Loading

Makam Patih Danurejo II

Status : Struktur Cagar Budaya

Deskripsi Singkat

Kompleks Masjid Pathok Negoro Mlangi terletak di Dusun Mlangi, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Kompleks tersebut terdiri dari beberapa komponen, di antaranya adalah: 

a. Bangunan Masjid Pathok Negoro Mlangi 
b. Struktur Gapura dan Pagar 
c. Bangunan cungkup makam Kiai Nur Iman dan keluarganya 
d. Bangunan cungkup makam Patih Danurejo II dan keluarganya 
e. Struktur makam Kiai Nur Iman 
f. Struktur makam Patih Danurejo II 
g. Beberapa makam di kompleks Patih Danurejo II dan Kiai Nur Iman 

Permakaman yang terletak di sekitar bangunan Masjid Pathok Negoro Mlangi terdiri atas dua kompleks yang masing-masing dibatasi oleh pagar tembok keliling. Tokoh terpenting yang dimakamkan di kompleks sebelah barat Masjid adalah Kiai Nur Iman atau Pangeran Sandiya pendiri Masjid dan Pesantren Mlangi. Beliau adalah kakak Sultan Hamengku Buwana I dan putra Susuhunan Amangkurat IV. Di sekitar makam tersebut dimakamkan kerabat dan keturunan Kiai Nur Iman serta orang-orang yang berkaitan dengan beliau dan Masjid Pathok Negara Mlangi. Kompleks makam di utara Masjid diperuntukkan bagi keluarga besar Patih Danurejo II. Di selatan pagar kompleks Masjid Pathok Negoro Mlangi terdapat permakaman baru yang diperuntukkan bagi masyarakat umum saat ini. 

Masjid Pathok Negara Mlangi memiliki afiliasi istimewa dengan keluarga Patih Danureja. Meskipun Danureja I dimakamkan di Imogiri, secara khusus keluarga Danurejan memiliki kompleks makam tepat di utara Masjid Mlangi. Keluarga ini juga merupakan donatur penting bagi pengembangan keagamaan di Mlangi, dan beberapa di antaranya rajin mengaji di sini. 

Pada kompleks permakaman sebelah utara yang diperuntukkan bagi kalangan keluarga Danureja, terdapat tiga cungkup yang berjajar barat-timur. Dalam bangunan cungkup yang terletak kedua dari barat terdapat beberapa struktur makam dengan nisan dan jirat, salah satunya adalah struktur makam Patih Danureja II. Selain struktur makam Patih Danureja II, terdapat struktur makam tokoh lainnya di cungkup tengah, namun demikian nisan dan jirat Patih Danurejo II letaknya menonjol karena memiliki ruang tersendiri di sebelah utara bagian tengah dan lantainya lebih tinggi 20 cm daripada struktur makam lainnya. Pada bagian landasan nisan terdapat tulisan dengan aksara Jawa baru yang berbunyi: “sumaré ing ngriki saking Banyusumurup 14 Besar 1793[J]”. Artinya “dikuburkan di sini dari Banyusumurup pada  14 Besar 1793 J (11 Mei 1865 M)”. Tulisan tersebut menunjukkan saat pemindahan struktur makam Patih Danurejo II pada masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwana VI (1855-1877 M). 

Struktur makam Patih Danurejo II menggunakan bahan marmer warna hitam dan terdiri dari lima tingkat. Tingkat pertama dengan panjang 190 cm dan lebar 77 cm. Tingkat kedua memiliki panjang 178 cm, lebar 65 cm dan tinggi 29 cm. Tingkat ketiga memiliki ukuran panjang 166 cm, lebar 52 cm, dan tinggi 13 cm. Tingkat keempat memiliki panjang 154 cm, lebar 40 cm, dan tinggi 14 cm. Tingkat kelima memiliki panjang 143 cm, lebar 15 cm dan tinggi 16 cm. Pada bagian atas nisan terdapat dua jirat dengan bentuk bagian atas seperti mahkota segilima, bagian tengah persegi panjang dan bagian bawahnya trapesium pipih berbahan marmer hitam dan permukaannya polos tanpa ada tulisan. Ukuran dari nisan adalah tinggi 46 cm dan panjang bagian atasnya 29 cm, bagian tengah 16 cm dan bagian bawah 24 cm, serta ukuran tebal adalah 12 cm (lihat foto).

Status : Struktur Cagar Budaya
Periodesasi : Islam
Alamat : Mlangi, Nogotirto, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinat:
7.761111° S, 110.330833° E

SK Walikota/Bupati : SK Bupati Sleman 3.15/Kep.KDH/A/2020


Lokasi Makam Patih Danurejo II di Peta

Dimensi Benda : Panjang
Lebar
Tinggi
Tebal
Diameter
Berat
Ciri Fisik Benda
Ciri Fisik Benda
Fungsi Benda
Dimensi Struktur
Gambaran Umum Bentuk Bangunan
Tokoh : Kanjeng Raden Adipati Danurejo II (Patih Danurejo II)
Peristiwa Sejarah : Kanjeng Raden Adipati Danurejo II menjabat sebagai patih dari 9 September 1799 hingga 28 Oktober 1811. Beliau merupakan cucu dari Kanjeng Raden Adipati Danurejo I dan menantu Sultan Hamengku Buwono II karena menikah dengan Gusti Kanjeng Ratu Hangger, putri dari garwa padmi, Gusti Kanjeng Ratu Kedhaton. Sebelum menjabat sebagai patih, ia bergelar Raden Tumenggung Mertonegoro. Patih Danurejo II dianggap terlalu dekat dengan Belanda, sangat berbeda dari sikap yang ditunjukkan kakeknya, Patih Danurejo I. Semasa hidupnya, Patih Danurejo II menjadi sekutu bagi putra mahkota (Hamengku Buwono III) dan tidak mendapat kepercayaan dari Sultan Hamengku Buwono II. Residen kedua Yogyakarta, Van den Berg menilai Patih Danurejo  “orang yang sangat ceroboh” sebagai pejabat muda dan lemah, serta merupakan contoh buruk karena memiliki kebiasaan mabuk-mabukan dalam jamuan makan di tempat residen. Selain tidak mendapat kepercayaan dari Sultan Hamengku Buwono II, Patih Danurejo II juga memiliki musuh kuat di dalam keraton, yaitu Pangeran Notokusumo yang kelak menjadi Paku Alam I dan istri ketiga sultan yaitu Ratu Kencono Wulan.  Pada 30 April 1810, Sultan Hamengku Buwono II mengirim surat kepada Daendels untuk meminta izin memecat Danurejo II yang dianggap masih “anak kecil” dan diganti dengan bupati wilayah timur, Mas Tumenggung Sindunegoro. Permintaan tersebut ditolak oleh Daendels. Hanya saja pada Oktober 1810, Engelhard melaporkan bahwa Patih Danurejo II sudah dibebaskan dari semua tanggung jawab pemerintahan dalam negeri dan tugas tersebut digantikan oleh Notodiningrat. Atas desakan dari Belanda, pada 12 November Sultan Hamengku Buwono II mengumumkan pemulihan kedudukan Danurejo II sebagai patih dan mengembalikan kedudukan Notodiningrat sebagai bupati jaba.  Pada 28 Oktober 1811, Patih Danurejo II diminta datang dalam suatu pertemuan pagi di keraton. Ketika berada di dekat Gedhong Purworetno, ia diringkus dari belakang oleh tujuh orang pejabat tinggi yang dipimpin Raden Tumenggung Sumodiningrat. Satu jam kemudian Patih Danurejo II dicekik dengan tali putih atas perintah Sultan Hamengku Buwono II dan esok pagi, jasadnya dibawa dan dimakamkan di Banyusumurup. Patih Danurejo II meninggal pada usia 39 tahun dan dikenal sebagai patih seda kedaton karena meninggal di keraton. Pada masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono VI, tepatnya tanggal 11 Mei 1865 M,  jasad Patih Danurejo II digali kembali dan dipindahkan ke pemakaman keluarga di Mlangi. Intrik internal dan tekanan pemerintah kolonial memuncak, hingga meletus Geger Sepehi di tahun 1812 ketika Inggris menyerbu dan menjarah Kraton Yogyakarta dan berujung pada pembungan Hamengku Buwana II ke Pulau Penang dan Hamengku Buwana III kembali bertahta. Melihat kekacauan yang luar biasa, berbagai upaya rekonsiliasi dilakukan. Pada kunjungannya ke Kraton di akhir tahun 1813, Raffles mendesak agar Hamengku Buwana menikahkan putra mahkotanya dengan putri Patih Danureja II. Pernikahan yang direncanakan tersebut baru terlaksana pada tahun 1816, ketika Hamengku Buwana IV sudah bertahta menggantikan ayahandanya. Putri Danureja II kemudian menerima gelar sebagai G.K.R. Kencana dan berputera G.R.M Gatot Menol (yang kemudian bertahta sebagai Hamengku Buwana V) dan G.R.M. Mustojo (yang kemudian bertahta sebagai Hamengku Buwana VI). Dengan demikian, Danureja II adalah menantu Hamengku Buwana II, mertua Hamengku Buwana IV dan kakek Hamengku Buwana V dan Hamengku Buwana VI.
Konteks :
Nilai Sejarah : Struktur makam Patih Danurejo II memiliki arti khusus sejarah karena sebagai bukti keberadaan seorang patih yang memiliki hubungan kekerabatan dengan raja Kasultanan Yogyakarta.
Nilai Budaya : Struktur ini merupakan bukti karya yang mencerminkan budaya dan jatidiri suatu bangsa, daerah atau komunitas agama Islam pada masa pemerintahan Kasultanan Yogyakarta.
Nilai Ekonomi : Struktur ini merupakan bukti karya yang mencerminkan budaya dan jatidiri suatu bangsa, daerah atau komunitas agama Islam pada masa pemerintahan Kasultanan Yogyakarta.
Pemilik
Nama Pemilik Terakhir : Kasultanan Yogyakarta
Pengelolaan
Catatan Khusus : Koordinat pada SK Bupati Sleman: 49 UTM X: 426214.46, Y : 9142053.345