Loading

Lokasi Kompleks Kecamatan Kalasan

Status : Situs Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Lokasi Kompleks Kecamatan Kalasan secara administratif terletak di Padukuhan Krajan, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Lokasi ini memiliki beberapa tinggalan arkeologis berupa Bangunan Cagar Budaya yang terdiri dari Bangunan Lama Kecamatan Kalasan dan Bangunan Bekas Rumah Dinas Camat; dan Struktur Cagar Budaya yang terdiri dari Gapura dan Pagar Lama Kecamatan Kalasan.

1. Bangunan Lama Kecamatan Kalasan
Bangunan Lama Kecamatan Kalasan menghadap ke arah tenggara. Bangunan tersebut memiliki langgam arsitektur bangunan Indis dengan ciri memiliki dinding yang tebal berupa pasangan bata satu batu, jendela dan pintu berukuran tinggi dengan daun pintu dan jendela krepyak, serta beratap limas dengan penutup genteng vlam. Terdapat tiga (3) model pintu pada bangunan ini, yakni: pintu tipe krepyak mati, pintu model panil kaca dan pintu papan kayu. Jendela terdapat dua (2) model yaitu tipe krepyak mati dan panil kaca. Jendela memiliki ukuran sekitar 1,46 m x 2,25 m, sementara pintu berukuran 1,46 m x 3.3 m dan 2,16 m x 3,3 m untuk pintu yang menghubungkan dengan Kantor Kecamatan yang baru. Bangunan utama memiliki selasar di bagian samping timur laut yang berhubungan dengan doorlop dan struktur pagar di depan bangunan yang membujur dari timur laut – barat daya.

Bangunan Lama Kecamatan Kalasan memiliki denah persegi panjang yang berdiri melebar dengan sayap di kiri dan kanan bagian utama dan menjorok ke arah depan. Terdapat lima ruangan berjajar, dua ruangan mengapit beranda depan, dan ruang belakang. Pada bagian belakang dahulunya merupakan satu bagian berupa teras belakang dengan toilet yang masih asli. Bagian tersebut kemudian diberi dinding baru sehingga terbentuk beberapa ruang yang terutup serta diberi penambahan pintu.

2. Bangunan Bekas Rumah Dinas Camat
Bangunan Bekas Rumah Dinas Camat menghadap timur laut dengan ketinggian bangunan adalah 35 cm dari permukaan tanah. Bangunan tersebut berlanggam Indis dengan atap limas berjajar dua ke belakang. Lantai dari tegel abu-abu. Tinggi plafon 4 m. Dinding bangunan dari bata berplester dengan ketebalan satu batu dan tinggi. Jendela menggunakan bahan dari kayu dengan bentuk model krepyak terdiri atas dua daun jendela. Semua jendela memiliki ukuran 2,25 m x 1,04. Pintu terdiri atas tiga model yaitu pintu krepyak dengan dua daun pintu dengan di atas ambang pintunya terdapat ventilasi berupa motif panahan, pintu panil kaca dan pintu papan kayu.

Bangunan Bekas Rumah Dinas Camat memiliki lima ruang dengan teras depan dan teras belakang. Pada saat ini teras depan dan lima ruang digunakan sebagai kantor KUD “Makmur Kalasan”, sementara teras belakang ditutup oleh dinding baru dan saat ini digunakan sebagai rumah warga. Pada teras depan bangunan terdapat lisplang di kanan kiri teras dengan hiasan rete-rete, empat tiang kayu yang menyangga teras dan tangga pada bagian depan. Teras belakang dahulunya berupa kotangan dengan dua dinding di kanan kiri teras. Pada bagian tengah teras terdapat lubang yang biasanya difungsikan untuk meletakkan alat penerangan. Saat ini teras belakang sudah ditutup dan digunakan sebagai rumah warga. Halaman belakang terdapat sumur yang masih asli dan toilet baru.

3. Gapura dan Pagar Lama Kecamatan Kalasan
Struktur bangunan yang terdapat dalam kompleks Kantor Kecamatan Kalasan adalah gapura, pagar bata plester, pagar dari batu berbahan andesit yang berupa batu gelondongan (gundul) dan pilar di kanan kiri bangunan bekas rumah dinas camat. Gapura terletak di sebelah timur laut bangunan lama Kecamatan Kalasan. Gapura tersebut membujur arah timur laut-barat daya dengan bentuk segitiga pada bagian atas. Tinggi keseluruhan gapura adalah 3,9 m, sementara ketinggian pilaster di kedua sisi gapura adalah 2,36 cm. Pada bagian tengah gapura terdapat sisa kusen pintu berbahan kayu dengan ketebalan 15 cm x 15 cm dan sisa engsel di kedua sisi bingkai, menunjukkan dulunya terdapat pintu dengan dua daun pintu. Memanjang dari gapura ke arah timur laut maupun barat daya terdapat pagar berbahan bata plester dengan ketebalan dinding 30 cm, tinggi 202 cm dan disertai adanya pilaster pada kira-kira setiap jarak 1,6 m. Pilaster tersebut memiliki ketebalan 30 cm x 60 cm. Pagar sisi timur laut gapura hanya tersisa sepanjang 1,7 m, sementara pagar sisi barat daya memanjang 11,77 m hingga tembok ruang bermain anak. Sisa pagar juga terdapat memanjang dari jalan di samping gudang ke arah barat daya yaitu 16,63 m sampai pagar dari batu gelondongan (gundul). Adanya jalan di antara dua dinding pagar menurut Gumarto (±55 tahun), salah seorang warga sekitar Kantor Kecamatan Kalasan, merupakan akibat dari dibangunnya Rumah Dinas Camat yang baru. Dahulunya pada pagar sisi barat daya juga terdapat gapura yang sama persis dengan gapura di sisi timur laut, namun ditutup untuk pembangunan Rumah Dinas Camat yang baru. Penutupan gapura tersebut sama dengan menutup akses jalan masuk, sehingga dinding pagar antara bangunan lama Kecamatan Kalasan dengan sisa pagar sisi barat daya dirubuhkan untuk digunakan sebagai jalan.

Pagar berbahan batu andesit yang berupa batu gelondongan (gundul) menurut Gumarto (±55 tahun) dahulunya mengelilingi kompleks Kantor Kecamatan Kalasan yang pernah menjadi Kawedanan. Sekarang pagar tersebut tinggal tersisa memanjang dari arah tenggara-barat laut. Panjang struktur pagar berbahan batu andesit yang berupa batu gelondongan (gundul) sisi tenggara sepanjang 19,4 m dan sisi barat laut sepanjang 27 m, dengan 2 meter pada bagian tengah antara keduanya digunakan untuk jalan, sehingga total panjangnya adalah 48,4 m dengan lebar 0,75 m dan tinggi 0,87 m.

Pada kiri dan kanan bangunan bekas Rumah Dinas Camat terdapat masing-masing satu pilar dengan ketinggian 1,65 m. Jarak antara pilar tersebut dengan bangunan bekas Rumah Dinas Camat adalah sekitar 1,8 m. Pilar berbentuk kotak dengan bagian dasarnya berukuran 50 cm x 50 cm dan bagian atas memiliki ketinggian 40 cm. Menurut Pak Arimin (61 tahun), kedua pilar tersebut dahulunya merupakan bagian dari pagar berbahan batu andesit yang berupa batu gelondongan (gundul). Saat ini sisa pagar di samping pilar sudah hilang. Pada pilar di sisi kiri bangunan bekas pagar batu andesit yang berupa batu gelondongan (gundul) diganti dengan pagar berbahan batako sepanjang 1,83 m.

Komponen lainnya yang terdapat di dalam kompleks adalah bangunan pendapa, bangunan mushola, bangunan puskesmas pembantu, rumah dinas camat (baru), dan gedung Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) Kalasan (baru).

Status : Situs Cagar Budaya
Alamat :

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Sleman No 5.1/Kep.KDH/A/2021


Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Fungsi Bangunan : Kantor
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Fungsi Situs : Kantor
Jumlah WBCB : -
Fungsi : Kantor
Peristiwa Sejarah : Kantor Kecamatan Kalasan semula merupakan kantor Kabupaten Kalasan dan selanjutnya merupakan Kantor Panewu Kalasan.Salah satu bukti yang memperkuat dugaan tersebut adalah keberadaan penjara (disebut mbluwen). Sejarah terbentuknya Kecamatan Kalasan tidak dapat lepas dari latar belakang sejarah Kabupaten Sleman. Pada tahun 1905 Kasultanan Yogyakarta membagi wilayahnya menjadi tiga kawasan, yaitu Kawasan Mataram, Kawasan Kulon Progo dan Kawasan Gunung Kidul. Kawasan Mataram terdiri dari 5 (lima) daerah yaitu Kabupaten Kota, Kabupaten Pakualaman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kalasan, dan Kabupaten Sleman. Berdasarkan pembagiannya Kabupaten Sleman terdiri atastujuh wilayah distrik yaitu Godean, Joemeneng, Mlati, Ngijon, Gamping, Klegung, dan Balong. Kabupaten Kalasan terbagi menjadi lima distrik yaitu Berbah, Kejambon, Krapyak, Prambanan, dan Kota Gedhe.Pada tahun 1916 terjadi perubahan pembagian wilayah sesuai Rijksblad van Jogyakarta no. 11 tahun 1916 yang membagi wilayah Kasultanan Yogyakarta dalam tigakabupaten yaitu Kalasan, Bantul, dan Sleman dengan seorang bupati sebagai kepala wilayahnya. Pada tahun yang sama dikeluarkan tiga Rijksblad van Jogjakarta sebagai penetapan tiga kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Gunung Kidul (nomor 12), Kabupaten Kota (nomor 16), dan Kabupaten Kulon Progo (nomor 21). Pada tahun 1927 terjadi reorganisasi yaitu enam kabupaten diperkecil jumlahnya menjadi empat kabupaten. Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kalasan dihapus.Pada tahun 1940 Sultan Hamengku Buwono mengeluarkan Rijkblad van Yogyakarta 1940 No.13 membagi Kasultanan Yogyakarta menjadi empat kabupaten. Kabupaten Yogyakarta hanya terdiri dari yaitu distrik Kota dan Distrik Sleman.Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, Kasultanan Yogyakarta merinci lagi wilayahnya dan reorganisasi yaitu Kabupaten Yogyakarta dengan Bupati KRT Harjodiningrat pada waktu itu dibagi 3 (tiga) kawedanan yaitu Kota, Sleman dengan penguasa R. Ng. Pringgosumadi dan Kalasan dengan penguasa R. Ng. Pringgobiyono. Dalam perkembangannya Kawedanan Kalasan dan Sleman menjadi satu wilayah Kabupaten Sleman ditambah Kawedanan Godean yang semula merupakan bagian dari Kabupaten Bantul.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Kasultanan Yogyakarta
Pengelolaan
Nama Pengelola : Pemerintah Kabupaten Sleman
Catatan Khusus : Kecamatan Kalasan pernah mendapatkan penghargaan pelestarian bangunan tradisional dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman pada tahun 2017.