| Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
| Peristiwa Sejarah | : | Pada tahun 1916, Sultan Hamengkubuwono VII melakukan reorganisasi pemerintah Yogyakarta melalui Rijksblad Kasultanan no 11. Rijksblad yang berisi tentang pembagian administratif di wilayah Kasultanan Yogyakarta menjadi tiga kabupaten. Ketiga kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Kalasan, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman. Kabupaten Sleman terdiri atas empat kepanjen atau distrik, yakni Mlati, Klegung, Godean, dan Jumeneng. Ketika Sleman dinyatakan sebagai Kabupaten sejak 1916, tidak ada sumber yang menyebut nama bupati yang menjabat di kabupaten, hanya disebutkan jenis jabatan dan gajinya. Tahun 1927, Kabupaten Kalasan dan Kabupaten Sleman dihapus dan diturunkan statusnya menjadi distrik. Pada 8 April 1945, distrik Sleman ditingkatkan kembali statusnya menjadi kabupaten yang terdiri dari tujuh belas kapanewon. Ketika menjadi kabupaten pada saat sebelum Jepang masuk, ibukota Kabupaten Sleman berada di Desa Triharjo, Sleman utara (sebelah selatan Pasar Sleman). Infrasturktur yang dimiliki ibukota lama masih sederhana, dimana ibukota Sleman lama hanya memiliki gedung pusat pemerintahan, pasar, masjid, dan stasiun kereta api. Sedang infrastruktur lain sebagai syarat ibukota tidak dimiliki seperti alun-alun, tempat pengadilan, penjara, dan tempat pendidikan. Pada zaman Revolusi, para pejabat meninggalkan ibukota untuk ikut bergerilya. Karena dalam keadaan kosong, maka ibukota lama dijarah. Ibukota kemudian dipindah ke Pesanggrahan Ambarukmo pada tahun 1947. Walaupun demikian, peran Pesanggrahan Ambarukmo tidak lebih dari pusat perkantoran pemerintah daerah, bukan sebagai ibukota. Pada masa KRT Moerdodiningrat (tepatnya bulan Mei tahun 1964), atas ijin dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX, ibukota dipindah ke bekas Pabrik Gula Beran di Desa Tridadi. Bangunan pabrik gula yang masih tersisa dipergunakan untuk kantor seperti kantor Dinas Catatan Sipil, namun ada juga yang dibangun baru seperti kantor bupati Sleman dan kantor DPRD GR. |
| Nilai Sejarah | : | Lokasi Perkantoran Pemerintah Daerah Sleman mengandung bangunan cagar budaya yang merupakan bukti sejarah tentang dinamika pemerintahan di Kabupaten Sleman pada khususnya dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya. |
| Nama Pemilik Terakhir | : | Pemerintah Daerah Sleman |
| Nama Pengelola | : | Pemerintah Daerah Sleman |
| Catatan Khusus | : | Kondisi saat ini:Eks Kantor Bupati Sleman pada masa sekarang digunakan sebagai kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Terdapat penambahan bangunan baru di eks kantor bupati Sleman berupa garasi mobil. Eks kantor DPRD GR pada masa sekarang ditempati oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman. Penambahan bangunan baru yakni pada bagian samping kiri dan kanan bangunan utama. |