaian ini terdiri dari dua bangunan, yaitu bangunan rumah dinas kepala pegadaian dan kantor pegadaian. Arsitektur bangunan kompleks pegadaian ini menunjukkan ciri bangunan tradisional Jawa yang mendapat pengaruh gaya arsitektur Indis. Ciri bangunan tradisional jawa nampak dari penggunaan atap limasan pada bangunan rumah dinas dan atap tipe kampung pada bangunan kantor pegadaian. Penutup atap bangunan menggunakan genteng model vlaam. Gaya bangunan indis ditunjukkan dari bangunan yang tinggi. Jendela dan pintu di bagian luar menggunakan model krepyak, daun pintu dan dan jendela bagian dalam dari kaca, langit-langit dari plafon plat baja, serta lantai menggunakan tegel abu-abu muka basah.
Saat ini bangunan kantor pegadaian tidak digunakan lagi, sebagai gantinya kantor pelayanan menggunakan bangunan bekas rumah dinas kepala pegadaian. Sebagian besar bangunan kompleks kantor pegadaian tidak terpakai sehingga terkesan kurang terawat.
Referensi
Buletin Narasimha 2015. BPCB Yogyakarta.
"