Situs
Lokasi Perkantoran Pemda Lama Sleman merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Sleman dari tahun 1964 hingga sekarang. Lokasi ini sebelum dimanfaatkan sebagai area perkantoran merupakan area dari Pabrik Gula Beran yang kemudian hancur pada masa Agresi Militer Belanda II. Sebelum menempati lokasi yang sekarang, pusat pemerintahan Kabupaten Sleman dijalankan di Ambarukmo. Secara keseluruhan, lokasi Kantor Pemda Lama Kabupaten Sleman ini memiliki Bangunan Cagar Budaya yang terdiri eks Kantor Bupati Sleman dan eks kantor DPRD GR serta lapangan yang menjadi komponen dalam situs tersebut.
1.Bangunan eks Kantor Bupati Sleman
Bangunan ini terdiri atas sekelompok bangunan yang menghadap ke ruang terbuka yang berperan sebagaimana Alun-alun di pusat pemerintahan tradisional Jawa. Kelompok bangunan Pemerintahan ini terdiri atas tiga bangunan pertemuan yang terletak berjajar menghadap ke arah selatan, dengan masing masing gedung pertemuan dikelilingi oleh halaman dan deretan ruang perkantoran sehingga membentuk susunan tiga sub-kelompok bangunan. Bangunan pertemuan di tengah semula adalah ruang sidang Bupati dengan bangunan kecil di belakangnya yang diperuntukkan bagi Ruang Kerja Bupati. Bangunan eks kantor Bupati Sleman terdiri bangunan kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, bangunan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan bangunan kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
2. Bangunan eks Gedung DPRD GR Sleman
Bangunan eks DPRD GR pada masa sekarang difungsikan sebagai kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman. Bangunan ini menghadap ke barat. Bangunan tersebut memiliki bangunan utama beratap limas dengan bagian depan yang berbentuk pelana. Bangunan ini memiliki dua sayap yang beratap limas. Bagian depan bangunan yang beratap pelana memiliki empat kolom dari beton yang memiliki bentuk seperti order doria. Dinding luar bagian bawah bangunan ditempel dengan kerikil dan dicat berwarna hitam. Bangunan memilliki jendela kaca dan di bagian atasnya diberi plat luifel untuk melindungi bukaan jendela. Dinding di atas jendela, terdapat lubang ventilasi berbentuk persegi panjang. Bangunen eks Gedung DPRD GR memiliki pintu utama berupa pintu geser.
Bangunan eks DPRD GR Sleman memiliki denah dasar seperti salib dengan sayap di kiri dan kanan pada bagian depan. Terdapat aula, dua ruang rapat yang mengapit aula, ruang kantor, dapur, dan kamar mandi. Bagian aula dahulu digunakan sebagai ruang sidang. Dua ruang rapat yang mengapit aula kemungkinan dahulu digunakan sebagai ruang kerja pimpinan DPRDGR atau ruang sidang kecil.
3. Lapangan Pemda Sleman
Lapangan Pemda Sleman atau ada yang menyebutnya sebagai alun-alun Kabupaten Sleman merupakan ruang terbuka yang berada di antara bangunan kantor Pemda Sleman dan bangunan eks DPRD GR. Lapangan tersebut digunakan untuk kegiatan upacara pada hari-hari penting.
Kedua bangunan tersebut menunjukkan langgam Arsitektur Tropis Modern Indonesia yang dicirikan dengan, atap miring terutama dengan penutup atap genteng, teritis lebar untuk melindungi jendela dan bukaan lainnya dari curah hujan, jendela lebar dan banyak untuk ventilasi dan pencahayaan, elemen elemen geometris dominan, dan bahan bangunan Industrial (beton, baja dan kaca) tampil menonjol
Lokasi Situs | : | Eks Kantor Bupati SLeman (-7.718079339242655, 110.3553890828002)dan Eks DPRDGR Sleman (-7.719075857121157, 110.3564213048408) Kel. Tridadi Kec. Sleman Kab. Sleman Prov. Daerah Istimewa Yogyakarta |
Koordinat Penemuan | : | ; |
Dimensi Benda | : |
Panjang Lebar Tinggi Tebal Diameter Berat |
Fungsi Bangunan | : | Kantor,Pemerintahan |
Fungsi Situs | : | Kantor,Pemerintahan |
Jumlah WBCB | : | - |
Fungsi | : | Kantor,Pemerintahan |
Peristiwa Sejarah | : | Pada tahun 1916, Sultan Hamengkubuwono VII melakukan reorganisasi pemerintah Yogyakarta melalui Rijksblad Kasultanan no 11. Rijksblad yang berisi tentang pembagian administratif di wilayah Kasultanan Yogyakarta menjadi tiga kabupaten. Ketiga kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Kalasan, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman. Kabupaten Sleman terdiri atas empat kepanjen atau distrik, yakni Mlati, Klegung, Godean, dan Jumeneng. Ketika Sleman dinyatakan sebagai Kabupaten sejak 1916, tidak ada sumber yang menyebut nama bupati yang menjabat di kabupaten, hanya disebutkan jenis jabatan dan gajinya. Tahun 1927, Kabupaten Kalasan dan Kabupaten Sleman dihapus dan diturunkan statusnya menjadi distrik. Pada 8 April 1945, distrik Sleman ditingkatkan kembali statusnya menjadi kabupaten yang terdiri dari tujuh belas kapanewon.Ketika menjadi kabupaten pada saat sebelum Jepang masuk, ibukota Kabupaten Sleman berada di Desa Triharjo, Sleman utara (sebelah selatan Pasar Sleman). Infrasturktur yang dimiliki ibukota lama masih sederhana, dimana ibukota Sleman lama hanya memiliki gedung pusat pemerintahan, pasar, masjid, dan stasiun kereta api. Sedang infrastruktur lain sebagai syarat ibukota tidak dimiliki seperti alun-alun, tempat pengadilan, penjara, dan tempat pendidikan. Pada zaman Revolusi, para pejabat meninggalkan ibukota untuk ikut bergerilya. Karena dalam keadaan kosong, maka ibukota lama dijarah. Ibukota kemudian dipindah ke Pesanggrahan Ambarukmo pada tahun 1947. Walaupun demikian, peran Pesanggrahan Ambarukmo tidak lebih dari pusat perkantoran pemerintah daerah, bukan sebagai ibukota. Pada masa KRT Moerdodiningrat (tepatnya bulan Mei tahun 1964), atas ijin dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX, ibukota dipindah ke bekas Pabrik Gula Beran di Desa Tridadi. Bangunan pabrik gula yang masih tersisa dipergunakan untuk kantor seperti kantor Dinas Catatan Sipil, namun ada juga yang dibangun baru seperti kantor bupati Sleman dan kantor DPRD GR. |
Nama Pemilik Terakhir | : | Pemerintah Daerah Sleman |
Nama Pengelola | : | Pemerintah Daerah Sleman |